Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atheizAvatar border
TS
atheiz
Anggota Brimob yang Diduga Merudapaksa Dijadikan Tersangka dan Ditahan

Samarinda - Anggota Brimob Polda Kaltim, Aipda Dw, yang diduga merudapaksa AE (26), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob Kompi Samarinda Seberang. Sebelum merudapaksa, diduga kuat pelaku mengancam dengan menyekap korban di kosnya.

"Oknum Polri yang melakukan tindak pidana rudapaksaan sudah dilakukan penahanan dan di proses sesuai aturan hukum," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, kepada detikcom, Kamis (17/10/2013).

Wisnu menegaskan, dugaan pemerkosaan itu dilakukan pelaku di tempat kos korban, di kawasan kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (15/10/2013) lalu, saat lebaran Idul Adha.

"Di tempat kos," tegas Wisnu.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Feby DP Hutagalung menambahkan, pelaku ditetapkan tersangka hari ini dan menjalani penahanan sementara di Markas Brimob Polda Kaltim Kompi 4,5 dan 6, di Samarinda Seberang.

"Sambil kita menunggu petunjuk pimpinan lebih lanjut," kata Feby.

Tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

Dugaan tindak pidana pemerkosaan itu dilaporkan korban ke Polsekta Samarinda Seberang, Rabu (16/10/2013) pagi kemarin. Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda bergegas membantu penyelidikan. Sempat beredar kabar perbuatan itu dilakukan di Markas Brimob Polda Kaltim, meski akhirnya diketahui dilakukan di kos.



[URL="http://news.detik..com/read/2013/10/17/160435/2388376/10/anggota-brimob-yang-diduga-merudapaksa-dijadikan-tersangka-dan-ditahan?nd771104bcj"]sumber[/URL]
0
1.6K
12
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan