Kaskus

News

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Terdakwa Kasus Suap Kuburan Meninggal Dunia
Skalanews - Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan lahan makam mewah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Iyus Djuher, ternyata lebih dulu dipanggil Yang Maha Kuasa, sebelum putusan 4,5 tahun penjara atas kasusnya diketok palu hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Pengacara Iyus, Gunara, mengatakan kliennya menghembuskan nafas terakhir pukul 09.50 Wib tadi di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta, Rabu (23/10). "Betul, beliau meninggal dunia, sekitar pukul 09.50 WIB," kata Gunara saat dihubungi, Rabu (23/10).

Selanjutnya jenazah Iyus akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Ciomas, Bogor, Jawa Barat.

Diakui Gunara, kliennya yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini memang diketahui mengidap penyakit kanker hati dan dirawat di RS Dharmais sejak 9 Oktober lalu. Sejak September dia sudah bolak-balik masuk rumah sakit. "Dia sebelumnya ditahan di LP Kebon Waru."

Jika masih hidup, Iyus seharusnya akan menjalani sidang pledoi dalam waktu dekat. Namun proses sidangnya pun dihentikan setelah dia meninggal dunia.

Iyus diketahui dituntut 4,5 tahun penjara karena turut serta dalam kasus suap untuk izin Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Jaksa Penuntut Umum menilai Iyus telah melanggar asal 5 ayat 2 jo 5 ayat 1 huruf a junto pasal 55 ayat 1 jo 64 KUHP tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tuntutan terhadap Iyus dalam kasus ini tercatat yang tertinggi dibandingkan 4 terdakwa lainnya.

Sebelumnya, dua terdakwa yaitu Direktur Utama PT Garindo Perkasa, Sbaik Susilo dan Direktur Operasional Nana Supriana yang dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dari tuntutan JPU yaitu 4 tahun penjara. (Bisma Rizal/ mvw)

http://skalanews.com/berita/detail/1...eninggal-Dunia
0
1.5K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan