- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sudah 12 Provinsi TetapkanUMP 2014, Ini Daftarnya


TS
theviandyka
Sudah 12 Provinsi TetapkanUMP 2014, Ini Daftarnya
Quote:
Jakarta - Hingga Jumat sore (1/11/2013) pukul 16.00 WIB hanya 12
provinsi yang telah menetapkan upah
minimum provinsi (UMP) 2014. Jumlah
ini relatif rendah bila mengacu dari
jumlah seluruh provinsi di Indonesia
yang mencapai 34 provinsi. Provinsi tersebut antaralain Kalimantan
Tengah, Kalimantan Barat, Jambi,
Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat,
Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB,
Banten, Kalimantan Selatan, dan DKI
Jakarta. Berdasarkan Permenakertrans No
7/2013 diatur penetapan UMP 2014
harus diumumkan selambat-lambatnya
tanggal 1 November 2013 atau hingga
pukul 00.00 WIB hari ini:
provinsi yang telah menetapkan upah
minimum provinsi (UMP) 2014. Jumlah
ini relatif rendah bila mengacu dari
jumlah seluruh provinsi di Indonesia
yang mencapai 34 provinsi. Provinsi tersebut antaralain Kalimantan
Tengah, Kalimantan Barat, Jambi,
Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat,
Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB,
Banten, Kalimantan Selatan, dan DKI
Jakarta. Berdasarkan Permenakertrans No
7/2013 diatur penetapan UMP 2014
harus diumumkan selambat-lambatnya
tanggal 1 November 2013 atau hingga
pukul 00.00 WIB hari ini:
Quote:
Berikut Daftar Provinsi yang telah
Menetapkan UMP 2014, antaralain:
1. Kalimantan Selatan Rp 1.620.000
atau naik 21,12% dari UMP 2013 Rp
1.337.500 2. Banten Rp 1.325.000 atau naik Rp
13,25% dari UMP 2013 Rp 1.170.000
3. Kalimantan Tengah Rp 1.723.970
atau naik 11% dari UMP 2013 Rp
1.553.127
4. Kalimantan Barat Rp 1.380.000 atau
naik 30% dari UMP 2013 Rp
1.060.000
5. Jambi Rp 1.502.300 atau naik 15,56%
dari UMP 2013 Rp 1.300.000 6. Sulawesi Tenggara Rp 1.400.000 naik
24,42% dari UMP 2013 Rp 1.125.207
7. Sumatera Barat Rp 1.490.000 naik
10,37% dari UMP 2013 Rp 1.350.000
8. Bangka-Belitung Rp 1.640.000 naik
29,64% dari UMP 2013 Rp 1.265.000
9. Papua Rp 1.900.000 naik 11,11% dari
UMP 2013 Rp 1.710.000
10. Bengkulu Rp 1.350.000 naik 45% dari
UMP 2013 Rp 930.000
11. NTB Rp 1.210.000 naik 10% dari UMP
2013 Rp 1.100.000
12. Jakarta Rp 2.441.301 naik 9% dari
UMP 2013 Rp 2.200.000
[/CENTER]Menetapkan UMP 2014, antaralain:
1. Kalimantan Selatan Rp 1.620.000
atau naik 21,12% dari UMP 2013 Rp
1.337.500 2. Banten Rp 1.325.000 atau naik Rp
13,25% dari UMP 2013 Rp 1.170.000
3. Kalimantan Tengah Rp 1.723.970
atau naik 11% dari UMP 2013 Rp
1.553.127
4. Kalimantan Barat Rp 1.380.000 atau
naik 30% dari UMP 2013 Rp
1.060.000
5. Jambi Rp 1.502.300 atau naik 15,56%
dari UMP 2013 Rp 1.300.000 6. Sulawesi Tenggara Rp 1.400.000 naik
24,42% dari UMP 2013 Rp 1.125.207
7. Sumatera Barat Rp 1.490.000 naik
10,37% dari UMP 2013 Rp 1.350.000
8. Bangka-Belitung Rp 1.640.000 naik
29,64% dari UMP 2013 Rp 1.265.000
9. Papua Rp 1.900.000 naik 11,11% dari
UMP 2013 Rp 1.710.000
10. Bengkulu Rp 1.350.000 naik 45% dari
UMP 2013 Rp 930.000
11. NTB Rp 1.210.000 naik 10% dari UMP
2013 Rp 1.100.000
12. Jakarta Rp 2.441.301 naik 9% dari
UMP 2013 Rp 2.200.000
m.detik..com/finance/read/2013/11/01/164114/2401718/4/sudah-12-provinsi-tetapkan-ump-2014-ini-daftarnya
Buruh Sebut Tak Bisa Hidup
Layak di DKI dengan Upah Rp
2,44 Juta
Layak di DKI dengan Upah Rp
2,44 Juta
Quote:
[CENTER]
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan
nilai upah minimum provinsi (UMP) di
DKI Jakarta tahun 2014 sebesar Rp
2.441.301,74/bulan. Angka lebih tinggi
dari tahun lalu Rp 2.200.000/bulan.
Bagi buruh, angka itu tidak layak untuk hidup di Jakarta. "Nilai UMP sebesar Rp 2,4 juta sangat
tidak layak untuk hidup di Jakarta,"
tutur Presiden Konfederasi Serikat
Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat
memberikan keterangan melalui pesan
singkat, Jumat (1/11/2013). Lalu apa alasannya? Menurut Said
dengan angka Rp 2,4 juta/bulan, buruh
hanya bisa menyisakan gaji sebesar Rp
300 ribu/bulan. "Alokasinya (gaji Rp 2,4 juta) Rp 600
ribu untuk sewa rumah, Rp 500 ribu
untuk ongkos transportasi, Rp 990 ribu
untuk makan 1 bulan dimana makan 1
hari di warteg Rp 9.000 untuk pagi, Rp
12.000 untuk makan siang, dan Rp 12.000 untuk malam. Jadi dari upah
minimum hanya menyisakan Rp 300
ribu/bulan, apakah ini layak hidup di
Jakarta," imbuhnya. Serikat buruh tetap memperjuangkan
nilai Komponen Hidup Layak (KHL)
adalah sebesar Rp 2.767.320 yang
berasal dari menghitung nilai KHL pada
tahun 2014 secara regresi. Salah satu
cara yang dilakukan adalah dengan mengajukan keberatan ke Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. "Buruh tetap menolak upah minimum
yang diputuskan karena tidak berpihak
pada buruh dan rakyat kecil. Maka
buruh akan mengambil langkah-
langkah mem-PTUN-kan SK Gubernur
tersebut," katanya.
[/CENTER[
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan
nilai upah minimum provinsi (UMP) di
DKI Jakarta tahun 2014 sebesar Rp
2.441.301,74/bulan. Angka lebih tinggi
dari tahun lalu Rp 2.200.000/bulan.
Bagi buruh, angka itu tidak layak untuk hidup di Jakarta. "Nilai UMP sebesar Rp 2,4 juta sangat
tidak layak untuk hidup di Jakarta,"
tutur Presiden Konfederasi Serikat
Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat
memberikan keterangan melalui pesan
singkat, Jumat (1/11/2013). Lalu apa alasannya? Menurut Said
dengan angka Rp 2,4 juta/bulan, buruh
hanya bisa menyisakan gaji sebesar Rp
300 ribu/bulan. "Alokasinya (gaji Rp 2,4 juta) Rp 600
ribu untuk sewa rumah, Rp 500 ribu
untuk ongkos transportasi, Rp 990 ribu
untuk makan 1 bulan dimana makan 1
hari di warteg Rp 9.000 untuk pagi, Rp
12.000 untuk makan siang, dan Rp 12.000 untuk malam. Jadi dari upah
minimum hanya menyisakan Rp 300
ribu/bulan, apakah ini layak hidup di
Jakarta," imbuhnya. Serikat buruh tetap memperjuangkan
nilai Komponen Hidup Layak (KHL)
adalah sebesar Rp 2.767.320 yang
berasal dari menghitung nilai KHL pada
tahun 2014 secara regresi. Salah satu
cara yang dilakukan adalah dengan mengajukan keberatan ke Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. "Buruh tetap menolak upah minimum
yang diputuskan karena tidak berpihak
pada buruh dan rakyat kecil. Maka
buruh akan mengambil langkah-
langkah mem-PTUN-kan SK Gubernur
tersebut," katanya.
[/CENTER[
Diubah oleh theviandyka 01-11-2013 17:03
0
4.4K
Kutip
51
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan