- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Agan2 mau tanya nih, penting


TS
chsheru
Agan2 mau tanya nih, penting
Agan2 sekalian selamat malam
Saya mau nanya, kiranya ada orang yg mengirim kita surat kaleng melalui email. Dapat dijerat hukum dengan pasal berapa ya orang itu? Terus bagaimana pembuktiannya?
Terima kasih sebelumnya

Saya mau nanya, kiranya ada orang yg mengirim kita surat kaleng melalui email. Dapat dijerat hukum dengan pasal berapa ya orang itu? Terus bagaimana pembuktiannya?
Terima kasih sebelumnya


0
1.6K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan