Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Antisipasi Klien Tak Puas, Legal Opinion Bisa Diasuransikan
hubungan klien-pengacara memang bukan hal yang mudah. klien selalu menginginkan jasa yang terbaik dan memenuhi kebutuhan, misalnya, bisnis mereka. sedangkan pengacara akan selalu bersikukuh bahwa mereka sudah memberikan jasa yang terbaik.

Nah, baru-baru, salah satu firma hukum di Jakarta yang sudah cukup lama malang melintang, Ali Budiardjo Nugroho Reksodiputro (ABNR), digugat oleh kliennya yang merasa tidak puas dengan jasa yang diberikan.

Kasus ini kemudian mengemukakan kembali ide untuk mengasuransikan legal opinion yang dibuat oleh firma hukum. Berikut kira-kira penjelasannya gan.

Quote:


Quote:


gitu kira-kira gan. kalau agan yang bekerja di sebuah firma hukum, atau tertarik dengan isu asuransi atas legal opinion ini, silahkan di-share di mari gan!

Spoiler for DISCLAIMER:


(hot)
0
5.8K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan