Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yahyabmsAvatar border
TS
yahyabms
Masuk Jalur Busway, Suruh Bayar Saja
ini tulisanku di kompasiana ganhttp://jakarta.kompasiana.com/transp...ja-607620.html

Sepertinya, akhir-akhir ini lagi heboh tentang peraturan pemprov DKI bagi warga pengguna kendaraan bermotor yang suka menerobos jalur transjakarta. Denda Rp. 1 juta bagi kendaraan roda empat dan Rp. 500 ribu bagi yang beroda dua, memicu pro dan kontra. Transjakarta merupakan nama resmi bagi busway yang beroperasi di ibukota Indonesia ini.

Terinspirasi dari kesuksesan Bogota, ibukota Kolombia, yang menciptakan moda transportasi ini, maka Jakarta pun mengikutinya. Diresmikan pada tahun 2004 semasa gubernur Soetiyoso (akrab disapa bang Yos), seiring berjalannya waktu, muncul masalah penyerobotan jalur transjakarta oleh pengguna kendaraan bermotor.

Faktanya transjakarta memang memakan jalan yang sudah ada, mengakibatkan penyempitan jalur, pada akhirnya pilihan menerobos jalur merupakan tindakan realistis bagi mereka yang terjebak kemacetan khas ibukota yang dulunya bernama Batavia ini.

Sebelum diterapkannya aturan ini dikeluarkan, sebenarnya kalau tidak salah, sudah ada semacam palang pintu di jalur-jalur busway (maklum, penulis bukan warga Jakarta), kemudian heboh adanya kasus orang memaki penjaga pintu dan mengaku sebagai anak jenderal, dan baru-baru ini pemprov DKI mengeluarkan peraturan denda yang menjadi headline di media massa.

Polri sendiri telah merestui kebijakan ini serta melakukan koordinasi denga kejaksaan tinggi DKI (http://megapolitan.kompas.com/read/2...p.Dilaksanakan). Ada masalah lain yang dikhawatirkan muncul dengan penerapan hukuman ini, yaitu tentang oknum polisi yang bisa saja bermain mata, untuk kasus semacam ini, mayoritas orang Indonesia sudah mengetahuinya, apalagi dalam polemik denda transjakarta ini, tawaran “bekerjasama” dengan polisi tentu lebih menggiurkan bagi pelanggar dan aparat, jika saja “denda jalanan” lebih murah ketimbang denda resminya.

Kakorlantas Polri sendiri sudah menghimbau agar semua pihak menjaga jalannya penindakan hukum tersebut. Tapi, this is Indonesia bung, hampir pasti selalu ada yang mencuri-curi kesempatan entah jumlahnya banyak atau tidak, lagipula siapa sih yang mau membayar denda setinggi langit ini?

Maka dari itu penulis punya ide, karena denda sendiri adalah keterpaksaan, maka bagaimana kalau yang masuk ke jalur transjakarta membayar seperti halnya masuk ke jalan tol. Sekilas mereka yang masuk jalan tol dan membayar adem ayem saja tanpa harus ada perasaan tidak ikhlas, karena membayar tol adalah kewajiban bukan hukuman.

Tentunya besaran tarifnya lebih kecil ketimbang denda, untuk kendaraan roda empat cukup 300 ribu saja dan kendaraan roda dua Rp. 150 ribu, selain itu juga untuk ketertiban hendaknya tinggi separatornya setidaknya setengah meter sehingga tidak ada lagi yang curi-curi kesempatan, kemudian siagakan halte di setiap halte untuk menangani armada mogok.

Lalu bagaimana jika separator tinggi kemudian ada kendaraan bermotor lain lewat tapi ada transjakarta mogok? Kalau menurut penulis, jika dua jalur busway berlawanan arah tapi berdampingan, maka alternatifnya putar arah, berarti jadi jauh donk? Ya resiko ditanggung penumpang, hahaha.

Setiap persimpangan jalan yang menjadi pintu penyerobotan, nah disitulah dibangun pintu untuk membayar, kalau bisa menjadi halte baru saja. Asumsinya, dengan banyaknya yang masuk jalur busway, maka pendapatan melimpah, nantinya bisa untuk penambahan armada, perawatan fasilitas, dan pembelian derek untuk mempercepat evakuasi armada mogok.

Malah kalau bisa, halte tersebut menjadi stasiun pengisina bahan bakar juga sekalian tempat mengisi angin ban, bahkan kalau bisa, ditambah dengan AC, ruang merokok dan toilet. Sebenarnya idealnya busway itu harusnya steril, sehingga lebih baik dana pendapatan tersebut jangan dihabiskan semuanya, tetapi “ditabung” untuk membuat proyek jalan layang khusus busway dengan haltenya, yang terdiri dari empat jalur sehingga bila ada yang mogok, tidak menganggu armada di belakangnya. Kemudian jalur lama dikembalikan menjadi jalanan umum.

Penulis memang bukan orang yang ahli dibidang ini, sehingga mungkin terkesan seperti mimpi di siang bolong.

Yogyakarta, 8 november 2013


sekian, ditunggu caci makinya emoticon-Ngakak
kunjungi tulisan saya yg lain juga mampir aja http://www.kompasiana.com/mlaku2Jo
0
1.9K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan