- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR. Agan Setuju?


TS
13082
Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR. Agan Setuju?
JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengungkap adanya pemberian dana pensiun kepada para mantan anggota dewan yang dianggap salah sasaran. Pasalnya, mereka yang mendapat dana pensiun adalah terpidana kasus korupsi hingga anggota dewan yang sering tak hadir ketika rapat di DPR.
Anggota BK DPR, Ali Maschan Moesa, merasa bahwa BK kerap "dilangkahi" oleh para anggota dewan itu dengan modus pengunduran diri. Padahal, BK tengah memproses kasus mereka. Jika BK sudah memberi putusan, anggota dewan bisa dipecat secara tidak hormat sehingga hak dana pensiun hilang. Jika mengundurkan diri, mereka akan tetap mendapat dana pensiun seumur hidup.
Seingat Ali, ada enam anggota DPR yang mendapat dana pensiun yang menurutnya tidak tepat sasaran. Semuanya mengundurkan diri dari DPR sebelum BK mengambil keputusan. Siapa saja mereka?
1. Muhammad Nazaruddin (mantan anggota F-Demokrat)
Muhammad Nazaruddin adalah terpidana kasus korupsi wisma atlet. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi M Nazaruddin pada bulan Juli 2012. MA justru memperberat hukuman Nazaruddin yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dari empat tahun 10 bulan penjara menjadi tujuh tahun penjara.
Selain itu, dalam putusannya, MA juga memberikan hukuman denda Rp 300 juta kepada Nazaruddin. Pengunduran diri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sempat mengundang kontroversi lantaran DPP Partai Demokrat bersikeras sudah memecat Nazaruddin karena melarikan diri ke Kolombia. Namun, Nazaruddin mengundurkan diri sehingga masih menerima dana pensiun
http://nasional.kompas.com/read/2013...ampai.Pembolos
DPR Dinilai Tak Layak Dapat Dana Pensiun
http://www.hukumonline.com/berita/ba...t-dana-pensiun
Mereka juga mendapatkan asuransi ASKES setaraf eselon saat bertugas dan kalau sudah purna setaraf gol III/IV.
Anggota BK DPR, Ali Maschan Moesa, merasa bahwa BK kerap "dilangkahi" oleh para anggota dewan itu dengan modus pengunduran diri. Padahal, BK tengah memproses kasus mereka. Jika BK sudah memberi putusan, anggota dewan bisa dipecat secara tidak hormat sehingga hak dana pensiun hilang. Jika mengundurkan diri, mereka akan tetap mendapat dana pensiun seumur hidup.
Seingat Ali, ada enam anggota DPR yang mendapat dana pensiun yang menurutnya tidak tepat sasaran. Semuanya mengundurkan diri dari DPR sebelum BK mengambil keputusan. Siapa saja mereka?
1. Muhammad Nazaruddin (mantan anggota F-Demokrat)
Muhammad Nazaruddin adalah terpidana kasus korupsi wisma atlet. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi M Nazaruddin pada bulan Juli 2012. MA justru memperberat hukuman Nazaruddin yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dari empat tahun 10 bulan penjara menjadi tujuh tahun penjara.
Selain itu, dalam putusannya, MA juga memberikan hukuman denda Rp 300 juta kepada Nazaruddin. Pengunduran diri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sempat mengundang kontroversi lantaran DPP Partai Demokrat bersikeras sudah memecat Nazaruddin karena melarikan diri ke Kolombia. Namun, Nazaruddin mengundurkan diri sehingga masih menerima dana pensiun
http://nasional.kompas.com/read/2013...ampai.Pembolos
DPR Dinilai Tak Layak Dapat Dana Pensiun
http://www.hukumonline.com/berita/ba...t-dana-pensiun
Mereka juga mendapatkan asuransi ASKES setaraf eselon saat bertugas dan kalau sudah purna setaraf gol III/IV.
Diubah oleh 13082 08-11-2013 09:09
0
5.4K
126


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan