Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

denihollandAvatar border
TS
deniholland
Tak Dibelikan Motor Baru, Pemuda Mengamuk Lukai Keluarganya
BOGOR (Pos Kota) – Pemuda delapan belas tahun dilaporkan mengamuk membacok anggota keluarganya di rumah mereka di Kampung Cangkurawok RT 02/04 Desa Babakan Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan, pemuda bernama Anjasmara itu mengamuk karena permintaannya dibelikan motor baru tidak dikabulkan.

Usai membacok nenek, kakek dan ibu kandunngnya, pelaku Anjasmara 18, kabur. Namun warga yang mengejarnya, berhasil menangkapnya saat bersembunyi disebuah sumur sedalam kurang lebih 17 meter.

Ketiga korban ditolong warga ke rumah sakit. Sementara pelaku kini ditahan di Polsek Dramaga, guna menjalani pemeriksaan.

Dari data yang dihimpun, pembacokan berlangsung dinihari sekitar pukul 03.30 saat semua korban tertidur pulas.

Pelaku yang diliputi amarah dan kesal lalu masuk ke kamar Saca 87, kakeknya. Sabetan golok mengenai kepala Saca, membuat korban ambruk bersimbah darah. Darah yang berceceran ke tembok dan lantai, tidak membuat pelaku iba. Ia malah semakin kesetanan.

Neneknya Amas 73, dan Nining 39, ibu kandungnya lalu disabet dengan senjata tajam.
Ketiga korban yang mengalami luka senjata tajam di kepala, lalu ditinggal pergi pelaku.
Mereka lalu ditolong warga dengan melarikan ke rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Dramaga, Iptu Asep Syaefudin mengatakan, pelaku ditangkap warga saat bersembunyi disebuah sumur dengan kedalaman sekitar 17 meter.

“Warga lalu menyerahkan pelaku ke Polsek Dramaga. Sekarang pelaku kami tahan,”kata Iptu Asep kepada wartawan.

Titin 38, adik Nining, ibu kandung pelaku kepada petugas mengaku, datang ke rumah orangtuanya, karena mendengar suara gaduh dari dalam rumah.

Dia mendatangi rumah orangtuanya dengan maksud melerai. Namun ia dibuat kaget, karena ayah, ibu dan kakaknya ternyata bersimbah darah. “Saya lagi tidur dikamar. Begitu mendengar suara gaduh, saya datang. Saya kaget, karena bapak dan ibu serta kakak saya sudah bersimbah darah. Ponakan saya langsung kabur begitu saya masuk,”kata Titin.

Iptu Asep menduga, remaja ini mengalami stres, sehingga berbuat sadis.

Pelaku yang kini menjalani pemeriksaan, akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain terluka atau meninggal dunia dengan ancaman penjara lima tahun. (yopi/d)

http://www.poskotanews.com/2013/11/0...i-keluarganya/

masih ada aja bocah alay yg hidup kaya gini, kirain udah musnah bocah2 kaya gini emoticon-Cape d... (S) dasar alay laknat
0
3K
43
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan