- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tompel terancam 5 tahun penjara


TS
shiraisiso
Tompel terancam 5 tahun penjara
Spoiler for no repsol:
Spoiler for pic RN alias Tompel:
Polisi menyangkakan pasal penganiayaan kepada RN alias Tompel, pelaku penyiraman air keras di PPD 213. Tompel terancam hukuman lima tahun penjara."Kita sangkakan pasal 351 tentang penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP M Saleh saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2013).
Saleh mengatakan perbuataan pelaku merupakan murni kriminal tentang penganiayaan. Pihaknya terus menyelidiki motif pelaku.
"Perbuatannya masuknya penganiayaan, karena tidak terjadi tawuran saat kejadian," ujarnya.
Tompel ditangkap Sabtu (5/10) malam saat sedang nongkrong bareng teman-temannya. Kini penyidik tengah memeriksa intensif Tompel di Polres Jakarta Timur.
wah hukumannya cuma 5 tahun padahal korban - korbannya calon cacat seumur hidup dan buta ckckc, menurut agan pantaskah hukumannya?

Spoiler for sumber:
Spoiler for klo infonya mantap:
Diubah oleh shiraisiso 06-10-2013 09:50
0
2.3K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan