- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kisah Soeharto amankan Ibnu Sutowo soal korupsi Pertamina


TS
aamput
Kisah Soeharto amankan Ibnu Sutowo soal korupsi Pertamina

Quote:
Merdeka.com- Mochtar Lubis lewat Harian Indonesia Raya berusaha menguliti dan membongkar kasus korupsi di Pertamina yang dilakukan Ibnu Sutowo. Dua koper bukti dugaan korupsi di perusahaan milik negara itu disodorkan, tapi toh Ibnu Sutowo tetap melenggang kangkung dan menikmati hasil korupsinya.
Di eranya, Ibnu Sutowo yang menjabat Dirut Pertamina seperti orang kebal hukum. Meski diberitakan habis-habis, Ibnu yang dikenal irit bicara ini tidak pernah diperiksa atas sederet kasus korupsi bahkan hingga menyeret kebangkrutan Pertamina.
"Tidak ada yang penegak hukum yang saat itu memeriksa atau memanggil dia atas berita korupsi yang kami beritakan. Tidak ada, dia seperti kebal hukum," ujar mantan Redaktur Pelaksana Harian Indonesia Raya, Atmakusumah saat berbincang di redaksi merdeka.com, Tebet Barat IV nomor 3, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Bukan tanpa alasan penegak hukum di era itu mandul, Harian Indonesia Raya pada 30 Januari 1970 memberitakan bahwa simpanan Ibnu Sutowo mencapai Rp 90,48 milyar. Namun bukan karena hanya uang yang melimpah Ibnu Sutowo kebal hukum.
"Saat itu dia memang dekat dengan Soeharto. Bahkan saya kira dia (Ibnu Sutowo) dan Soeharto saling pegang kartu truf," terang Atma yang fasih bercerita meski telah berusia 75 tahun itu.
Mochtar Lubis sendiri dalam buku, Mochtar Lubis bicara lurus: Menjawab pertanyaan wartawan pernah menyebut bahwa Jaksa Agung Saat itu juga tak berkutik kepada Ibnu Sutowo. Dalam buku tersebut, Mochtar menyebut Jaksa Agung saat itu Ali Said tidak berbuat apa-apa soal dugaan korupsi yang dilakukan Ibnu Sutowo.
"Waktu kami ramai-ramai membongkar, pemerintah diam saja. Padahal waktu itu kami sudah serahkan (kepada pemerintah) lembaran-lembaran bukti tertulis mengenai kasus korupsi Pertamina. Kami kirim ke Jaksa Agung, kami kirim ke panitia tujuh yang dipimpian oleh Almarhum Wilopo," ujar Mochtar Lubis dalam buku tersebut.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Atma. Menurutnya di tahun 70 an, Soeharto bukan hanya pemegang kekuasaan eksekutif saja, tetapi semua pilar demokrasi dikangkanginya.
"Saat itu Soeharto adalah pemimpin eksekutif, legislatif dan yudikatif. Jadi siapapun yang dilindunginya pasti selamat, dalam hal ini Ibnu Sutowo salah satunya," imbuhnya.
Di eranya, Ibnu Sutowo yang menjabat Dirut Pertamina seperti orang kebal hukum. Meski diberitakan habis-habis, Ibnu yang dikenal irit bicara ini tidak pernah diperiksa atas sederet kasus korupsi bahkan hingga menyeret kebangkrutan Pertamina.
"Tidak ada yang penegak hukum yang saat itu memeriksa atau memanggil dia atas berita korupsi yang kami beritakan. Tidak ada, dia seperti kebal hukum," ujar mantan Redaktur Pelaksana Harian Indonesia Raya, Atmakusumah saat berbincang di redaksi merdeka.com, Tebet Barat IV nomor 3, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Bukan tanpa alasan penegak hukum di era itu mandul, Harian Indonesia Raya pada 30 Januari 1970 memberitakan bahwa simpanan Ibnu Sutowo mencapai Rp 90,48 milyar. Namun bukan karena hanya uang yang melimpah Ibnu Sutowo kebal hukum.
"Saat itu dia memang dekat dengan Soeharto. Bahkan saya kira dia (Ibnu Sutowo) dan Soeharto saling pegang kartu truf," terang Atma yang fasih bercerita meski telah berusia 75 tahun itu.
Mochtar Lubis sendiri dalam buku, Mochtar Lubis bicara lurus: Menjawab pertanyaan wartawan pernah menyebut bahwa Jaksa Agung Saat itu juga tak berkutik kepada Ibnu Sutowo. Dalam buku tersebut, Mochtar menyebut Jaksa Agung saat itu Ali Said tidak berbuat apa-apa soal dugaan korupsi yang dilakukan Ibnu Sutowo.
"Waktu kami ramai-ramai membongkar, pemerintah diam saja. Padahal waktu itu kami sudah serahkan (kepada pemerintah) lembaran-lembaran bukti tertulis mengenai kasus korupsi Pertamina. Kami kirim ke Jaksa Agung, kami kirim ke panitia tujuh yang dipimpian oleh Almarhum Wilopo," ujar Mochtar Lubis dalam buku tersebut.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Atma. Menurutnya di tahun 70 an, Soeharto bukan hanya pemegang kekuasaan eksekutif saja, tetapi semua pilar demokrasi dikangkanginya.
"Saat itu Soeharto adalah pemimpin eksekutif, legislatif dan yudikatif. Jadi siapapun yang dilindunginya pasti selamat, dalam hal ini Ibnu Sutowo salah satunya," imbuhnya.



0
42.1K
Kutip
89
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan