Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soiponAvatar border
TS
soipon
{Lulusan Golkar & PP} Korupsi & Positif Narkoba, Bagaimana Proses Hukum Akil Mochtar?
Tersangkut Korupsi dan Narkoba, Bagaimana Proses Hukum Akil?
Oleh Ahmad Romadoni
Posted: 30/10/2013 18:24


Liputan6.com, Jakarta : Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktifAkil Mochtar terancam menjalani 2 persidangan. Pertama, proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dan kasus dugaan kepemilikan narkotika yang ditemukan di ruang kerjanya.

Kasubag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, proses hukum akan tetap berjalan secara bersamaan. Untuk itu, BNN akan terus berkoordinasi dengan KPK terkait kasus ini.

"Proses hukum bersamaan. Kita akan terus lakukan koordinasi (KPK). Artinya, ini kasus berbeda, ada kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana narkoba," kata Sumirat di Kantor BNN, Rabu (30/10/2013).

Sumirat belum bisa menyebutkan bagaimana Akil akan menjalani hukuman atas 2 kasus berebda yang kini tengah menjeratnya. Apakah hukuman kasus korupsi yang didahulukan atau sebaliknya. "Kita lihat nanti di persidangan. Tergantung dari keputusan hakim. Yang pasti hukumannya akan diakumulasikan," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menemukan narkotika jenis ganja dan metamphetamin (sabu) di ruang kerja Akil. BNN kemudian melakukan pemeriksaan laboratorium urine dan rambut Akil namun, hasilnya dinyatakan negatif.

BNN kemudian melakukan pemeriksaan DNA pada linting ganja bekas pakai. Pemeriksaan dilakukan di Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. Hasilnya ditemukan profil DNA pada linting ganja itu.

BNN lalu mengambil sample darah Akil Mochtar untuk dibandingkan dengan profil DNA yang ada pada linting ganja itu. Hasil uji laboratorium menyatakan kedua profil DNA itu identik.

Source


Rabu, 30 Oktober 2013 17:01 WIB
Positif Pengguna Narkoba, BNN Terus Dalami Akil Mochtar
Ralian Jawalsen Manurung


JAKARTA, Jaringnews.com - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto mengemukakan, akan mendalami dan menindak lanjuti hasil tes deoxyribose nucleic acid (DNA) yang mengemukakan bekas kertas putih lintingan ganja menyerupai profil Akil Mochtar.

"Kami akan menindak lanjuti hasil temuan tes DNA tersebut, diduga AM (Akil Mochtar) pengguna narkoba," kata Sumirat, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/10).

BNN, lanjutnya, akan menindak lanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami akan menyelidiki apakah yang bersangkutan penyalahguna, atau bagian dari sindikat narkoba. Bila pelaku penyalahguna, maka AM akan dilakukan rehabilitasi," ujar Sumirat.

Namun, lanjut Sumirat, bila AM bagian dari sindikat maka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkoba.

Sebelumnya, berdasarkan tes urine, Akil dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. Namun, hasil tes DNA, dengan mengambil sampel darah Akil sebanyak 3 cc, akhirnya terkuak lintingan kertas ganja yang terdapat dalam sisa ganja tersebut adalah milik Akil.

"Bila terbukti AM penyalahguna, maka bisa didekriminalisasi, pasalnya pecandu dapat direhabilitasi sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Sumirat.

Source

Akil Mochtar, lulusan Golkar dan Pemuda Pancasila benar-benar berprestasi dalam hal negatif. emoticon-Matabelo
0
1.4K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan