Azlaini Agus, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, menggegerkan publik karena dilaporkan menampar petugas PT Gapura Angkasa Yana Novia, di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau. Azlaini selama ini dikenal sebagai akademisi dan juga politisi. Sebagai politisi, Azlaini dikenal kritis dan vokal. Namanya cukup populer di provinsi itu.
Karier Hj Azlaini Agus, SH, MH, perempuan kelahiran Tanjung Pinang, 19 Januari 1952 ini, dimulai sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, dan sempat juga menjadi konsultan senior di firma hukum AT&T Law Firm.
Selain menjadi akademisi dan profesional di bidang hukum, Azlaini juga aktif di organisasi Muhammadiyah dan sayapnya, Aisyiah. Di organisasi ini, Azlaini sempat menjadi Wakil Ketua Aisyiah Riau dan Ketua Majelis Hubungan Luar Negeri Muhammadiyah Riau.
Kedekatannya dengan Muhammadiyah ini membuatnya dilirik Partai Amanat Nasional (PAN), partai yang dideklarasikan oleh Amien Rais juga pernah menjadi Ketua PP Muhammadiyah. Azlaini pernah menjadi Wakil Koordinator Tim Sukses Amien Rais Wilayah Riau saat Amien maju menjadi capres tahun 2004 lalu. Amien Rais saat itu memilih berpasangan dengan Siswono Yudhohusodo.
Azlaini lantas melaju ke dunia politik melalui PAN dan lolos menjadi anggota DPR dapil Riau tahun 2004-2009 dengan perolehan suara sekitar 41 ribu. Di DPR, Azlaini bernomor anggota 140. Azlaini sempat menjabat Wakil Ketua FPAN, duduk di Komisi III yang membidangi hukum serta Badan Legislasi (Baleg).
Dalam catatan detikcom, Azlaini cukup vokal di DPR. Sebagai Dapil Riau, Azlaini mengkritik Gubernur Riau saat itu Rusli Zainal yang membeli 2 Mercedes Benz dengan APBD Riau untuk kendaraan dinas selama di Jakarta dan untuk melayani tamu Pemprov Riau di Jakarta. Azlaini mengatakan pembelian 2 Mercy itu tak logis.
Azlaini juga sering melontarkan pertanyaan dalam rapat kerja dengan mitra Komisi III DPR, seperti Polri dan KPK. Dia pernah melontarkan dugaan tentang bom Tentena Poso sebagai pengalihan isu kasus korupsi dana bantuan pengungsi Poso Rp 40 miliar. Dia juga pernah mengusulkan pembentukan tim pemantau penyelesaikan kasus Poso DPR.
Dia juga menjadi salah satu dari 20 anggota DPR yang meneken usul penggunaan hak interpelasi atas rapat jarak jauh Presiden SBY dengan jajaran kabinetnya melalui video conference. Saat itu SBY sedang melawat ke Amerika Serikat dan melaksanakan video conference 4 kali terhitung Senin-Kamis (12-15/9/2005)