Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fahrezzaAvatar border
TS
fahrezza
Diminta Mundur, Mendagri Menantang

Mendagri, Gamawan Fauzi (tengah) usai melaporkan M Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2013). Gamawan merasa nama baiknya dicemarkan Nazaruddin soal proyek e-KTP dan dinilainya sebagai fitnah. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menanggapi santai dengan adanya desakan mundur yang dilontarkan oleh Sekreraris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella. Gamawan menantang dengan segera dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) jika memang dirinya tidak becus mengurus Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Sekarang saja saya mau mundur, terbitkanlah SK-nya. Dikira kita ini orang-orang yang terlalu mencintai jabatan," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Gamawan menuturkan, kalau SK pemecatan dirinya ada besok pagi, bekas Gubernur Sumatera Barat itu siap untuk menanggalkan jabatannya sebagai Mendagri. Gamawan menjelaskan, DPT itu disusun berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilih (DP4) yang tidak ada hubungannya dengan e-KTP.

"Jadi jangan ada karena ketidakmengertian lalu ada pernyataan yang merugikan orang lain. Gak elok," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekreraris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mundur dari jabatannya. Menurut Rio, Mendagri tidak mampu memenuhi target perekaman e-KTP sehingga menganggu proses pemilu.

Hal tersebut disampaikan Rio menuyusul amburadulnya perekaman e-KTP (KTP elektronik) sehingga KPU kesulitan menetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami meminta Gamawan Fauzi menggundurkan diri. Karena penggarapan e-KTP yang amburadul, membuat kita berkelahi di sini. Kenyataan proses untuk mendata para pemilih, data dari Kemendagri kemudian disisir KPU sampai ke bawah. Logika berpikir kami harusnya di mulai dari bawah. Kami tidak percaya pemerintah. Pemerintah punya data, sementara pemerintah tidak boleh mencampuri urusan pemilu. Apa tanggung jawab morilnya," ujar Rio, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilu 2014 di KPU, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Menurut Rio, Kemendagri harusnya menyisir dulu data DPT yang sebelumnya mereka serahkan 193 juta. "Sekarang jadi 186 (juta). Mungkin itu penyisirannya juga tidak maksimal. Karena itu, kami meminta penetapan DPT ini diundur sampai proses data yang valid agar tidak terjadi delegitimasi," kata Rio.

link
http://www.tribunnews.com/nasional/2...agri-menantang


tak kotek kotek kotek..emoticon-Ngakak
ayo siapa yang benar siapa yang salah...
kalo beneran ni mentri jadi tersangka...kayaknya mentrinya pak beye keblinger semua



cuma ngingetin janji beliau ane gan
E-KTP Tak Selesai Akhir 2012, Mendagri Janji Mundur
jakartapress..com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri apabila program e–KTP tidak selesai sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu akhir tahun 2012.

"Saya tahu dan sadar kalau saya mundur pada akhir 2012, mungkin tidak besar pengaruhnya bagi negara, tetapi kalau e-KTP ini tidak beres besar pengaruhnya bagi negara. Karena itu saya akan berkonsentrasi untuk menuntaskan tugas ini," ucap Gamawan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (30/1/2012).

Gamawan mengaku, program e-KTP sudah menjadi target prioritas sejak lama karena menyangkut kepentingan pemilu dan 20 kepentingan bangsa lainnya. Awalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar program ini dimulai pada tahun 2013. "Akan tetapi karena kepentingan pemilu 2014 karena data penduduk pemilih potesial pemilu (DP4) harus dimasukan pada pertengahan 2013, maka diputuskan penatan ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK) diselesaikan pada tahun 2011 dan e KTP pada akhir 2012. " kilah Mendagri.

Selain itu, lanjut Gamawan, e–KTP ini juga diperkirakan bisa digunakan untuk 19 kepentingan lainnya seperti Bank, BPKB, transaksi tanah dan lain-lain. Meski terdapat banyak kekurangan di sana-sini, seperti proses pengadaan alat yang lambat, dan perencanaan yang kurang matang, Gamawan tetap optimistis bahwa program e–KTP akan tetap selesai sesuai dengan jadwal yang ditentukan yaitu akhir 2012.

Dalam hitungan Gamawan, dari proses persiapan seperti pemasangan alat, pengiriman 3.000 petugas lapangan, sampai efektif pembuatan e-KTP yang memakan waktu hanya 3 bulan, september 2011–Desember 2011 bisa menyelesaikan 50 persen pembuatan e-KTP. "Apalagi saat ini 12 bulan yang tinggal bekerja saja (membuat e-KTP-nya saja)," terangnya.

Mendagri mengakui, salah satu persoalan yang membuat lambatnya program e–KTP ada pada perencanaan yang kurang tepat dari Kemendagri dalam distribusi alat pembuat e-KTP.
"Saya akui ini adalah kekeliruan Kemendagri dalam perencanaan kenapa tidak dibagi berdasarkan jumlah penduduk, tetapi ditetapkan per kecamatan dua," ujar Mantan Guebrnur Sumatera Barat ini.

Menurut Gamawan ketika di lapangan, pihaknya kaget karena untuk Jakarta misalnya, pembagian alat tidak mungkin didasarkan per kecamatan karena jumlah penduduknya yang banyak. Harusnya untuk Jakarta, satu kelurahan disediakan empat alat pembuatan e-KTP. Hal yang sama juga berlaku untuk daerah-daerah lain seperti Malang dan Surabaya.

"Di Palembang bahkan sampai jam 3 pagi masyarakat mengantre untuk membuat e-KTP. Saya katakan pada Pak Walikota, nggak usah, cukup sampai jam 11 nanti masyarakat ditodong orang. Bahkan pak Walikota bersedia memberi honor buat petugasnya yang mau bergantian. Itupun hasilnya baru 40 persen," tutur mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Dalam pandangan Gamawan, kendala bagi program e KTP di daerah terpencil adalah sulitnya jangkauan transportasi masyarakat yang harus melalui jarak yang jauh, bukit, gunung dan sungai. Sedangkan di kota–kota besar, kendalanya adalah jumlah penduduk yang padat.

Kesimpulan Komisi II DPR dan Mendagri Soal E-KTP
Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan jajarannya. Sejumlah permasalahan terkait perkembangan program KTP elektronik (e-KTP) menjadi fokus pembahasan.

Berikut hasil kesimpulan raker yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/1). Kesimpulan ini dibacakan oleh ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa.

1. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, komisi II DPR RI meminta kepada Kementrian dalam Negeri untuk melanjutkan dan mempercepat penyelesaian program e-KTP di seluruh kabupaten/kota sesuai target selambat-lambatnya pada akhir tahun 2012; termasuk penyelesaian e KTP target tahun 2011 yang akan selesai pada 30 April 2012 untuk selanjutnya menyampaikan laporang perkembangannya dua bulan sekali kepada komisi II DPR RI.

2. Komisi II DPR RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendesak ,menegur dan memberi sanksi apabila pihak Konsorsium tidak melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak yang telah disepakati.

3. Terhadap penyelenggaraan Pemilukada di berbagai daerah sepanjang Tahun 2011 dan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2012, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menyusun berbagai langkah taktis dan strategis terhadap bergagai permasalahan yang terjadi dan dimungkinkan terjadi dalam pemilukada.

4. Jika dipandang perlu komisi II DPR RI dan Pemerintah mengadakan kunjungan spesifik secara bersama-sama ke lokasi-lokasi penyelenggara Pemilukada. Untuk Selanjutnya Kemendagri menyampaikan data dan informasi yang dimaksud kepada Komisi II DPR RI.(JurnalParlemen/Jpc/ari)


Mendagri Gamawan Sudah 2x Janji Mundur
He…he…hee… Ternyata, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terhitung sudah dua kali janji mundur dari jabatannya terkait pelaksanaan program e-KTP gagal yakni tidak sesuai dengan jadwal.

Dulu, Gamawan Fauzi sudah pernah menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mendagri apabila program e–KTP tidak selesai sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu akhir tahun 2012. Belum penuhi janjinya, kini Mendagri yang mestinya mantan ini janji lagi akan mundur dari Mendagri jika e-KTP tak beres pada akhir 2013.

“Akhir Desember 2013, jika ternyata e-KTP tidak beres, saya mundur dari jabatan,” janji Gamawan lagi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (15/1/2013). Kenyataannya, hingga kini (melewati akhir tahun 2013) banyak warga yang belum menerima e-KTP dan bahkan ada yang masih terjadi kesalahan data di e-KTP yang sudah diterima warga.

Untuk tekad janjinya ini, Gamawan menyatakan nanti setiap ada persoalan terkait e-KTP, selalu dicari penyelesaiannya. Agar e-KTP bisa terdistribusi cepat ke masyarakat, misalnya, aturan keharusan tes sidik jari untuk mengambil e-KTP ditiadakan. Cukup menyerahkaan kartu lama ke petugas guna mengambil e-KTP yang sudah selesai dicetak.

Akibat pengadaan e-KTP belum beres dan banyak warga yang belumm menerima KTP elektronik tersebut, maka Mendagri menyatakan, bahwa bagi warga yang belum menerima e-KTP, maka KTP lama masih berlaku hingga akhir 2013.

Sebelumnya, pada awal tahun 2012 lalu, Gamawan sudah pernah janji mundur dari jabatan Mendagri apabila e-KTP tidak selesai pada akhir tahun 2012. "Saya tahu dan sadar kalau saya mundur pada akhir 2012, mungkin tidak besar pengaruhnya bagi negara, tetapi kalau e-KTP ini tidak beres besar pengaruhnya bagi negara. Karena itu saya akan berkonsentrasi untuk menuntaskan tugas ini," ucap Gamawan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, 30 Januari 2012.

Gamawan mengaku, program e-KTP sudah menjadi target prioritas sejak lama karena menyangkut kepentingan pemilu dan 20 kepentingan bangsa lainnya. Awalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar program ini dimulai pada tahun 2013. "Akan tetapi karena kepentingan pemilu 2014 karena data penduduk pemilih potesial pemilu (DP4) harus dimasukan pada pertengahan 2013, maka diputuskan penatan ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK) diselesaikan pada tahun 2011 dan e KTP pada akhir 2012. " kilah Mendagri saat itu.

Selain itu, lanjut Gamawan, e–KTP ini juga diperkirakan bisa digunakan untuk 19 kepentingan lainnya seperti Bank, BPKB, transaksi tanah dan lain-lain. Meski terdapat banyak kekurangan di sana-sini, seperti proses pengadaan alat yang lambat, dan perencanaan yang kurang matang, Gamawan tetap optimistis bahwa program e–KTP akan tetap selesai sesuai dengan jadwal yang ditentukan yaitu akhir 2012.

Dalam hitungan Gamawan, dari proses persiapan seperti pemasangan alat, pengiriman 3.000 petugas lapangan, sampai efektif pembuatan e-KTP yang memakan waktu hanya 3 bulan, september 2011–Desember 2011 bisa menyelesaikan 50 persen pembuatan e-KTP. "Apalagi saat ini 12 bulan yang tinggal bekerja saja (membuat e-KTP-nya saja)," terangnya.

Mendagri mengakui, salah satu persoalan yang membuat lambatnya program e–KTP ada pada perencanaan yang kurang tepat dari Kemendagri dalam distribusi alat pembuat e-KTP. "Saya akui ini adalah kekeliruan Kemendagri dalam perencanaan kenapa tidak dibagi berdasarkan jumlah penduduk, tetapi ditetapkan per kecamatan dua," ujar Mantan Guebrnur Sumatera Barat ini.

Menurut Gamawan, ketika di lapangan, pihaknya kaget karena untuk Jakarta misalnya, pembagian alat tidak mungkin didasarkan per kecamatan karena jumlah penduduknya yang banyak. Harusnya untuk Jakarta, satu kelurahan disediakan empat alat pembuatan e-KTP. Hal yang sama juga berlaku untuk daerah-daerah lain seperti Malang dan Surabaya. [*/kps/asf]
Diubah oleh fahrezza 24-10-2013 06:49
0
4.1K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan