Kaskus

News

syadieAvatar border
TS
syadie
Kacau Gan!! : Mk Tolak Pengawasan Eksternal
Kacau Gan!! : Mk Tolak Pengawasan Eksternal

Jakarta - Presiden SBY menyiapkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) yang akan memuat aturan mengenai pengawasan eksternal bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Namun MK menolak Perpu itu, dan menyatakan siap me-judicial review jika ada yang mengajukan.

"Judicial review tentu akan diterima. Tidak boleh ada meminta agar tidak diterima atau agar tidak di-judicial review," kata Hakim MK Harjono saat dihubungi, Minggu (6/10/2013).

Menurut Harjono, Perpu yang akan dikeluarkan pemerintah inkonstitusional. Sebab, MK sebelumnya sudah pernah membatalkan permintaan pengawasan eksternal kepada MK.

"Sebetulnya tidak perlu di-judicial review. Kita ingatkan kalau akan membuat pengawasan, mahkamah sudah pernah memutus mengenai hal yang sama," ujarnya.

Harjono mengacu pada putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010 dan 005/PUU-IV/2006 pada 23 Agustus 2006. Dua putusan itu telah mementahkan hal-hal yang akan diatur dalam Perpu yang disiapkan SBY, yaitu mengenai pengujian Perpu dan pengawasan eksternal untuk MK.

Sebelumnya, dalam pidatonya Sabtu (5/10) malam, Presiden SBY berharap Perpu yang disiapkannya tidak di-judicial review. SBY ingin perpu itu membantu penyelamatan MK.

"Ini juga semangat dalam UUD 45 saya juga berharap pengawasan ini juga tidak digugurkan ketika kembali ke MK," kata SBY.

[URL="http://news.detik..com/read/2013/10/06/075203/2379002/10/setelah-pidato-sby-mk-tetap-ngotot-tolak-pengawasan-eksternal?nd771104bcj"]http://news.detik..com/read/2013/10/06/075203/2379002/10/setelah-pidato-sby-mk-tetap-ngotot-tolak-pengawasan-eksternal?nd771104bcj[/URL]
Diubah oleh syadie 06-10-2013 11:01
0
2.5K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan