Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Tersangka Chairun Nisa Diberhentikan dari DPR
Skalanews - Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPR, Ade Komaruddin mengatakan pihaknya segera memberhentikan salah satu kader mereka yang bernama Chairun Nisa, dari jabatannya sebagai anggota Fraksi Partai Golkar di DPR.

Hal tersebut dilakukan setelah Nisa ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada beberapa waktu yang lalu.

"Itu sudah baku di Partai Golkar. Kalau tersangka, sudah pasti diberhentikan. Ini dilakukan karena beliau (Nisa) sedang melakukan proses hukum. Apalagi sampai tertangkap tangan, itu tidak ada ampun. Ini pasti dilakukan oleh partai," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/10).

Namun demikian, Ade mengungkapkan bahwa hingga saat ini fraksinya belum melakukan suatu rapat khusus untuk membahas soal pemberhentian Chairun Nisa tersebut. Dia menilai, sebenarnya tak perlu diadakan suatu rapat khusus untuk masalah ini.

"Karena peraturannya sudah baku. Tidak ada pembahasan khusus. Tidak ada rapat fraksi membahas itu. Waktu itu kami rapat membahas 'blue print'. Ini hanya masalah waktu (untuk memberhentikan Chairun Nisa)," kata dia menegaskan.

Lebih lanjut Ade mengakui bahwa kasus dugaan suap yang menjerat Chairun Nisa ini, secara tidak langsung telah memberi pengaruh terhadap elektabilitas Partai Golkar. "Pasti ada, dan atas dampak itu kami harus mencari solusi, agar dampak itu bisa diminimalisir," katanya.

Untuk bantuan hukum, Ade menyatakan Partai Golkar pasti akan memberikannya, apabila pihak terkait memintanya secara langsung. "Kalau beliau meminta bantuan hukum, kami akan bantu. Tugasnya semua warga negara, apalagi anggota partai pasti mendapat bantuan," kata dia.

Ketika ditanyakan, apakah pihak petinggi Partai Golkar merasa kecewa dan murka terhadap tindakan Chairun Nisa, yang disinyalir menjadi perantara suap bagi calon bupati dari partai politik (Parpol) lain dalam kasus dugaan suap tersebut, Ade menampiknya.

"Ya, dalam politik buat apa marah-marah. Dia pun tidak perlu dikenakan hukuman khusus, karena dia sudah mendapatkan hukuman dari kalian (wartawan), dari publik. Kami hanya akan mencari jalan untuk mengatasi itu (dampak) secara politik," kata Ade. (Risman Afrianda/bus)

http://skalanews.com/berita/detail/1...tikan-dari-DPR
0
1.7K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan