Kaskus

News

BostnbAvatar border
TS
Bostnb
BPK : Proyek Masjid Banten Bermasalah
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Raya dan Pusat Kajian Islam Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Menurut hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah Banten pada 2009, ada dua temuan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah senilai Rp 414 juta.

Munculnya potensi kerugian dalam proyek tahun jamak 2007-2010 itu berawal dari kebijakan Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Banten yang menyetujui kenaikan anggaran dari semula Rp 94,3 miliar pada 2008 menjadi Rp 106 miliar pada 2009. »Total kenaikan Rp 11,8 miliar lantaran ada penyesuaian harga,” demikian bunyi dokumen yang dibuka untuk publik pada 2010 itu.

Menurut dokumen BPK, Dinas Sumber Daya Air menyetujui perhitungan PT Gunakarya Nusantara yang menaikkan nilai proyek Rp 11,8 miliar. Belakangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Banten mengoreksi nilai penyesuaian harga menjadi Rp 11,4 miliar.

Audit BPK menyimpulkan ada kelebihan harga sekitar Rp 164 juta. Selain kelebihan harga, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 250 juta dalam proyek masjid yang kini bernama Masjid Raya Al Bantani itu. Misalnya, kekurangan volume pada dinding beton dan sarana serta prasarana. Sehingga total potensi kerugian itu mencapai Rp 414 juta.

Penelusuran Tempo menemukan fakta pilar-pilar mesjid itu tampak kukuh jika dilihat dari dekat tak sepenuhnya berdinding bata. Misalnya, material bangunan yang menempel pada hiasan pilar adalah bahan gipsum yang ringan. Cirinya, material itu berbunyi kosong saat diketuk.

Kepada Tempo pekan lalu, pemilik PT Gunakarya, Nila Supraptro, mengaku perusahaannya dipakai Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Ratu Atut, untuk memenangi proyek. Wawan kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif).

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri belum mengomentari hasil audit pemeriksaan terhadap proyek itu. Wawan belum dapat dimintai komentar. Pengacaranya, Pia Akbar Nasution, mengaku sedang di luar negeri. Sekretaris Daerah Banten Muhadi mengaku belum ada laporan terkait dengan penyimpangan dari proyek Masjid Raya Banten.

MUHAMAD RIZKI | WASI'UL ULUM | PERSIANA GALIH | BOBBY CHANDRA

http://id.berita.yahoo.com/bpk-proye...003201111.html

gile juga nih si MILF emoticon-Cape d... (S)
0
1.5K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan