Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kh4msinAvatar border
TS
kh4msin
Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
Figur-figur Anak Muda yang Jadi Tersangka Korupsi ....

Andi Mallarangeng (50 tahun, Lahir 14 Maret 1963)
ex-Menpora Kabinet KIB II
Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas

Kasus Hambalang
Andi Mallarangeng Resmi Ditahan KPK
Kamis, 17 Oktober 2013 17:06 WITA

Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
Mantan Menpora, Andi Mallarangeng, saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013). Untuk pertama kalinya, ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) nonaktif Andi Mallarangeng resmi menggunakan kostum tahanan KPK, Kamis ( 17/10/2013), sekitar pukul 17.00 Wita. Seperti dilansir dari tayangan langsung TV One Andy Mallarangeng resmi menjadi tahanan KPK.
Ia menyatakan pasrah dan sudah menyiapkan koper pakaian saat sambangi KPK. Selain itu Andy mengaku menyerahkan proses hukum kepada tim KPK, meski ia tak mengaku bersalah dalam kasus Hambalang. Saat berita diturunkan Andi Mallarangeng menuju sel tahanan KPK
http://manado.tribunnews.com/2013/10...mi-ditahan-kpk

Akil Mochtar (53 tahun, Lahir 18 Oktober 1960)
ex-Ketua Mahkamah Konstitusi
Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas

Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar
RABU, 02 OKTOBER 2013 | 23:59 WIB

Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
KPK sudah menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka kasus suap dalam penanganan kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan Kabupaten Lebak (Banten).(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita uang senilai Rp 3 miliar dalam operasi tangkap tangan Ketua MK dan anggota DPR, Rabu 2 Oktober 2013 malam. Sumber tempo mengatakan uang tersebut diduga terkait dalam pemilihan kepala daerah. Jubur bicara KPK, Johan Budi SP belum menjelaskan secara rinci operasi tangkap tangan ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan," katanya. (Lihat: KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar? Johan mengatakan KPK menangkap tangan lima tersangka pukul 22.00 di dua tempat terpisah. Ketika ditanya apakah benar Akil Mochtar, Johan menjawab, "Saya hanya bisa menjelaskan ada dua pejabat negara. Jangan main tebak-tebakan". Johan juga tak menyebutkan kasus apa yang melibatkan kelima tersangka ini.
http://www.tempo.co/read/news/2013/1...ta-Rp-3-Miliar

Luthfi Hasan Ishaaq (52 tahun, Lahir 5 Agustus 1961)
ex-Presiden Partai PKS
Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas

Presiden PKS Ditangkap, Bukti Tak Ada Parpol Bebas Korupsi
Kamis, 31 Januari 2013 10:29 wib

Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
KPK pernah membantarkan penahanan Luthfi Hasan Ishaaq dan menunda persidangan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hingga sekitar tiga minggu karena dia menderita sakit ambeien stadium lanjut. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka kasus suap impor daging. Pengamat Politik, Fadjroel Rahman menilai, ini jadi bukti tak ada satupun partai politik yang bebas dari korupsi. "Ini upaya besar pemberantasan korupsi. Tidak ada satupun partai yang kebal dari korupsi," kata dia kepada Okezone, Kamis (31/1/2013). Ini juga menunjukkan jika lembaga pemberantasan korupsi, LSM dan media masih harus terus bekerja untuk mendorong pemberantasan korupsi. Beruntung, saat publik dikejutkan dengan kasus korupsi secara bertubi-tubi, Abraham Samad Cs bergerak tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi. "KPK mampu menunjukkan sebagai lembaga penegak korupsi tanpa pandang bulu. Bahkan presiden partai yang bergabung dalam kabinet, KPK tidak segan-segan," ungkapnya.

Padahal, masih segara dalam ingatan, jika langkah KPK terus dihadang dengan berbagai cara. Keinginan mereka untuk bisa memiliki gedung baru ditolak DPR. Puluhan penyidik dari unsur Polri ditarik kembali ke institusi awalnya. "Walaupun terus dikerubuti tapi mereka tetap jalan," ungkapnya. Kini, tambah Fadroel, KPK harus mampu membuktikan bahwa penetapan tersangka terhadap Luthfi memang sudah berdasar alat bukti yang cukup. Jika tidak, bukan mustahil publik akan menilai KPK merupakan lembaga pesanan politik. "Di titik ini KPK harus betul-betul objektif supaya tidak mudah dibilang ini pesanan politik," paparnya. Fadroel menilai, sejauh ini PKS cukup sportif menanggapi masalah yang tengah merundung pemimpinnya. Jika ada beberapa elite PKS menyebut kasus ini fitnah dan konspirasi, itu hanya bagian dari kekagetan. Pasalnya, selama ini PKS dikenal partai bersih.
http://news.okezone.com/read/2013/01...-bebas-korupsi

Nazaruddin (35 tahun, Lahir 26 Agustus 1978)
(ex-Bendum Partai Demokrat)
Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas

Interpol Bogota tangkap Nazaruddin di kota Cartagena, Colombia
Selasa, 09 Agustus 2011 12:46 wib

Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
"Wanted" di situs Interpol diseluruh dunia, dan ketika Nazaruddin ditangkap polisi Interpol di Columbia

Sejak diterbitkannya “Red Notice” oleh Interpol Jakarta pada tanggal 4 Juli 2011, maka M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tersangka kasus suap pembagunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumsel secara otomatis menjadi buronan Interpol di seluruh dunia. Pada tanggal 5 Agustus 2011 Interpol Bogota menginformasikan kepada Interpol Jakarta bahwa tersangka berada di Bogota, Colombia. Setelah berkoordinasi dengan Interpol Jakarta dan melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan, tersangka ditangkap oleh Interpol Bogota pada tanggal 7 Agustus 2011 di kota Cartagena, Colombia pada pukul 02.15 waktu setempat. Pelarian M Nazaruddin berakhir di Colombia, setelah melalui perjalanan panjang berpindah dari satu negara ke negara lain, yaitu Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Spanyol dan Dominika. (NCB)
http://www.interpol.go.id/id/berita/...agena-colombia

Angelina Sondakh (36 tahun, Lahir 28 Desember 1977)
Artis, mantan Ratu Kecantikan, anggota DPR Fraksi Demokrat
Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas

KPK tetapkan Angelina Sondakh tersangka kasus Wisma Atlet
Terbaru 3 Februari 2012 - 15:47 WIB

Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
Angelina Sondakh

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan politisi dan anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, sebagai tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games. Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (03/02) sore. "Seorang perempuan berinisial AS, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, karena kita sudah menemukan dua alat bukti," kata Abraham Samad. Menurut Abraham, pasal yang dikenakan pada Angelina adalah pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 huruf A seperti diatur dalam Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. "Yaitu menerima janji dan hadiah," jelas Abraham, seraya menambahkan, AS ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (02/02) kemarin. Selain ditetapkan tersangka, KPK sudah meminta secara resmi kepada Dirjen Imigrasi untuk mencekal Angelina Sondakh bepergian ke luar negeri. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membenarkan telah menerima permintaan itu dan mulai Jumat (03/02) Dirjen Imigrasi telah mencekal Angelina dan politisi Partai PDI Perjuangan I Wayan Koster. Masa pencekalan berlaku selama enam bulan. Namun KPK sejauh ini tidak menetapkan Wayan Koster sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet.
http://www.bbc.co.uk/indonesia/berit...smaatlet.shtml

Wa Ode Nurhayati (32 tahun, Lahir 6 November 1981)
(Anggota DPR Fraksi PAN)
Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas

KPK Eksekusi Wa Ode Nurhayati ke Lapas Pondok Bambu
Selasa, 16/07/2013 17:33 WIB

Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
Wa Ode Nurhayati (dalam lingkaran) bersama 32 tahanan wanita lainnya
dalam 1 sel, bak ikan pindang kesukaan Wa Ode.


Jakarta - Status terpidana kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati telah berkekuatan hukum tetap. Politikus wanita dari PAN itu di eksekusi ke lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Hari ini ada eksekusi Wa Ode dari rutan menuju lapas Pondok Bambu," kata Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (16/7/2013). Permohonan kasasi Wa Ode dan jaksa KPK sama-sama ditolak Mahkamah Agung (MA). Alhasil, Wa Ode Nurhayati dinyatakan sah menjadi terpidana korupsi dalam kasus dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

Vonis ini diketok oleh ketua majelis kasasi Dr Artidjo Alkostar dengan hakim anggota Leopold Luhut Hutagalung dan MLU. Vonis yang diketok pada 28 Mei 2013 ini mengantongi nomor perkara 884 K/PID.SUS/2013. Wa Ode selanjutnya divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Wa Ode didakwa menerima suap Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha, Fahd El-Fouz, Paulus Nelwan, dan Abram Noach Mambu untuk memuluskan pengalokasian DPID.
[url]http://news.detik..com/read/2013/07/16/173343/2304659/10/kpk-eksekusi-wa-ode-nurhayati-ke-lapas-pondok-bambu[/url]

Gayus Tambunan (34 tahun, Lahir 9 Mei 1979)
ex-Pegawai Negeri di Ditjen Pajak Kemenkeu RI
Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas

Gayus Divonis 6 Tahun, Denda Rp 1 Miliar
Kamis, 1 Maret 2012 | 16:39 WIB

Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
Gayus H Tambunan

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dalam perkara korupsi dan pencucian uang, Kamis (1/3/2012). Majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar yang dapat diganti dengan kurungan penjara selama empat bulan.Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Gayus dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dapat diganti dengan kurangan penjara selama enam bulan.

Majelis hakim berpendapat, Gayus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan sejumlah tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan. Gayus terbukti menerima uang Rp 925 juta dari Roberto Santonius terkait kepengurusan gugatan keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart dan menerima 3,5 juta dollar AS dari Alif Kuncoro terkait kepengurusan pajak tiga perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Arutmin, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Bumi Resource. Ia juga terbukti menerima gratifikasi terkait kepemilikan uang 659.800 dollar AS dan 9,68 juta dollar Singapura dan melakukan pencucian uang dengan menyimpan uang gratifikasi tersebut dalam safe deposit box Bank Mandiri Cabang Kelapa Gading. Kasus lain, Gayus juga terbukti menyuap sejumlah petugas Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, agar dapat keluar-masuk tahanan.
http://nasional.kompas.com/read/2012...da.Rp.1.Miliar

Anas Urbaningrum (44 tahun, Lahir 15 Juli 1969)
ex-Ketua Umum Partai Demokrat, ex-Anggota DPR Demokrat
Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas

Anas Urbaningrum Ditahan KPK Setelah Andi Mallarangeng di Bui
Senin, 19 Agustus 2013 16:32 wib

Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
Anas Urbaningrum

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengisyaratkan tidak bakal menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait rencana pemeriksaannya yang digelar pekan ini. Menurut Abraham, menilik urutan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, Anas kemungkinan ditahan setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. "Jelas kasus Hambalang akan dilakukan sesuai dengan urutan-urutannya dengan menilik siapa yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka," kata Abraham di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya akan memeriksa Anas selaku tersangka penerima gratifikasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat. "Anas akan diperiksa pekan depan," kata dia, tanpa memberi detail waktu pemeriksaan Anas di KPK, Sabtu pekan lalu. Anas disangka, antara lain, menerima hadiah atau janji semasa menjadi anggota DPR berupa mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Sebagai anggota DPR, Anas diduga menyalahgunakan wewenang penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Abraham menggaransi tidak bakal menahan Anas sebelum KPK memanggil dan memeriksa Andi Mallarangeng selaku tersangka korupsi proyek Hambalang. "Setelah DK, kalau sesuai urutannya Andi Malarangeng dan seterusnya. Itu yang tentunya kita akan tindak lanjuti," ujar Abraham. Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro dan Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusnidar, mantan Menpora Andi Mallangeng, dan Ketua Konsorsium proyek Hambalang dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor. Konon, pelimpahan berkas ketiga tersangka itu ke pengadilan menjadi berlarut-larut dikarenakan KPK hingga saat ini belum mengantongi audit kerugian negara pada proyek Hambalang.
http://news.okezone.com/read/2013/08...i-mallarangeng

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas:
Koruptor muda muncul dari proses regenerasi
Kamis, 8 Maret 2012 11:01

Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
Muhammad Busyro Muqoddas

Merdeka.com - Koruptor muda terus bermunculan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut ada regenerasi koruptor dari yang tua ke yang muda. Waspadai kaderisasi koruptor. "Banyak koruptor yang muda-muda muncul itu indikasi dari proses regenerasi," ujar Busyro di Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (8/3). Busyro menambahkan korupsi tidak bisa dilaksanakan seorang diri. Harus ada sistem jaringan yang mendukung. Karena itu pula perlu ada sinergi antarkoruptor di instansi pemerintah. "Korupsi itu kan struktural dan memerlukan sejumlah unsur sehingga memerlukan sinergi. Karena ada sinergi maka juga melakukan program. Kaderisasi bisa dilihat di institusi-institusi negara saat ini," tambahnya. Sebelumnya PPATK menyebutkan ada rekening gendut milik para PNS muda. Selain itu pelaku kejahatan di bidang pajak masih berusia muda. Dhana Widyatmika masih berusia 37 tahun, sementara Gayus Tambunan baru 32 tahun.
http://www.merdeka.com/peristiwa/bus...egenerasi.html

Rakyat makin Susah, Koruptor tambah subur, Reformasi Gagal!
Minggu, 26 Mei 2013 15:10 wib

Too Young to be A Corruptor .... Andi Mallarangeng, Anggie, Nazar, Luthfi, Akil, Anas
Ratusan mahasiswa diatas Gedung kura-kura DPR/MPR, Mei 98

Merdeka.com - Selama 15 tahun bergulirnya reformasi, kepuasan masyarakat terhadap agenda reformasi terus mengalami penurunan setiap tahun. Berbagai hal menyebabkan rendahnya kepuasan publik terhadap reformasi. Salah satunya adalah, maraknya korupsi yang dilakukan oleh para politikus. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat, terdapat lima alasan rendahnya kepuasan publik terhadap pelaksanaan reformasi. "Pertama, maraknya kasus korupsi yang melanda politisi. Sudah hampir tiga tahun terakhir, publik disuguhi parade praktik korupsi yang dilakukan oleh para politisi di media massa," kata Peneliti LSI Ardian Sopa, saat memaparkan hasil survei LSI di kantor LSI,, Minggu (26/5).

Alasan kedua, kerukunan dan toleransi pada masa reformasi makin memprihatinkan. Konflik horizontal berbasis primordial juga masih sering terjadi di Indonesia. "Misalnya kekerasan terhadap kelompok Syiah di Sampang, penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik, pelarangan terhadap aktivitas ibadah dan gereja di Bogor dan Bekasi." Kehidupan ekonomi yang semakin sulit di paskareformasi menjadi alasan ketiga turunnya kepuasaan publik terhadap reformasi. Sementara, alasan keempat, reformasi dianggap gagal melahirkan pemimpin nasional yang kuat. Alasan terakhir, rendahnya tingkat kepuasaan publik terhadap reformasi adalah, tidak tersentuhnya aktor intelektual dalam kasus orang hilang menjelang reformasi.

Ardian menjelaskan, sebanyak 51.3 persen publik mengetahui bahwa pengusutan kasus penembakan mahasiswa Trisakti dan penculikan aktivis pada 1998 adalah salah satu tuntutan reformasi. "Dari mereka yang mengetahui tersebut, 55.7 persen menyatakan tuntutan pengusutan kasus penembakan dan penculikan aktivis belum terpenuhi." Hasil survei yang dilakukan LSI dengan menggunakan quick poll dengan smartphone LSI kepada 1.200 responden, dengan menggunakan metode sampling multistage random sampling. Margin of error mencapai 2.9 persen. Survei digelar 21 hingga 23 Mei 2013.
http://www.merdeka.com/peristiwa/rak...asi-gagal.html

---------------------------------------

Generasi instan, muda, cerdas,punya 'leadership', bisa jadi politisi andal, sayang moralnya bejad! Itu beda dengan generasi Bung Karno dulu (bersama rekan seperjuangannya seperti Hatta, Natsir, Djuanda, Moh.Yamin, Sudirman, Nasution, Kasam Singodimejo, KH Wachid Hasyim, Sumitro Djojohadikusomo, dll) ... mereka di usia dibawah 4o tahun sudah menjabat Presiden, Wapres,, Perdana Menteri, Menteri, Dubes, dan Pimpnan Partai besar ketika itu. Berjuang melawan kolonialisme dan imperalisme barat dan Jepang. Dan akhirnya mereka semua berhasil memerdekakan negeri dan bangsanya. Di akhir hayatnya, mereka tak memiliki harta apa-apa, selain sebuah rumah hasil hibah pemerintah dan sedikit uang pensiunan yang tak akan cukup untuk hidup di Jakarta, di masa usia tuanya.


emoticon-Sorry
Diubah oleh kh4msin 17-10-2013 13:59
0
2.8K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan