Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

titoprasetya17Avatar border
TS
titoprasetya17
"Upah Buruh Murah karena 50% Lulusan SD"
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp2.441.301,74.
Namun, UMP ini dianggap masih murah oleh para
buruh. Peneliti Institute for Development of Economic and Finance, Didik J Rachbini, mengungkapkan tingkat upah buruh yang murah ditentukan oleh tingkat pendidikan tenaga kerja itu sendiri. Fakta yang ada sekarang, menunjukkan 50 persen tenaga kerja di Indonesia berpendidikan terakhir
Sekolah Dasar (SD).
"Buruh murah itu ya karena tingkat pendidikannya juga. 50 persen tenaga kerja kita itu hanya lulus SD. Jadi pasti upah murah terhadap buruh masih ada," tuturnya ketika dihubungi Okezone, Rabu (6/11/2013). Didik menilai, pemerintah perlu mengambil langkah dan kebijakan yang ke depannya akan
mengurangi jumlah buruh yang diupah murah karena tingkat pendidikannya.
"Faktanya begitu. Kita masih memiliki tenaga kerja yang diupah murah karena tingkat pendidikannya. Saya kira pernyataan pemerintah itu hanya sebuah wacana. Masih banyak yang kurang terkait penanggulangan persolan buruh di
negeri ini," pungkasnya. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudoyono
(SBY) menyatakan, masa upah buruh murah sudah selesai. Sehingga upah murah tersebut tidak perlu lagi dijadikan keunggulan komparatif
dalam dunia usaha. ()

sumber: m.okezone.com/read/2013/11/06/320/892390/upah-buruh-murah-karena-50-lulusan-sd
Diubah oleh titoprasetya17 06-11-2013 13:17
0
2.6K
27
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan