Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adoekaAvatar border
TS
adoeka
[Siaga 1] PB XIII Keluarkan Maklumat Peniadaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro


Solo - Konflik internal di Keraton Surakarta semakin meruncing. Paku Buwono (PB) XIII, sang raja yang saat ini berada di luar keraton, mengeluarkan maklumat berisi peniadaan kirab pusaka malam 1 Suro pada tahun ini yang seharusnya digelar malam nanti. PB XIII telah berkoordinasi dengan Pemkot dan Muspida untuk mencegah siapapun yang akan memaksakan melakukan kirab.

Maklumat itu dikeluarkan oleh PB XIII disampaikan oleh Maha Menteri Keraton Surakarta, KGPH PA Tedjowulan, di Solo, Senin (4/11/2013) siang. "Perintah Sinuhun (PB XIII -red) kepada kami pada hari Minggu kemarin, kirab pusaka menyambut 1 Suro 1947 Tahun Jawa atau 1 Muharam 1435 H disuwak atau ditiadakan karena situasi dan kondisi di lingkungan keraton saat ini," ujar Tedjowulan.

Untuk memastikan bahwa atau mencegah pihak lain menggelar kirab pusaka, PB XIII telah melakukan koordinasi dengan Pemkot dan Muspida Kota Surakarta. Menurut Tedjo pihaknya sudah mengirim surat kepada Walikotra Surakarta selaku Muspida koordinator yang isinya meminta perlindungan hukum dan bantuan keamanan atas kepemimpinan dan kewibawaan serta keselamatan PB XIII dan keluarga.

Selain itu PB XIII juga meminta kepada Pemerintah melalui Pemkot dan Muspida untuk penyelamatan tanah dan bangunan milik keraton berikut segala kelengkapan yang terdapat di dalamnya. "Pak Walikota sudah memberikan jaminan bahwa Pemkot dan Muspida akan mendukung dan memenuhi permintaan Sinuhun. Dipastikan tidak ada kirab pusaka nanti malam oleh siapapun. Yang nekat menggelar kirab pasti akan girab-girab (histeris ketakutan)," tegas Tedjo.

Adik PB XIII, GPH Suryowicaksono, menilai keputusan raja tersebut sudah sangat tepat mengingat situasi keraton sedang dalam kondisi yang kurang kondusif sebagai dampak konflik internal yang melibatkan dua kubu di keraton, yaitu kubu PB XIII dengan kubu Dewan Adat. Apalagi saat ini justru PB XIII dan para pendukungnya tidak bisa masuk keraton karena bangunan utama keraton dikuasai kubu yang berseberangan.

Bubarkan Dewan Adat
Selain mengumumkan peniadaan kirab pusaka, dalam pembacaan maklumat tersebut Tedjowulan juga mengumumkan bahwa PB XIII telah memerintahkan agar Lembaga Dewan Adat yang dipimpin oleh GKR Wandansari dan suaminya KP Eddy Wirobhumi segera dikeluarkan dari kompleks Keraton Surakarta. Demikian juga massa dari perguruan silat SH Teratai yang selama ini mendukung Lembaga Dewan Adat.

"Kami sudah mendesak kepada Pemkot untuk segera membubarkan dan mengeluarkan Lembaga Dewan Adat Keraton karena telah menguasai sebagian besar bangunan utama keraton dan itu telah melanggar aturan keraton. Selanjutnya Keraton Surakarta akan segera mengumumkan badan pengelola keraton," kata Tedjowulan.

[URL="http://news.detik..com/read/2013/11/04/151120/2403451/10/pb-xiii-keluarkan-maklumat-peniadaan-kirab-pusaka-malam-1-suro"]sumber[/URL]

kirain wa sudah sadar tidak melakukan hal hal yang berbau bid'ah emoticon-Embarrassment
Diubah oleh adoeka 04-11-2013 09:27
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
-1
2.6K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan