- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Hot News Tapi Sepi Komeng] Pengiriman 58 kg ganja dari Aceh ke Medan digagalkan


TS
.kandahar.
[Hot News Tapi Sepi Komeng] Pengiriman 58 kg ganja dari Aceh ke Medan digagalkan
![[Hot News Tapi Sepi Komeng] Pengiriman 58 kg ganja dari Aceh ke Medan digagalkan](https://dl.kaskus.id/cdn.klimg.com/merdeka.com/resized/670x670/i/w/news/2013/11/06/273905/996x498/pengiriman-58-kg-ganja-dari-aceh-ke-medan-digagalkan.jpg)
Merdeka.com - Polisi menggagalkan pengiriman 58 kg ganja dari Aceh ke Medan. Dua kurirnya pun ditangkap.
Dua kurir yang diamankan yaitu Hendri Syahputra (21) warga Kuta Cane, Aceh, dan Marlettia (24), warga Tiga Binanga, Karo.
"Pelaku ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos , Padang Bulan, Selasa (5/11). Dari tangan keduanya kita menyita barang bukti 13 bal ganja kering siap edar dengan berat total 58 kg," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Doni Alexander, Rabu (6/11).
Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa tentang adanya pengiriman ganja di sekitar kawasan Jalan Jamin Ginting. Setelah diselidiki dan dipastikan, petugas pun penyergapan.
Mereka menghentikan mobil Toyota Avanza B 1955 EFS. Dari dalamnya didapati 13 bal daun ganja kering dengan berat total 58 kg. Dua orang yang ada di dalam kendaraan itu, Henri dan Marlettia, pun ditangkap.
"Tersangka Marleitta mengaku mendapat ganja tersebut dari Onder (DPO), warga Desa Seldo, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara. Mereka diperintah untuk mengantarnya ke Medan dengan upah Rp 200 ribu per kg," jelas Doni.
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Medan. Menurut Doni, mereka akan dikenakan Pasal 132 Jo 114 (2) subs 111 ayat ( 2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
sumber
http://www.merdeka.com/peristiwa/pen...igagalkan.html
yang bukan warga NAD/Aceh dilarang keras komeng

TS juga bukan orang Aceh, jadi ga berani komeng

Diubah oleh .kandahar. 06-11-2013 12:28
0
2K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan