Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

alwaireyAvatar border
TS
alwairey
Komponen Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Sebelumnya menetapkan Upah Minimum Propinsi, Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan pihak netral dari akademisi akan melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Tetapi apa yang dimaksud survey KHL, komponen kebutuhan hidup apa yang disurvey dan mekanisme standarisasi KHL hingga menjadi penetapan Upah Minimum. Mari kita bahas bersama!

Apa yang dimaksud dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL)?
Kebutuhan Hidup Layak yang selanjutnya disingkat KHL adalah standar kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seorang pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup layak baik secara fisik, non fisik dan sosial, untuk kebutuhan 1 (satu) bulan.

Sejak diluncurkannya UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pemerintah menetapkan standar KHL sebagai dasar dalam penetapan Upah Minimum seperti yang diatur dalam pasal 88 ayat 4.

Adakah Peraturan yang mengatur mengenai Kebutuhan Hidup Layak?
Peraturan mengenai KHL, diatur dalam UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pembahasan lebih dalam mengenai ketentuan KHL, diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pentahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Namun, Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 17 tahun 2005 direvisi oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 13 tahun 2012 tentang Perubahan Penghitungan KHL.

Jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 jenis dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 17 tahun 2005 menjadi 60 jenis KHL dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 13 tahun 2012.

Penambahan baru sebagai berikut :
1) Ikat pinggang
2) Kaos kaki
3) Deodorant 100 ml/g
4) Seterika 250 watt
5) Rice cooker ukuran 1/2 liter
6) Celana pendek
7) Pisau dapur
8) Semir dan sikat sepatu
9) Rak piring portable plastic
10) Sabun cuci piring (colek) 500 gr per bulan
11) Gayung plastik ukuran sedang
12) Sisir
13) Ballpoint/pensil
14) Cermin 30 x 50 cm

Selain penambahan 14 jenis baru KHL tersebut, juga terdapat penyesuaian/ penambahan Jenis kualitas dan kuantitas KHL serta perubahan jenis kebutuhan.

Komponen apa saja yang termasuk dalam standar KHL?

Standar KHL terdiri dari beberapa komponen yaitu :

Makanan & Minuman (11 items)
Sandang (13 items)
Perumahan (26 items)
Pendidikan (2 item)
Kesehatan (5 items)
Transportasi (1 item)
Rekreasi dan Tabungan (2 item)

Selengkapnya mengenai komponen-komponen standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 13 tahun 2012 :

No
Komponen
Kualitas/Kriteria
Jumlah Kebutuhan

I
MAKANAN DAN MINUMAN


1.
Beras Sedang
Sedang
10 kg


2.
Sumber Protein :


a. Daging
Sedang
0.75 kg

b. Ikan Segar
Baik
1.2 kg

c. Telur Ayam
Telur ayam ras
1 kg


3.
Kacang-kacangan : tempe/tahu
Baik
4.5 kg


4.
Susu bubuk
Sedang
0.9 kg


5.
Gula pasir
Sedang
3 kg


6.
Minyak goreng
Curah
2 kg


7.
Sayuran
Baik
7.2 kg


8.
Buah-buahan (setara pisang/pepaya)
Baik
7.5 kg


9.
Karbohidrat lain (setara tepung terigu)
Sedang
3 kg


10.
Teh atau Kopi
Celup/Sachet
2 Dus isi 25 = 75 gr


11.
Bumbu-bumbuan



Nilai 1 s/d 10
15%

JUMLAH



II
SANDANG


12.
Celana panjang/ Rok/Pakaian muslim
Katun/sedang
6/12 potong


13.
Celana pendek
Katun/sedang
2/12 potong


14.
Ikat Pinggang
Kulit sintetis, polos, tidak branded
1/12 buah


15.
Kemeja lengan pendek/blouse
Setara katun
6/12 potong


16.
Kaos oblong/ BH
Sedang
6/12 potong


17.
Celana dalam
Sedang
6/12 potong


18.
Sarung/kain panjang
Sedang
1/12 helai


19.
Sepatu
Kulit sintetis
2/12 pasang


20.
Kaos Kaki
Katun, Polyester, Polos, Sedang
4/12 pasang


21.
Perlengkapan pembersih sepatu


a. Semir sepatu
Sedang
6/12 buah

b. Sikat sepatu
Sedang
1/12 buah


22.
Sandal jepit
Karet
2/12 pasang


23.
Handuk mandi
100cm x 60 cm
2/12 potong


24.
Perlengkapan ibadah


a. Sajadah
Sedang
1/12 potong

b. Mukena
Sedang
1/12 potong

c. Peci,dll
Sedang
1/12 potong

JUMLAH


III
PERUMAHAN


25.
Sewa kamar
dapat menampung jenis KHL lainnya
1 bulan


26.
Dipan/ tempat tidur
No.3, polos
1/48 buah


27.
Perlengkapan tidur


a. Kasur busa
Busa
1/48 buah

b. Bantal busa
Busa
2/36 buah


28.
Sprei dan sarung bantal
Katun
2/12 set


29.
Meja dan kursi
1 meja/4 kursi
1/48 set


30.
Lemari pakaian
Kayu sedang
1/48 buah


31.
Sapu
Ijuk sedang
2/12 buah


32.
Perlengkapan makan


a. Piring makan
Polos
3/12 buah

b. Gelas minum
Polos
3/12 buah

c. Sendok garpu
Sedang
3/12 pasang


33.
Ceret aluminium
Ukuran 25 cm
1/24 buah


34.
Wajan aluminium
Ukuran 32 cm
1/24 buah


35.
Panci aluminium
Ukuran 32 cm
2/12 buah


36.
Sendok masak
Alumunium
1/12 buah


37.
Rice Cooker ukuran 1/2 liter
350 watt
1/48 buah


38.
Kompor dan perlengkapannya



a. Kompor 1 tungku
SNI
1/24 buah

b. Selang dan regulator
SNI
10 liter

c. Tabung Gas 3 kg
Pertamina
1/60 buah


39.
Gas Elpiji
masing-masing 3 kg
2 tabung


40.
Ember plastik
Isi 20 liter
2/12 buah


41.
Gayung plastik
Sedang
1/12 buah


42.
Listrik
900 watt
1 bulan


43.
Bola lampu hemat energi
14 watt
3/12 buah


44.
Air Bersih
Standar PAM
2 meter kubik


45.
Sabun cuci pakaian
Cream/deterjen
1.5 kg


46.
Sabun cuci piring (colek)
500 gr
1 buah


47.
Setrika
250 watt
1/48 buah


48.
Rak portable plastik
Sedang
1/24 buah


49.
Pisau dapur
Sedang
1/36 buah


50.
Cermin
30 x 50 cm
1/36 buah

JUMLAH


IV
PENDIDIKAN


51.
Bacaan/radio
Tabloid/4 band
4 buah/ (1/48)


52.
Ballpoint/pensil
Sedang
6/12 buah

JUMLAH


V
KESEHATAN


53.
Sarana Kesehatan



a. Pasta gigi
80 gram
1 tube

b. Sabun mandi
80 gram
2 buah

c. Sikat gigi
Produk lokal
3/12 buah

d. Shampo
Produk lokal
1 botol 100 ml

e. Pembalut atau alat cukur
Isi 10
1 dus/set


54.
Deodorant
100ml/g
6/12 botol


55.
Obat anti nyamuk
Bakar
3 dus


56.
Potong rambut
Di tukang cukur/salon
6/12 kali


57.
Sisir
Biasa
2/12 buah

JUMLAH


VI
TRANSPORTASI


58
Transportasi kerja dan lainnya
Angkutan umum
30 hari (PP)

JUMLAH


VII
REKREASI DAN TABUNGAN


59
Rekreasi
Daerah sekitar
2/12 kali


60.
Tabungan
(2% dari nilai 1 s/d 59)
2%

JUMLAH



JUMLAH (I + II + III + IV + V + VI + VII)



Bagaimana mekanisme proses penetapan Upah Minimum berdasarkan standar KHL?
Ketua Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota membentuk tim survey yang anggotanya terdiri dari unsur tripartit: perwakilan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan pihak netral dari akademisi.

Standar KHL ditetapkan dalam Kepmen No. 13 tahun 2012, berdasarkan standar tersebut, tim survey Dewan Pengupahan melakukan survey harga untuk menentukan nilai harga KHL yang nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Provinsi masing-masing.

Survey dilakukan setiap satu bulan sekali dari bulan Januari s/d September , sedang untuk bulan Oktober s/d Desember dilakukan prediksi dengan membuat metode least square. Hasil survey tiap bulan tersebut kemudian diambil rata-ratanya untuk mendapat nilai KHL.
Nilai KHL ini akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penetapan upah minimum yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun. Upah bagi pekerja dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih dirundingkan secara bipartit antara pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan.

Berdasarkan nilai harga survey tersebut, Dewan Pengupahan juga mempertimbangkan factor lain : produktivitas, pertumbuhan ekonomi, usaha yang paling tidak mampu, kondisi pasar kerja dan saran/pertimbangan dari Dewan Pengupahan Provinsi/Kabupaten/Kotamadya.

Gubernur nantinya akan menetapkan besaran nilai upah minimum. Penetapan Upah Minimum ini dilakukan 60 hari sebelum tanggal berlakunya yaitu setiap tanggal 1 Januari.

Sumber :
Indonesia. Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pentahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.
Indonesia. Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 13 tahun 2012 tentang Perubahan Penghitungan Kehidupan Hidup Layak
Sidauruk, Markus (2011). Kebijakan Pengupahan di Indonesia. Jakarta

ember
Diubah oleh alwairey 31-10-2013 03:27
0
9.4K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan