- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
SBY sebut bahaya jika hakim MK terima suap


TS
ijlstore
SBY sebut bahaya jika hakim MK terima suap
MERDEKA.COM. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal tertangkap tangannya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penangkapan Akil sangat mengejutkan.
SBY menilai, MK adalah lembaga negara yang memiliki peran penting dan besar dalam menentukan kehidupan bernegara.
"Kasus hukum ini menyangkut lembaga negara yang penting dan menentukan, apalagi menyangkut pemimpin di lembaga itu," kata Presiden SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10).
Menurutnya, penangkapan terhadap Akil berkaitan dengan kehidupan demokrasi di Indonesia. Sebab, suap yang diduga diterima Akil terkait pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Kalau kita sudah bicara pemilu, pemilihan kepala daerah itu berkaitan dengan suara rakyat dan itu hakikatnya demokrasi yang akan terus kita matangkan dan tingkatkan kualitasnya," katanya.
SBY menegaskan, MK memiliki kewenangan yang besar sebagai lembaga negara. Kewenangan MK bahkan diatur dalam konstitusi negara.
"Dari yang diputus adalah isu-isu yang fundamental, isu mendasar. Misalnya undang-undang, sengketa antar-lembaga negara, maupun sengketa dalam pemilu atau pemilihan kepala daerah. Bayangkan apabila putusannya salah. Bayangkan kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu. Tidak ada penyimpangan pun, kalau putusannya salah, karena mengikat dan final dampaknya tentu amat besar dalam kehidupan bernegara," katanya
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/
SBY menilai, MK adalah lembaga negara yang memiliki peran penting dan besar dalam menentukan kehidupan bernegara.
"Kasus hukum ini menyangkut lembaga negara yang penting dan menentukan, apalagi menyangkut pemimpin di lembaga itu," kata Presiden SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10).
Menurutnya, penangkapan terhadap Akil berkaitan dengan kehidupan demokrasi di Indonesia. Sebab, suap yang diduga diterima Akil terkait pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Kalau kita sudah bicara pemilu, pemilihan kepala daerah itu berkaitan dengan suara rakyat dan itu hakikatnya demokrasi yang akan terus kita matangkan dan tingkatkan kualitasnya," katanya.
SBY menegaskan, MK memiliki kewenangan yang besar sebagai lembaga negara. Kewenangan MK bahkan diatur dalam konstitusi negara.
"Dari yang diputus adalah isu-isu yang fundamental, isu mendasar. Misalnya undang-undang, sengketa antar-lembaga negara, maupun sengketa dalam pemilu atau pemilihan kepala daerah. Bayangkan apabila putusannya salah. Bayangkan kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu. Tidak ada penyimpangan pun, kalau putusannya salah, karena mengikat dan final dampaknya tentu amat besar dalam kehidupan bernegara," katanya
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/
0
1.1K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan