- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Mendagri?] E-KTP Diklaim Gagal & Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp 2,1 Triliun


TS
ozombie
[Mendagri?] E-KTP Diklaim Gagal & Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp 2,1 Triliun
E-KTP Diklaim Gagal & Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp2,1 Triliun
Oleh Rachmad Subiyanto on Friday, 4 October 2013
Bisnis-kti.com, BALIKPAPAN–Kartu identitas tunggal elektronik (e-KTP) diklaim gagal dan penuh indikasi kecurangan karena banyaknya kejanggalan pada produk yang dibuat dengan tujuan untuk mempermudah proses registrasi dan administrasi kependudukan.
Ketua Forum Akademisi IT (FAIT) Hotland Sitorus mengatakan tujuan kemudahan proses seperti yang dijanjikan tidak dapat diwujudkan pemerintah melalui e-KTP.
Database kependudukan yang tidak terintegrasi secara nasional dan sistem aplikasi perekaman E-KTP yang tidak jelas, menjadi penyebab e-KTP dianggap gagal.
“Sudah bisa dilihat kan kegagalan e-KTP ini. Apa lagi yang diharapkan dari suatu sistem yang gagal, padahal perangkat yang digunakan berstandar ISO. Jadi, sangat kuat indikasi kecurangannya,” ujar Hotland dalam rilisnya, Jumat (4/10/2013).
Dia menambahkan penemuan 65 juta e-KTP bodong oleh KPU, kepemilikan e-KTP ganda dan e-KTP yang sidik jarinya tidak jelas merupakan indikasi kuat kegagalan proyek pemerintah tersebut.
Menurut Hotland, hal ini menyangkut nasib bangsa ke depan karena database e-KTP digunakan sebagai dasar pembuatan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU.
FAIT menurutnya, sedang mengumpulkan data pendukung menyangkut kegagalan e-KTP ini.
Sebagaimana rilis FAIT beberapa waktu lalu menyebutkan, potensi kerugian negara dalam pembuatan E-KTP antara Rp1,8 triliun hingga Rp2,1 triliun.
Sekjen FAIT Janner Simarmata menambahkan FAIT akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Jumat (4/10/2013), untuk meminta izin memvalidasi database dan aplikasi client-server pendukung yang digunakan dalam pembuatan e-KTP.
Dia berharap FAIT dapat berperan aktif memberikan solusi untuk penyelesaian permasalahan e-KTP ini.
http://www.bisnis-kti.com/index.php/...-rp21-triliun/
Jum'at, 04 Oktober 2013 | 15:53 WIB
Salah Cetak, Ratusan E-KTP Dikembalikan ke Jakarta
TEMPO.CO, Parepare - Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare Muhammad Sjafri mengatakan pihaknya telah mengembalikan ratusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Ke Kementerian Dalam Negeri. "Ada sekitar 150 lembar e-KTP yang kami kembalikan Ke Jakarta," katanya saat dihubungi, Kamis, 3 Oktober 2013.
Sjafri mengatakan e-KTP itu dikembalikan karena cip tidak terbaca atau kesalahan data, misalnya, pemilik e-KTP sudah menikah, tapi dalam keterangan di kartu tertulis belum menikah. Tidak tertutup kemungkinan jumlah e-KTP yang dikembalikan akan bertambah sebab perubahan-perubahan data selalu ada, khususnya status dari belum menikah menjadi menikah.
Kesalahan cetak sebenarnya bisa diminimalkan jika percetakan e-KTP itu dilakukan di daerah masing masing. Pada saat ini pencetakan masih dilakukan di Jakarta. Lamanya proses percetakan membuat potensi perubahan data selalu ada. "Masyarakat yang merekam datanya pada 2012 lalu, masih ada yang belum terbit sehingga ada yang mengalami perubahan data," katanya.
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare menyebut perekaman e-KTP di Kecamatan Bacukiki Barat sebanyak 24.491 lembar, Bacukiki berjumlah 94.10 lembar. Sedangkan Kecamatan Soreang berjumlah 25.897 lembar.
http://www.tempo.co/read/news/2013/1...kan-ke-Jakarta
52.000 E-KTP Bermasalah
MUARAENIM– Sebanyak 52.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Muaraenim bermasalah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muaraenim harus mengembalikan e-KTP bermasalah tersebut.
Kepala Dukcapil Kabupaten Muaraenim, M Iqbal, mengatakan, e-KTP yang bermasalah itu akan dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dicetak ulang. Untuk Kabupaten Muaraenim tercatat ada sebanyak 518.000 warga yang berhak menerima e- KTP. Dari jumlah tersebut, hingga kini sebanyak 402.000 warga telah melakukan perekaman.
“Setelah dilakukan perekaman dan kemudian dikirim ke Kemendagri RI, tercatat sebanyak 52.000 e-KTP diketahui bermasalah,” ujar Iqbal di Muaraenim, kemarin. Menurut Iqbal, kesalahan tersebut, di antaranya kesalahan dalam penulisan nama, alamat, tanggal lahir, dan sebagainya. Untuk itu, pihaknya harus mengirimkan kembali e- KTP tersebut ke Kemendagri untuk dicetak ulang.
Iqbal mengimbau kepada warga yang belum melakukan rekam e-KTP untuk segera datang ke kantor Kecamatan masing-masing untuk melakukan perekaman. Hal ini, tak hanya berlaku bagi warga Kabupaten Muaraenim saja, namun juga bagi warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebab masih menginduk di Kabupaten Muaraenim.
“Kepada warga diimbau untuk segera melakukan perekaman di Kantor Kecamatannya masing-masing. Sebaliknya, untuk pihak Kecamatan agar kiranya dapat melakukan jemput bola bagi warga masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Kecamatan dan sulit dijangkau. Termasuk juga bagi mereka yang manula,” ujar Iqbal.
Sementara Camat Rambang Dangku, Restu Joni Karla, mengatakan, di Kecamatan Rambang Dangku hingga kini pihak telah membagikan sekurangnya 20.000 e- KTP. Dari jumlah tersebut, tercatat 7.000 di antaranya harus dikembalikan karena terdapat kesalahan dalam penulisan data.
http://www.koran-sindo.com/node/334823
4000 e-KTP Hilang
PALEMBANG, KS -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang mencatat hingga September lalu, sudah ada 4.000 warga yang melaporkan kehilangan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari pemerintah pusat untuk mengirimkan kembali e-KTP baru, sebagai pengganti yang hilang. “Memang cukup banyak yang kehilangan e-KTP. Karena ini sistemnya dari Kemendagri, kita tidak bisa mencetak sendiri. Sampai sekarang belum ada informasi untuk penggantian e-KTP yang hilang ini,”kata Kepala Dukcapil Palembang, Ali Subri ketika dibincangi, Kamis (3/10).
Menurut Ali, kebanyakan e-KTP yang hilang ini akibat dicopet atau dijambret. Namun jelasnya, ada juga yang kehilangan e-KTP karena kelalaian seperti lupa dimana menyimpannya.
Karena belum adanya pergantian e-KTP yang hilang ini maka untuk warga yang kehilangan e-KTP tersebut hanya diganti dengan KTP sementara. “Kami akan laporkan dulu ke Kemendagri, untuk penggantian e-KTP yang hilang ini,” ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk penggantian e-KTP yang hilang tersebut harus ada syarat yang dipenuhi. Yakni warga bersangkutan harus membuat surat kehilangan dari kepolisian, kemudian surat dari kecamatan baru laporkan ke Dukcapil. “Nanti, akan kami data kemudian kami laporkan ke pusat,”bebernya
Warga yang kehilangan e-KTP ini sambung Ali, tidak akan melakukan perekaman data lagi. Karena, datanya sudah ada di database Dirjen Dukcapil Kemendagri. “Mudah-mudahan, sebelum akhir tahun ini sudah akan diganti. Kami himbau untuk warga yang lain agar benar-benar menjaga E-KTP, jangan sampai hilang. Karena untuk mengganti baru butuh waktu,”harapnya.
Untuk keseluruhannya, Ali menyebutkan, hingga saat ini masih ada sekitar 20.400 E-KTP lagi yang belum dicetak. “Jumlah ini sudah menurun dibandingkan sebelumnya yang mencapai 24.220 E-KTP,”tukasnya.
http://kabarsumatera.com/2013/10/400...-e-ktp-hilang/
FAIT akan Layangkan Surat ke Mendagri Soal e-KTP
Jumat, 4 Oktober 2013 17:41 WIB
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Forum Akademisi IT (FAIT) yang dipimpin Hotland Sitorus pada hari ini, Jumat (4/10/2013) dijadwalkan akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait persoalan elektronik KTP (e-KTP).
Hotland mengutarakan, dalam pelaksanaan e-KTP sejak awal memang sudah tidak beres dan ada unsur kuat kecurangan di proyek yang diperkirakan telah menelan dana sebanyak Rp 5,9 triliun itu.
"Satu contoh itu, ditemukan 65 juta e-KTP bodong oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan e-KTP ganda," kata Hotland dalam keterangannya kepada Tribun Jateng, Jumat.
Dia menyebutkan, dari contoh kasus itu menjadi tanda apabila sistem aplikasi perekaman e-KTP tidak beres, database kependudukan, maupun aplikasi yang diklaim canggih untuk itu hanya sekadar isapan jempol.
"Jika perekaman e-KTP telah menerapkan sistem biometric, tidak mungkin akan ada warga yang bisa memiliki e-KTP ganda. Sungguh tidak masuk akal apabila seperti ini," jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, FAIT berinisiatif untuk mencoba menyelidikinya dan melalui surat yang diserahkan ke Mendagri itu, meminta izin untuk mencoba memvalidasi database maupun sistem pendukung e-KTP yang digunakan.
"Jika sudah canggih, tidak mungkin akan ada 1.500 e-KTP di Medan yang bermasalah. Ini pasti ada yang bobrok di sistemnya atau memang ada yang coba memanfaatkannya karena mumpung jadi megaproyek," ungkapnya.
http://jateng.tribunnews.com/2013/10...gri-soal-e-ktp
3.200 E-KTP di Karanganyar Salah Cetak
KARANGANYAR – Sebanyak 3.200 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik wajib KTPdi KabupatenKaranganyar harus dikembalikan ke pusat karena terdapat kesalahan cetak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar Sucahyo mengatakan, kesalahan tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan terhadap e- KTP yang dikirim dari pemerintah pusat. Letak kesalahan cetak tersebut bervariasi, mulai dari perubahan status pemilik e-KTP seperti belum menikah menjadi sudah menikah hingga kesalahan pencantuman alamat domisili.
Kesalahan yang terjadi ini ada yang berasal dari pemerintah pusat dan ada juga yang terjadi saat perekaman di kantor kecamatan. “Kesalahan di sini karena keliru saat melakukan input data sehingga keluarnya juga salah,” ujarnya kemarin. Dia berharap kesalahan cetak dapat segera diperbaiki dalam waktu dekat ini agar bisa segera didistribusikan.
“Perbaikan ini diserahkan ke pusat karena yang berwenang melakukan pencetakan dari pusat,” tandasnya. Kabid Kependudukan Dispendukcapil Karanganyar Edi Sukiswadi menambahkan, proses perekaman e-KTP sudah melampaui 100% dari kuota wajib KTPyangditentukanpemerintah pusat yakni 652.091 penduduk.
http://www.koran-sindo.com/node/334705
Waduh, Urus E-KTP di Kantor Camat Biringkanaya Tak Bisa
Jumat, 4 Oktober 2013 09:06 WITA
Share
Waduh, Urus E-KTP di Kantor Camat Biringkanaya Tak Bisa
tribun/jumadi
Seorang warga hendak mengurus KTP di Kantor Camat Biringkanaya, Makassar, Jumat (4/10/2013) pagi. Di kantor ini, warga tak bisa lagi urus E-KTP karena alatnya rusak.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Mengurus kartu tanpa penduduk (KTP) elektronik di Kantor Camat Biringkanaya, Makassar ternyata tak bisa dilakukan. Kondisi ini rupanya sudah berlangsung lebih sebulan.
"Tiap bulan selalu error, sekarang alatnya memang tidak ada. Alatnya diambil untuk diperbaiki oleh petugas IT sejak beberapa hari lalu. Sampai sekarang alatnya belum datang lagi," tutur Suhariah, pegawai setempat, Jumat (4/10/2013) pagi.
Tak jelas sampai kapan warga bisa lagi mengurus E-KTP di kantor yang terletak di Jl Ir Sutami, Makassar ini. Padahal setiap hari puluhan warga berdatangan hendak mengurus E-KTP di kantor ini.
Pemerintah Kota Makassar sejak September lalu telah mengumumkan bahwa batas pengurusan E-KTP bagi warganya hingga akhir Desember 2013. Sementara KTP manual dinyatakan tidak berlaku lagi mulai 1 Januari 2014.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar pun telah mengumumkan bahwa masih ada sekitar 200 ribu warga Kota Makassar yang belum memiliki KTP elektronik. (*)
http://makassar.tribunnews.com/2013/...anaya-tak-bisa
Warga Punya Dua e-KTP Bukti Database Belum Terintegrasi
Senin, 30 September 2013 11:23 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Akademisi Informasi Teknologi (FAIT) Hotland Sitorus mengatakan, data ganda yang masuk ke database kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), merupakan sinyal buruk.
Sebab, e-KTP memakai data yang sama sekali tidak mungkin sama, yakni sidik jari dan kornea mata.
"Data itu identik, mestinya tak boleh ada dua data terekam di database," katanya kepada Warta Kota, pekan lalu.
Menurut Hotland, adanya warga yang memiliki dua e-KTP, menunjukkan database e-KTP belum terintegrasi ke seluruh Indonesia. Kejadian itu juga membuktikan bahwa sistem aplikasi e-KTP belum tepat.
Dosen Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat menuturkan, sistem aplikasi memertemukan semua data perekaman dan data di database.
"Jadi, setiap data yang direkam di kantor kelurahan seharusnya terkoneksi ke database. Sistem aplikasi bertugas mengecek apakah ada kesamaan data yang baru direkam, dan data yang sudah ada di database," paparnya.
"Bila ada data ganda, sistem akan menolak data yang baru saja direkam. Semestinya tak butuh waktu lagi untuk menghapus data ganda," imbuh Hotland.
Menurutnya, kalau sistem aplikasinya benar, perekaman data kedua pasti gagal, dan e-KTP tidak akan terbit.
Hotland menduga, database yang ada sekarang tak terintegrasi, dan hanya jadi tempat pengumpulan data. Makanya, kata Hotland, ada orang yang merekam data di dua tempat berbeda dan datanya diterima, sehingga terbitlah dua e-KTP. (*)
http://www.tribunnews.com/nasional/2...m-terintegrasi
Siapkan Rp 620 Ribu Kalau Ingin Buat e-KTP di Pekanbaru
Kamis, 3 Oktober 2013 13:28 WIB
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Pekanbaru, Riau, tetap tak lepas dari keluhan warga.
Buktinya, Kamis (3/10/2013) pagi, dua orang warga sengaja mendatangi ruang Asisten I Sekertaris Kota Pekanbaru, guna melapor kesulitan pembuatan e-KTP yang mereka alami di UPTD Disdukcapil Rumbai. Bahkan, mereka mengaku dimintai sejumlah uang.
Mangiring Sitanggang (39), satu dari dua warga yang datang, mengaku kecewa dengan pelayanan e-KTP di UPTD itu. Pasalnya, untuk mendapat kartu identitas kewarganegaraan itu, Mangiring harus mengeluarkan uang sebesar Rp 620 ribu dari koceknya.
Menurutnya, uang sebesar Rp 620 ribu itu diminta langsung oleh Kepala UPTD Disdukcapil Rumbai, Afrizal sebagai retribusi.
Bahkan, Mangiring menunjukkan surat tanda terima pengurusan kartu keluarga (KK) dan KTP yang menurutnya ditandatangani langsung oleh Afrizal.
http://www.tribunnews.com/regional/2...p-di-pekanbaru
Mendagri kok ingkar dgn janjinya sendiri di tahun 2012?
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan bersedia mengundurkan diri sebagai menteri jika program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan target 172 juta orang tidak tuntas pada tahun ini. "Ini janji saya di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat," kata dia saat pembukaan Rapat Kerja Nasional e-KTP dan Pencatatan Sipil tahun 2012 di Hotel Red Top, Jalan Pacenongan, Jakarta, Ahad malam, 19 Februari 2012.
http://www.tempo.co/read/news/2012/0...KTP-Tak-Tuntas
Gak jauh beda jauh dgn orang di belakang Mendagri yg kerap ingkar janji.
![[Mendagri?] E-KTP Diklaim Gagal & Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp 2,1 Triliun](https://s.kaskus.id/images/2013/08/27/5367066_20130827014834.jpg)
![[Mendagri?] E-KTP Diklaim Gagal & Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp 2,1 Triliun](https://s.kaskus.id/images/2013/09/27/5367066_20130927091702.jpg)
Oleh Rachmad Subiyanto on Friday, 4 October 2013
Bisnis-kti.com, BALIKPAPAN–Kartu identitas tunggal elektronik (e-KTP) diklaim gagal dan penuh indikasi kecurangan karena banyaknya kejanggalan pada produk yang dibuat dengan tujuan untuk mempermudah proses registrasi dan administrasi kependudukan.
Ketua Forum Akademisi IT (FAIT) Hotland Sitorus mengatakan tujuan kemudahan proses seperti yang dijanjikan tidak dapat diwujudkan pemerintah melalui e-KTP.
Database kependudukan yang tidak terintegrasi secara nasional dan sistem aplikasi perekaman E-KTP yang tidak jelas, menjadi penyebab e-KTP dianggap gagal.
“Sudah bisa dilihat kan kegagalan e-KTP ini. Apa lagi yang diharapkan dari suatu sistem yang gagal, padahal perangkat yang digunakan berstandar ISO. Jadi, sangat kuat indikasi kecurangannya,” ujar Hotland dalam rilisnya, Jumat (4/10/2013).
Dia menambahkan penemuan 65 juta e-KTP bodong oleh KPU, kepemilikan e-KTP ganda dan e-KTP yang sidik jarinya tidak jelas merupakan indikasi kuat kegagalan proyek pemerintah tersebut.
Menurut Hotland, hal ini menyangkut nasib bangsa ke depan karena database e-KTP digunakan sebagai dasar pembuatan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU.
FAIT menurutnya, sedang mengumpulkan data pendukung menyangkut kegagalan e-KTP ini.
Sebagaimana rilis FAIT beberapa waktu lalu menyebutkan, potensi kerugian negara dalam pembuatan E-KTP antara Rp1,8 triliun hingga Rp2,1 triliun.
Sekjen FAIT Janner Simarmata menambahkan FAIT akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Jumat (4/10/2013), untuk meminta izin memvalidasi database dan aplikasi client-server pendukung yang digunakan dalam pembuatan e-KTP.
Dia berharap FAIT dapat berperan aktif memberikan solusi untuk penyelesaian permasalahan e-KTP ini.
http://www.bisnis-kti.com/index.php/...-rp21-triliun/
Jum'at, 04 Oktober 2013 | 15:53 WIB
Salah Cetak, Ratusan E-KTP Dikembalikan ke Jakarta
TEMPO.CO, Parepare - Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare Muhammad Sjafri mengatakan pihaknya telah mengembalikan ratusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Ke Kementerian Dalam Negeri. "Ada sekitar 150 lembar e-KTP yang kami kembalikan Ke Jakarta," katanya saat dihubungi, Kamis, 3 Oktober 2013.
Sjafri mengatakan e-KTP itu dikembalikan karena cip tidak terbaca atau kesalahan data, misalnya, pemilik e-KTP sudah menikah, tapi dalam keterangan di kartu tertulis belum menikah. Tidak tertutup kemungkinan jumlah e-KTP yang dikembalikan akan bertambah sebab perubahan-perubahan data selalu ada, khususnya status dari belum menikah menjadi menikah.
Kesalahan cetak sebenarnya bisa diminimalkan jika percetakan e-KTP itu dilakukan di daerah masing masing. Pada saat ini pencetakan masih dilakukan di Jakarta. Lamanya proses percetakan membuat potensi perubahan data selalu ada. "Masyarakat yang merekam datanya pada 2012 lalu, masih ada yang belum terbit sehingga ada yang mengalami perubahan data," katanya.
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare menyebut perekaman e-KTP di Kecamatan Bacukiki Barat sebanyak 24.491 lembar, Bacukiki berjumlah 94.10 lembar. Sedangkan Kecamatan Soreang berjumlah 25.897 lembar.
http://www.tempo.co/read/news/2013/1...kan-ke-Jakarta
52.000 E-KTP Bermasalah
MUARAENIM– Sebanyak 52.000 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Muaraenim bermasalah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muaraenim harus mengembalikan e-KTP bermasalah tersebut.
Kepala Dukcapil Kabupaten Muaraenim, M Iqbal, mengatakan, e-KTP yang bermasalah itu akan dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dicetak ulang. Untuk Kabupaten Muaraenim tercatat ada sebanyak 518.000 warga yang berhak menerima e- KTP. Dari jumlah tersebut, hingga kini sebanyak 402.000 warga telah melakukan perekaman.
“Setelah dilakukan perekaman dan kemudian dikirim ke Kemendagri RI, tercatat sebanyak 52.000 e-KTP diketahui bermasalah,” ujar Iqbal di Muaraenim, kemarin. Menurut Iqbal, kesalahan tersebut, di antaranya kesalahan dalam penulisan nama, alamat, tanggal lahir, dan sebagainya. Untuk itu, pihaknya harus mengirimkan kembali e- KTP tersebut ke Kemendagri untuk dicetak ulang.
Iqbal mengimbau kepada warga yang belum melakukan rekam e-KTP untuk segera datang ke kantor Kecamatan masing-masing untuk melakukan perekaman. Hal ini, tak hanya berlaku bagi warga Kabupaten Muaraenim saja, namun juga bagi warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebab masih menginduk di Kabupaten Muaraenim.
“Kepada warga diimbau untuk segera melakukan perekaman di Kantor Kecamatannya masing-masing. Sebaliknya, untuk pihak Kecamatan agar kiranya dapat melakukan jemput bola bagi warga masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Kecamatan dan sulit dijangkau. Termasuk juga bagi mereka yang manula,” ujar Iqbal.
Sementara Camat Rambang Dangku, Restu Joni Karla, mengatakan, di Kecamatan Rambang Dangku hingga kini pihak telah membagikan sekurangnya 20.000 e- KTP. Dari jumlah tersebut, tercatat 7.000 di antaranya harus dikembalikan karena terdapat kesalahan dalam penulisan data.
http://www.koran-sindo.com/node/334823
4000 e-KTP Hilang
PALEMBANG, KS -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang mencatat hingga September lalu, sudah ada 4.000 warga yang melaporkan kehilangan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari pemerintah pusat untuk mengirimkan kembali e-KTP baru, sebagai pengganti yang hilang. “Memang cukup banyak yang kehilangan e-KTP. Karena ini sistemnya dari Kemendagri, kita tidak bisa mencetak sendiri. Sampai sekarang belum ada informasi untuk penggantian e-KTP yang hilang ini,”kata Kepala Dukcapil Palembang, Ali Subri ketika dibincangi, Kamis (3/10).
Menurut Ali, kebanyakan e-KTP yang hilang ini akibat dicopet atau dijambret. Namun jelasnya, ada juga yang kehilangan e-KTP karena kelalaian seperti lupa dimana menyimpannya.
Karena belum adanya pergantian e-KTP yang hilang ini maka untuk warga yang kehilangan e-KTP tersebut hanya diganti dengan KTP sementara. “Kami akan laporkan dulu ke Kemendagri, untuk penggantian e-KTP yang hilang ini,” ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk penggantian e-KTP yang hilang tersebut harus ada syarat yang dipenuhi. Yakni warga bersangkutan harus membuat surat kehilangan dari kepolisian, kemudian surat dari kecamatan baru laporkan ke Dukcapil. “Nanti, akan kami data kemudian kami laporkan ke pusat,”bebernya
Warga yang kehilangan e-KTP ini sambung Ali, tidak akan melakukan perekaman data lagi. Karena, datanya sudah ada di database Dirjen Dukcapil Kemendagri. “Mudah-mudahan, sebelum akhir tahun ini sudah akan diganti. Kami himbau untuk warga yang lain agar benar-benar menjaga E-KTP, jangan sampai hilang. Karena untuk mengganti baru butuh waktu,”harapnya.
Untuk keseluruhannya, Ali menyebutkan, hingga saat ini masih ada sekitar 20.400 E-KTP lagi yang belum dicetak. “Jumlah ini sudah menurun dibandingkan sebelumnya yang mencapai 24.220 E-KTP,”tukasnya.
http://kabarsumatera.com/2013/10/400...-e-ktp-hilang/
FAIT akan Layangkan Surat ke Mendagri Soal e-KTP
Jumat, 4 Oktober 2013 17:41 WIB
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Forum Akademisi IT (FAIT) yang dipimpin Hotland Sitorus pada hari ini, Jumat (4/10/2013) dijadwalkan akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait persoalan elektronik KTP (e-KTP).
Hotland mengutarakan, dalam pelaksanaan e-KTP sejak awal memang sudah tidak beres dan ada unsur kuat kecurangan di proyek yang diperkirakan telah menelan dana sebanyak Rp 5,9 triliun itu.
"Satu contoh itu, ditemukan 65 juta e-KTP bodong oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan e-KTP ganda," kata Hotland dalam keterangannya kepada Tribun Jateng, Jumat.
Dia menyebutkan, dari contoh kasus itu menjadi tanda apabila sistem aplikasi perekaman e-KTP tidak beres, database kependudukan, maupun aplikasi yang diklaim canggih untuk itu hanya sekadar isapan jempol.
"Jika perekaman e-KTP telah menerapkan sistem biometric, tidak mungkin akan ada warga yang bisa memiliki e-KTP ganda. Sungguh tidak masuk akal apabila seperti ini," jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, FAIT berinisiatif untuk mencoba menyelidikinya dan melalui surat yang diserahkan ke Mendagri itu, meminta izin untuk mencoba memvalidasi database maupun sistem pendukung e-KTP yang digunakan.
"Jika sudah canggih, tidak mungkin akan ada 1.500 e-KTP di Medan yang bermasalah. Ini pasti ada yang bobrok di sistemnya atau memang ada yang coba memanfaatkannya karena mumpung jadi megaproyek," ungkapnya.
http://jateng.tribunnews.com/2013/10...gri-soal-e-ktp
3.200 E-KTP di Karanganyar Salah Cetak
KARANGANYAR – Sebanyak 3.200 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik wajib KTPdi KabupatenKaranganyar harus dikembalikan ke pusat karena terdapat kesalahan cetak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar Sucahyo mengatakan, kesalahan tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan terhadap e- KTP yang dikirim dari pemerintah pusat. Letak kesalahan cetak tersebut bervariasi, mulai dari perubahan status pemilik e-KTP seperti belum menikah menjadi sudah menikah hingga kesalahan pencantuman alamat domisili.
Kesalahan yang terjadi ini ada yang berasal dari pemerintah pusat dan ada juga yang terjadi saat perekaman di kantor kecamatan. “Kesalahan di sini karena keliru saat melakukan input data sehingga keluarnya juga salah,” ujarnya kemarin. Dia berharap kesalahan cetak dapat segera diperbaiki dalam waktu dekat ini agar bisa segera didistribusikan.
“Perbaikan ini diserahkan ke pusat karena yang berwenang melakukan pencetakan dari pusat,” tandasnya. Kabid Kependudukan Dispendukcapil Karanganyar Edi Sukiswadi menambahkan, proses perekaman e-KTP sudah melampaui 100% dari kuota wajib KTPyangditentukanpemerintah pusat yakni 652.091 penduduk.
http://www.koran-sindo.com/node/334705
Waduh, Urus E-KTP di Kantor Camat Biringkanaya Tak Bisa
Jumat, 4 Oktober 2013 09:06 WITA
Share
Waduh, Urus E-KTP di Kantor Camat Biringkanaya Tak Bisa
tribun/jumadi
Seorang warga hendak mengurus KTP di Kantor Camat Biringkanaya, Makassar, Jumat (4/10/2013) pagi. Di kantor ini, warga tak bisa lagi urus E-KTP karena alatnya rusak.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Mengurus kartu tanpa penduduk (KTP) elektronik di Kantor Camat Biringkanaya, Makassar ternyata tak bisa dilakukan. Kondisi ini rupanya sudah berlangsung lebih sebulan.
"Tiap bulan selalu error, sekarang alatnya memang tidak ada. Alatnya diambil untuk diperbaiki oleh petugas IT sejak beberapa hari lalu. Sampai sekarang alatnya belum datang lagi," tutur Suhariah, pegawai setempat, Jumat (4/10/2013) pagi.
Tak jelas sampai kapan warga bisa lagi mengurus E-KTP di kantor yang terletak di Jl Ir Sutami, Makassar ini. Padahal setiap hari puluhan warga berdatangan hendak mengurus E-KTP di kantor ini.
Pemerintah Kota Makassar sejak September lalu telah mengumumkan bahwa batas pengurusan E-KTP bagi warganya hingga akhir Desember 2013. Sementara KTP manual dinyatakan tidak berlaku lagi mulai 1 Januari 2014.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar pun telah mengumumkan bahwa masih ada sekitar 200 ribu warga Kota Makassar yang belum memiliki KTP elektronik. (*)
http://makassar.tribunnews.com/2013/...anaya-tak-bisa
Warga Punya Dua e-KTP Bukti Database Belum Terintegrasi
Senin, 30 September 2013 11:23 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Akademisi Informasi Teknologi (FAIT) Hotland Sitorus mengatakan, data ganda yang masuk ke database kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), merupakan sinyal buruk.
Sebab, e-KTP memakai data yang sama sekali tidak mungkin sama, yakni sidik jari dan kornea mata.
"Data itu identik, mestinya tak boleh ada dua data terekam di database," katanya kepada Warta Kota, pekan lalu.
Menurut Hotland, adanya warga yang memiliki dua e-KTP, menunjukkan database e-KTP belum terintegrasi ke seluruh Indonesia. Kejadian itu juga membuktikan bahwa sistem aplikasi e-KTP belum tepat.
Dosen Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat menuturkan, sistem aplikasi memertemukan semua data perekaman dan data di database.
"Jadi, setiap data yang direkam di kantor kelurahan seharusnya terkoneksi ke database. Sistem aplikasi bertugas mengecek apakah ada kesamaan data yang baru direkam, dan data yang sudah ada di database," paparnya.
"Bila ada data ganda, sistem akan menolak data yang baru saja direkam. Semestinya tak butuh waktu lagi untuk menghapus data ganda," imbuh Hotland.
Menurutnya, kalau sistem aplikasinya benar, perekaman data kedua pasti gagal, dan e-KTP tidak akan terbit.
Hotland menduga, database yang ada sekarang tak terintegrasi, dan hanya jadi tempat pengumpulan data. Makanya, kata Hotland, ada orang yang merekam data di dua tempat berbeda dan datanya diterima, sehingga terbitlah dua e-KTP. (*)
http://www.tribunnews.com/nasional/2...m-terintegrasi
Siapkan Rp 620 Ribu Kalau Ingin Buat e-KTP di Pekanbaru
Kamis, 3 Oktober 2013 13:28 WIB
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Pekanbaru, Riau, tetap tak lepas dari keluhan warga.
Buktinya, Kamis (3/10/2013) pagi, dua orang warga sengaja mendatangi ruang Asisten I Sekertaris Kota Pekanbaru, guna melapor kesulitan pembuatan e-KTP yang mereka alami di UPTD Disdukcapil Rumbai. Bahkan, mereka mengaku dimintai sejumlah uang.
Mangiring Sitanggang (39), satu dari dua warga yang datang, mengaku kecewa dengan pelayanan e-KTP di UPTD itu. Pasalnya, untuk mendapat kartu identitas kewarganegaraan itu, Mangiring harus mengeluarkan uang sebesar Rp 620 ribu dari koceknya.
Menurutnya, uang sebesar Rp 620 ribu itu diminta langsung oleh Kepala UPTD Disdukcapil Rumbai, Afrizal sebagai retribusi.
Bahkan, Mangiring menunjukkan surat tanda terima pengurusan kartu keluarga (KK) dan KTP yang menurutnya ditandatangani langsung oleh Afrizal.
http://www.tribunnews.com/regional/2...p-di-pekanbaru
Mendagri kok ingkar dgn janjinya sendiri di tahun 2012?

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan bersedia mengundurkan diri sebagai menteri jika program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan target 172 juta orang tidak tuntas pada tahun ini. "Ini janji saya di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat," kata dia saat pembukaan Rapat Kerja Nasional e-KTP dan Pencatatan Sipil tahun 2012 di Hotel Red Top, Jalan Pacenongan, Jakarta, Ahad malam, 19 Februari 2012.
http://www.tempo.co/read/news/2012/0...KTP-Tak-Tuntas
Gak jauh beda jauh dgn orang di belakang Mendagri yg kerap ingkar janji.

![[Mendagri?] E-KTP Diklaim Gagal & Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp 2,1 Triliun](https://s.kaskus.id/images/2013/08/27/5367066_20130827014834.jpg)
![[Mendagri?] E-KTP Diklaim Gagal & Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp 2,1 Triliun](https://s.kaskus.id/images/2013/09/27/5367066_20130927091702.jpg)
0
6.2K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan