Merdeka.com - Menjadi korban kecelakaan tak selamanya dikasihani dan disantuni. Berbagai contoh kasus kecelakaan menandai betapa buruknya keadilan bagi para korban kecelakaan. Sebagai korban, tentu mereka menjadi orang yang paling dirugikan, tetapi sayang hukum tidak berpihak kepada mereka.
Sudah kehilangan harta dan sebagian raga mereka, melalui hukum mereka pun dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap kecelakaan tersebut. Yang teranyar, penderitaan seperti ini dialami oleh Putri Shahara (15) di Aceh. Padahal tulang panggul Putri hancur dan kantong kemihnya bocor. Tak sampai situ, sederet penderitaan lainnya turut menyertai Putri.
Selain Putri, merdeka.com juga mencatat beberapa kasus kecelakaan yang menyeret korbannya menjadi tersangka. Berikut daftarnya:
Quote:
1. Saipul Jamil
Merdeka.com - Saipul Jamil mengalami kecelakaan pada 3 September 2011 di Kilometer 96+500, Tol Cipularang. Dalam peristiwa tersebut, istri Saipul, Virginia Anggraeni meninggal dunia.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan mantan suami Dewi Persik itu sebagai tersangka. Saipul dijerat dengan pasal 340 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Quote:
2. Endang Rahayuningsih
Merdeka.com - Kecelakaan terjadi di Jl Panglima Sudirman, Kecamatan Pare, Kediri, pada 28 September 2009, yang melibatkan dua sepeda motor. Seorang pengendara bernama Endang Rahayuningsih luka parah di bagian mulut, hingga gigi bagian atasnya rontok. Selain itu tulang paha kanannya juga patah dan harus dirawat di rumah sakit selama 2 bulan.
Sementara itu pengendara lain, Yonathan Von Simon Guntoro luka ringan di kening dan sedikit tangannya. Ternyata kasus kecelakaan ini tidak hilang begitu saja. Endang malah dijadikan tersangka. Bahkan, Endang menjadi pesakitan di PN Kabupaten Kediri.
Quote:
3. Lanjar Sriyanto
Merdeka.com - Kasus kecelakaan maut Lanjar Sriyanto cukup menghebohkan, lantaran Lanjar dijadikan tersangka. Padahal, dalam peristiwa itu Lanjar harus kehilangan istri tercintanya.
Saat kejadian, Lanjar membonceng sang istri Saptaningsih, dan anak keduanya, Samto Warih Waluyo. Namun ketiganya terjatuh saat motor yang ditumpangi menabrak Suzuki Carry di depannya yang berhenti mendadak. Saptaningsih tewas dalam kecelakaan itu.
Pengadilan Negeri Karanganyar memutuskan bahwa Lanjar tidak dapat dijatuhi hukuman, karena tindak pidana dalam perkara ini dilakukan atas dasar keadaan memaksa. Atas putusan itu, JPU mengajukan banding.
Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Semarang menjatuhi hukuman 1 bulan 7 hari karena Lanjar dianggap lalai. Namun sialnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Lanjar dan menjatuhkan hukuman percobaan dua bulan 14 hari.
Quote:
4. Petrus Kusuma
Merdeka.com - Petrus Kusuma berboncengan Parlan Hadi Pranoto saat mengalami kecelakaan sepeda motor di Kulonprogo. Berdasarkan penyelidikan Petrus dinilai telah menabrak motor gede. Motor itu memang tak apa-apa, namun Petrus terjatuh. Nahasnya, Parlan tewas dalam kejadian tersebut.
Mengantongi sejumlah bukti dan keterangan saksi, Polres Kulonprogo menetapkan Petrus sebagai tersangka karena dianggap lalai. Namun pihak keluarga membantah semua keterangan pihak kepolisian.
Quote:
5. Ninik Setyowati
Merdeka.com - Ninik Setyowati (45) tidak menyangka ia ditetapkan tersangka oleh Polres Banyumas atas kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 6 Agustus 2012 di Jalan Supriyadi, Purwokerto lalu. Ia disangka lalai saat mengendarai motor yang mengakibatkan korban jiwa.
"Saya sangat kaget karena dalam BAP disebutkan kalau saya ditetapkan sebagai tersangka. Saya korban kok jadi tersangka," kata Ninik seperti dilansir dari Antara, Kamis (24/1).
Kasus kecelakaan ini bermula saat Ninik membonceng anaknya bernama Kumaratih Sekar Hanifah (11) dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo berplat nomor R 2120 TA. Di tengah jalan, motor yang ditumpangi Ninik dan anaknya diserempet truk gandeng berplat nomor AE-8379-UB bermuatan tepung terigu.
Akibat kecelakaan tersebut, kaki kiri Ninik luka parah dan terancam diamputasi, sedangkan anaknya meninggal dunia karena terlindas truk.
Quote:
6. Putri Shahara
Merdeka.com - Seorang polisi bernama Briptu Haikal menabrak seorang siswi, Putri Shahara (15) di Aceh. Anehnya, korban malah dijadikan tersangka oleh Polresta Banda Aceh. Padahal tulang panggul hancur dan kantong kemih bocor serta kaki kiri Putri juga patah.
Sudah menjadi korban kecelakaan dan ditetapkan sebagai tersangka, ia juga tidak dinaikkan kelas oleh sekolahnya di MTsN Model Banda Aceh. Padahal Putri dikenal anak yang cerdas.
Kasus bermula setahun lalu saat Puteri hingga balik arah, mobil yang dikendarai Haikal menabrak Putri hingga gadis itu terpelanting.
Puteri harus menjalani serangkaian operasi, semula Haikal berjanji akan menanggung pengobatannya tapi ternyata hanya isapan jempol saja, Puteri pun? Putri saat ini lebih banyak terbaring di rumah. Karena ia tidak kuat untuk bisa duduk lama-lama. Rutinitas keseharian Putri hanya nonton dan membaca buku di rumah.
SUMBER