Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fadhlierlandaAvatar border
TS
fadhlierlanda
MUI Akan Bikin Fatwa Haram untuk Adegan Nikah di Sinetron
Senin, 21 Oktober 2013
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah berencana menerbitkan fatwa haram untuk adegan akad nikah di dalam sinetron. Alasannya, adegan akad nikah di sinetron dinilai merendahkan kesakralan pernikahan Islam.

Sekretaris MUI Kalteng, Syamsuri Yusuf, Senin (21/10/2013), di Palangkaraya menjelaskan, empat draf usulan fatwa MUI Kalteng akan dibahas saat pertemuan MUI regional Kalimantan pada tanggal 5-8 November mendatang di Samarinda, Kalimantan Timur.

Usulan fatwa MUI Kalteng ini sudah dibahas dengan MUI kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, sehingga siap diusulkan untuk ditetapkan sebagai fatwa haram. “Itu kan dibuat mirip, padahal main-main. Kita anggap merendahkan prosesi akad nikah dalam Islam,” ucap Syamsuri Yusuf.

Tiga draf lain yang turut diusulkan yakni, tempat pemakaman Muslim dan non-Muslim dalam satu lokasi, pernikahan adat sesudah ataupun sebelum nikah agama, dan terakhir "nash" atau ayat-ayat yang dinyanyikan dengan tari-tarian.

http://regional.kompas.com/read/2013...ah.di.Sinetron

cuma bisa ketawa aku emoticon-Ngakak
0
6.6K
100
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan