Kaskus

Entertainment

Kacank87Avatar border
TS
Kacank87
Jawaban Menggelitik Fathanah Saat Ditanya Soal TTM
Jawaban Menggelitik Fathanah Saat Ditanya Soal TTM

Ahmad Fathanah dituntut 17 tahun dan enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Dia dinyatakan terbukti melakukan pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang, Senin 21 Oktober 2013.

Atas tuntutan tersebut, sahabat Luthfi Hasan Ishaaq ini akan mengajukan pembelaan pada persidangan berikutnya, sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis kepadanya.

Namun, jika menoleh kembali ke persidangan-persidangan sebelumnya, banyak jawaban spontan Fathanah kepada majelis hakim yang kerap menggegerkan ruang sidang. Sebut saja pada sidang pemeriksaan Fathanah sebagai terdakwa, Jumat 11 Oktober 2013.

Beberapa kali jawaban Fathanah membuat riuh ruang sidang tatkala mengungkap hubungannya dengan Tri Kurnia --teman istrinya yang juga berprofesi sebagai pedangdut. Cerita Fathanah soal Tri Kurnia itu bermula ketika Jaksa Penuntut Umum KPK mengecek aktivitas perbankan Fathanah.

Pada transaksi perbankan itu tercatat sejumlah transfer uang dengan jumlah fantastis dari Fathanah ke Tri Kurnia.

“Transfer Rp70 juta sebanyak empat kali kepada Tri Kurnia. Betul? Ini untuk apa?” tanya Jaksa Rini Triningsih kepada Fathanah.

“Betul. Waktu itu dia sakit dan untuk renovasi rumahnya,” jawab Fathanah.

“Tri Kurnia itu siapa?” tanya Jaksa lagi.

“Ya, itu kan sudah saya jelaskan di persidangan sebelumnya. Dia (Tri Kurnia) hadir di sidang saya waktu itu. Dia teman,” kata Fathanah.

Lalu, Ketua Majelis Hakim Nawawi menimpali jawaban Fathanah tersebut. “Itu tidak usah ditanya lagi lah, soal hubungan apa. Teman intim itu,” tutur sang Hakim disambut gelak tawa pengunjung sidang.

Fathanah tanpa sungkan pun ikut tertawa. Dia bahkan balik menimpali ucapan Hakim Nawawi. “Ya, ada istilahnya. TTM-lah, teman tapi mesra,” ujar Fathanah. Suasana ruang sidang semakin riuh.

Dalam sidang di hari yang sama, tingkah Fathanah juga mengundang tawa para pengunjung sidang. Hal itu terjadi saat Hakim Anggota I Made Hendra menanyakan uang sebesar Rp1 miliar yang diberikan Direktur Utama PT Indonesiauna Utama, Maria Elizabeth Liman.

Fathanah terang-terangan mengakui tak menggunakan uang itu sesuai amanat Elizabeth.

"Saya minta ke Elizabeth Rp1 miliar untuk bikin seminar. Tapi, uang itu akhirnya tidak dipakai buat seminar. Saya gunakan untuk konsumsi pribadi," kata Fathanah.

Hakim I Made Hendra pun menanyakan alasan Fathanah ingkar dari janjinya membuat seminar itu. "Saya ini pengusaha, saya capek saja mengurus yang tidak pasti. Nanti, kalau memang mau jalani seminar, saya tinggal minta lagi. Mereka pasti mau kasih uang lagi, karena posisi saya kan berpotensi," ujarnya.

Fathanah mengungkapkan, setelah menerima uang Rp1 miliar itu, dia langsung menuju ke Hotel Le Meridien dengan diantar oleh sopirnya. Ia pun mengambil uang sebesar Rp20 juta dari Rp1 miliar itu sebelum masuk ke dalam hotel.

Saat ditanya majelis hakim, apa kepentingan Fathanah ke Hotel Le Meridien, dia langsung tersipu malu. Fathanah sempat menolak menjawab. Namun, akhirnya dia menjawab singkat setelah didesak hakim. "Ada beberapa yang ingin saya bayar di situ," ucapnya.

Ia menambahkan, Luthfi Hasan Ishaaq tidak tahu soal uang Rp1 miliar yang diberikan Elizabeth kepadanya itu. "Ustaz Luthfi tidak tahu apa yang saya lakukan," ujarnya.

Fathanah ditangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat tengah berada di dalam kamar Hotel Le Meridien. Fathanah tidak sendiri. Ia digelandang ke kantor KPK bersama dengan seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Maharani, mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta.



Sosok Fathanah memang cukup fenomenal, setelah sejumlah wanita cantik mengaku dekat dengannya. Sebut saja model majalah pria dewasa Vitalia Sesya, dan istri mudanya Septi Sanustika. Mereka mengaku kerap dimanjakan Fathanah dengan barang-barang mewah.

Bagaimana Fathanah dapat memperoleh uang sebanyak itu untuk kemudian dibagikan dengan sukarela kepada para wanitanya?

Dalam persidangan dia mengakui bahwa selama ini berprofesi sebagai broker atau calo dengan penghasilan tak terhingga. Fathanah juga mengatakan bekerja di banyak perusahaan. Saat menjadi direksi di sejumlah perusahaan, dia pernah menjadi konsultan informal.

Hakim Joko Subagyo lantas bertanya soal penghasilan Fathanah. “Penghasilan Anda berapa sebagai informal konsultan?” tanya Hakim.

“Sebanyak-banyaknya Yang Mulia, tidak terhingga,” jawab Fathanah. Ruang sidang pun mendadak riuh mendengar jawaban Fathanah itu.

Hakim Joko kemudian menyinggung Berita Acara Pemeriksaan yang mencatat penghasilan Fathanah sebesar Rp70 juta. Fathanah menjawab, “Itu BAP penyidik. Setelah saya hitung-hitung, pengeluaran saya sebulan bisa sampai Rp100 juta,” ujarnya.


Spoiler for open:


sumber: viva.co.id
0
1.8K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan