- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Racuni Gajah, Pria Zimbabwe Divonis Penjara 15 Tahun


TS
cendolkecil
Racuni Gajah, Pria Zimbabwe Divonis Penjara 15 Tahun
Quote:
WELCOMETO MY THREAD

Spoiler for BUKTI NO REPSOL:
Quote:






Quote:

Nih Gan Videonya

Quote:


Quote:
Harare, - Pengadilan Zimbabwe menjatuhkan hukuman penjara belasan tahun bagi seorang pemburu gelap yang membunuh gajah-gajah dengan racun sianida. Ini merupakan vonis serupa keempat kalinya di negeri itu dalam sebulan terakhir.
Pengadilan di kota Hwange, Zimbabwe barat juga menyatakan Akim Masuku (26) bersalah atas kepemilikan gading secara ilegal dan menjatuhkan vonis penjara total 15 tahun enam bulan.
Demikian disampaikan Otoritas Taman Margasatwa Zimbabwe dalam statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (17/10/2013).
Vonis ini dijatuhkan sehari setelah otoritas margasatwa setempat menyatakan 100 ekor gajah telah mati diracun sianida di taman margasatwa Hwange National Park dalam sebulan ini. Gajah-gajah tersebut dibunuh untuk diambil gadingnya.
"Seratus gajah telah mati di Hwange National Park dikarenakan racun sianida dan 12 orang telah ditangkap dan empat telah diadili dan divonis," demikian disampaikan Otoritas Taman Margasatwa Zimbabwe.
Rekan Masuku, Norma Ncube (18) yang ditangkap atas kasus yang sama, akan menjalani persidangan pada 30 Oktober mendatang.
Sebelumnya pada September lalu, tiga pemburu gelap lainnya telah divonis penjara masing-masing 15 tahun karena meracuni 81 ekor gajah. Mereka juga diperintahkan untuk membayar denda senilai US$ 600 ribu kepada otoritas margasatwa karena membunuh hewan-hewan tersebut.
Pengadilan di kota Hwange, Zimbabwe barat juga menyatakan Akim Masuku (26) bersalah atas kepemilikan gading secara ilegal dan menjatuhkan vonis penjara total 15 tahun enam bulan.
Demikian disampaikan Otoritas Taman Margasatwa Zimbabwe dalam statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (17/10/2013).
Vonis ini dijatuhkan sehari setelah otoritas margasatwa setempat menyatakan 100 ekor gajah telah mati diracun sianida di taman margasatwa Hwange National Park dalam sebulan ini. Gajah-gajah tersebut dibunuh untuk diambil gadingnya.
"Seratus gajah telah mati di Hwange National Park dikarenakan racun sianida dan 12 orang telah ditangkap dan empat telah diadili dan divonis," demikian disampaikan Otoritas Taman Margasatwa Zimbabwe.
Rekan Masuku, Norma Ncube (18) yang ditangkap atas kasus yang sama, akan menjalani persidangan pada 30 Oktober mendatang.
Sebelumnya pada September lalu, tiga pemburu gelap lainnya telah divonis penjara masing-masing 15 tahun karena meracuni 81 ekor gajah. Mereka juga diperintahkan untuk membayar denda senilai US$ 600 ribu kepada otoritas margasatwa karena membunuh hewan-hewan tersebut.
Quote:


[URL="http://news.detik..com/read/2013/10/17/110352/2387894/1148/racuni-gajah-pria-zimbabwe-divonis-penjara-15-tahun?n991102605"][color=red][RIGHT][B][FONT="Century Gothic"]E[color=green]M[/color]B[color=green]E[/color]R[/FONT][/B][/RIGHT][/color][/URL]
Diubah oleh cendolkecil 17-10-2013 11:28
0
1.6K
Kutip
15
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan