Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

renoyuAvatar border
TS
renoyu
Apa bener sistem negara kita ? masa KORUPTOR dapat uang pensiun ?
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berstatus koruptor namun menerima uang pensiun pula. Itulah kenikmatan yang dirasakan M Nazaruddin dan enam koruptor lain yang dulunya menjadi anggota DPR RI.

Dengan gaji pokok sekitar Rp 4-8 juta perbulan, eks legislator berstatus koruptor itu bisa menikmati uang negara secara rutin setiap bulannya selama seumur hidup. Uang pensiun besarannya 6-75 persen dari gaji pokok.

Ketua Badan Kehormatan DPR RI Trimedya Pandjaitan mengakui Nazaruddin mendapat uang pensiun dari DPR, lantaran Nazaruddin mengundurkan diri dari keanggotaan DPR. Menurutnya, setiap anggota DPR yang selesai menjalankan tugas atau mengundurkan diri, berhak mendapat uang pensiun.

"Kita berjalan dalam aturan hukum. Ya memang dia (Nazaruddin) melakukan tindak pidana korupsi, tapi dia sudah bekerja, sekecil apa pun pasti ada jasanya. Itu diatur di UU MD3," ujar Trimedya.

Kendati demikian, Trimedya tidak tahu berapa uang pensiun yang diterima Nazar. "Saya tidak tahu besarannya karena sesuai dengan masa kerja dan gaji pokok," lanjut Trimedya.

Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudo Husodo mengatakan ada tujuh koruptor mantan legislator yang masih menerima gaji pensiun. Antara lain Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati.

Ketujuh koruptor ini mendapat pensiun lantaran mengajukan pengunduran diri sebelum BK menjatuhkan sanksi. "Padahal BK memberikan sanksi pemberhentian secara tidak hormat, tapi mereka keburu mengundurkan diri," kata Siswono.

Bagi Siswono, anggota DPR yang dinyatakan terbukti korupsi diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat. Dan semestinya tidak mendapatkan uang pensiun. Namun, UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD memperbolehkan anggota dewan yang mengundurkan diri, apa pun alasannya, mendapatkan gaji pensiun.

Beberapa waktu lalu Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti Swasanani menjelaskan bahwa anggota DPR mendapat dana pensiun dengan nilai yang berbeda-beda, tergantung rentang waktu anggota tersebut menjabat. "Uang pensiun ada untuk anggota DPR selama dia hidup. Peraturannya sudah lama begitu, sesuai UU," jelas Winantuningtyastiti.

Dana pensiun bagi anggota Dewan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Selain itu, uang pensiun itu juga diberikan kepada anggota Dewan yang diganti atau mundur sebelum masa jabatannya habis. Hal tersebut diatur dalam UU MPR DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Uang pensiun bagi anggota DPR berjumlah 6-75 persen dari gaji pokok yang diterimanya selama aktif menjadi anggota DPR. Besaran uang pensiun juga didasarkan pada lamanya masa jabatan seorang anggota DPR. Sementara untuk gaji pokok anggota DPR sendiri bervariasi, dengan nilai minimal Rp 4,2 juta.

SUMBER


COMMENT SAUDARA SAUDARI :

Code:
[QUOTE=didikbrutalz;527b5c08a3cb17e26c000004]waduh, yg bikin undang2 sapa ya, makin males bayar pajak klo buat ngenyangi koruptor gt... /:sorry/[/QUOTE]

Yang bikin Undang2 siapa coba kalo bukan otak korupsi juga /:p/

[QUOTE=nomnome;527b7295becb17854e000008]harusnya disuruh setor, malah dikasi pensiun /:capedes/[/QUOTE]

ITULAH INDONESIA !!!

[QUOTE=petramax.habis;527b7580fcca17ff7e00000a]Ane kagak mau tinggal di Indonesia kalo koruptor dapet uang pensiun/:(/

kalo begitu jadinya maka Koruptor adalah sebuah profesi baru gan/:hammers/[/QUOTE]

Profesi Haram yang menjamur di negara ini ....

[QUOTE=7900717;527bce53fdca17e96d000002]Enak banget hidup para koruptor di penjara tapi gaji jalan terus/:cd/
Rakyat aja pada sibuk demo minta kenaikan gaji lah uangnya malah di makan sama wakil rakyat/:cd/[/QUOTE]

saatnya negara lebih memikirkan nasib negara untuk kedepannya....

[QUOTE=G;527bd03c3fcb173e15000009]emang dasar pemerintah kita ini koplak bego tolol dan beserta sodara2 ny la,males ane nyebutin ny /:cd:/
sangat ga masuk akal dan sangat bikin malu emang kebijakan pemerintah kita ini /:cd/
/:cd:/[/QUOTE]

[QUOTE=tigaterjatuh;527cae3740cb179812000003]mreka kan walaupun ngundurin sbelon kena korupsi skrng kan mreka ngerusak negara apakah syarat dapat pensiun ngga gugur karna mencuri dari negara? alias ngerugiin negara?[/QUOTE]

[QUOTE=lakone.jagad;527caea4128b461f33000003]itulah enaknya hidup di negri tercinta ini gan /:shakehand/[/QUOTE]

[QUOTE=kdpw;527caff2fcca174741000001]Aku aja susah payah cari. Kerjaan. Eh yg korupsi pensiunny mana gede bener... (`▽´)-σ para veteran yg msih idup smpe luntang lantung hidupny (˘̩^˘̩ƪ) [/QUOTE]

[QUOTE=acmilanello;527cb2c8ffca179464000008]Belom nyampe kali otak yg bikin peraturan itu /:mads/[/QUOTE]

[QUOTE=reboo7;527cb3abfaca175477000007]pantesan koruptor menjamur di neeri ini /:nohope/[/QUOTE]

[QUOTE=version-9.99;527cb68d0e8b462268000001]ngawur!!
koruptor ya harus di miskinkan amep anak cucu!
enak aja uang pensiun...!
yang tegas dooong...dimiskinkan dimiskinkan...[/QUOTE]

[QUOTE=speriox;527dfc193fcb171950000004]sistem yg udah rusak juga pemerintahan yg rusak /:cd/[/QUOTE]

[QUOTE=krishen88;527f57dc1acb175b3f000009]pejabat2 kita emang bodoh /:ngakak/
dah jelas aturannya bahwa warga negara yang dipenjara dicabut haknya sebagai warga negara.
masih aja bikin alesan macem2.[/QUOTE]

Diubah oleh renoyu 10-11-2013 11:16
0
1.5K
18
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan