Kaskus

News

soiponAvatar border
TS
soipon
{Demi RTH} Jokowi Larang Lahan Kebakaran di Kelapa Gading Dibangun Permukiman
Jokowi Larang Lahan Kebakaran di Kelapa Gading Dibangun Permukiman
Fabian Januarius Kuwado
Kamis, 3 Oktober 2013 | 13:52 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Warga korban kebakaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak bisa mendirikan rumahnya lagi di lokasi tersebut. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memerintahkan Kepala Dinas Tata Ruang Jakarta untuk mengembalikan lahan itu sebagai ruang terbuka hijau.

Jokowi mengaku telah menerima laporan bahwa lahan tersebut selama ini telah disalahgunakan. Dia heran, mengapa lahan yang diperuntukkan sebagai RTH malah dimiliki pihak swasta.

"Saya dapat laporan lahan itu milik swasta, tapi setelah dicek, ternyata perencanaan lahan itu untuk ruang terbuka hijau," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013) siang.


Menurut Jokowi, di dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RTH di lahan itu didesain hingga tahun 2030. Dengan rencana dikembalikannya lahan tersebut ke fungsi semula, warga tidak dibolehkan membangun permukiman di sana.

"Tadi pagi lagi nyari tempat buat mereka karena rusunnya belum siap. Tadi pagi baru saya suruh cek, ada yang kosong enggak, biar digabung saja. Jadi di sini ada, di sana juga ada," lanjut Jokowi.

Kebakaran menghanguskan ratusan bangunan yang dihuni 1.325 keluarga di RT 07, 08, dan 09 RW 13, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Selasa pagi. Api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik di rumah milik Sahwi (50) pada pukul 03.15. Api membesar dan melalap ratusan bangunan dan baru padam sekitar pukul 07.30.

Source


Lahan Ribuan Rumah yang Terbakar di Kelapa Gading Milik Perusahaan Swasta
Selasa, 01 Oktober 2013 | 11:40 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Kebakaran yang menghanguskan 1.500 bangunan semi permanen di RW 13 Kampung Kandang, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10) dinihari telah padam sekitar pukul 07.00 Wib. Empat orang terluka akibat kejadian tersebut dan kini tengah dirawat di dua rumah sakit.

Sebagian besar rumah yang terbakar merupakan rumah kontrakan yang banyak digunakan karyawan yang bekerja di sekitar Mal Artha Gading. Namun, sejatinya, lahan yang dipenuhi bangunan itu merupakan ruang terbuka hijau (RTH) milik satu perusahaan swasta.

Menurut Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, pihaknya akan mengundang perusahaan swasta pemilik RTH tersebut untuk berdiskusi terkait pemecahan masalah akibat kebakaran yang melalap ribuan rumah tersebut. Walaupun begitu, Bambang mengaku akan mengusahakan program lain, seperti pemindahan warga ke rumah susun dan mendirikan lagi rumah susun untuk warga.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi lantaran adanya korsleting listrik di salah satu rumah warga. Karena permukiman yang padat dan bangunan terbuat semi permanen, membuat api cepat membesar. Sebanyak 33 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.

Saat ini, sebagian warga masih bertahan untuk mengumpulkan sisa-sisa barang yang masih bisa dipakai. Sekitar 2.000 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban telah mengungsi di sekitar 20 tenda yang disediakan Sudin Sosial Pemkot Jakarta Utara di dekat lokasi.

Namun, para pengungsi merasa jumlah tenda masih kurang. Sebab, masih banyak warga yang menjadi korban kebakaran bertahan di lokasi kebakaran.

Source


Lahan untuk Ruang Terbuka Hijau tapi dimiliki swasta, tapi di atas lahan ada pemukiman? Terulang lagi kasus warga membangun rumah di atas lahan yang bukan haknya dan kasus juragan rumah kontrakan ilegal.
emoticon-Matabelo
0
2.4K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan