Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soiponAvatar border
TS
soipon
{Setan Beringin} Siapa Ketua MK Akil Mochtar? Lulusan Golkar & Pemuda Pancasila
Siapa Sih Akil Mochtar?
Alsadad Rudi
Kamis, 3 Oktober 2013 | 06:14 WIB


Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memberikan pandangannya saat menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu dan beberapa tokoh nasional di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/9/2013). | TRIBUN / DANY PERMANA

JAKARTA, KOMPAS.com — Akil Mochtar adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra 3 No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Dia ditangkap dengan dugaan menerima suap terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah.

Akil ditangkap saat baru dalam hitungan bulan terpilih menjadi Ketua MK pada April 2013. Dia menggantikan Mahfud MD yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Akil merupakan salah satu Wakil Ketua MK yang menjabat sejak 2009. Namun, siapakah Akil sebelum menjadi hakim konstitusi?

Lahir pada 18 Oktober 1960 di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Akil menyelesaikan sekolah dasar di tempat kelahirannya itu. Sempat menempuh pendidikan di SMP Negeri 1 Putussibau, dia berpindah ke SMP Negeri 2 Singkawang dan kemudian ke SMP Muhammadiyah Pontianak.

Saat SMA, Akil bersekolah di SMA Muhammadiyah I Pontianak. Ketika inilah, Akil menunjukkan ketertarikannya dalam berorganisasi. Tercatat dia pernah menjabat ketua sejumlah organisasi di sekolahnya, mulai dari Ketua OSIS, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah, hingga Ketua Pelajar Islam Indonesia.

Setamat SMA, Akil melanjutkan pendidikannya dengan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. Di masa kuliah, Akil kembali aktif berorganisasi dengan mengemban sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UPB dan Komandan Resimen Mahasiswa UPB.

Lulus kuliah, Akil masih terus aktif berorganisasi, mulai dari Ketua Alumni SMA Muhammadiyah Pontianak hingga Ketua Alumni UPB. Dia melanjutkan pendidikan master di Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat. Di kampus yang sama dia mendapatkan gelar doktor Ilmu Hukum.

Setelah itu, Akil meniti karier sebagai pengacara selama kurun 1984-1999. Saat menjadi pengacara, Akil masih aktif menggeluti dunia organisasi dengan memegang jabatan sebagai Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kalbar, Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Pontianak, serta anggota sejumlah organisasi seperti Pemuda Pancasila dan KNPI.

Pada 1999, Akil terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Golkar. Dia menjadi anggota DPR untuk dua periode, berakhir pada 2009. Selama menjadi anggota legislatif, dia tercatat pernah menjadi ketua panitia kerja dan panitia khusus untuk sejumlah rancangan undang-undang. Di antara UU yang pernah ikut dibidanginya adalah UU Yayasan, UU Notaris, dan UU Perseroan Terbatas.

Di luar kesibukannya sebagai anggota parlemen, Akil pernah menjadi Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kalbar, Ketua Umum Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI) Kalbar, Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar, dan Anggota Lembaga Hikmah Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Pada 2007, Akil sempat maju sebagai calon gubernur Kalimantan Barat. Namun, saat itu dia maju bukan diusung Partai Golkar, melainkan oleh koalisi partai gurem. Hasil suara yang didapatnya pun hanya berada di peringkat empat dari empat pasangan calon yang berlaga.

Meski tak menampik tak mendapat dukungan dari partai tempatnya berpayung, Akil mengatakan tak bakal "ganti baju" partai. Alasannya, bukan karena terlalu loyal pada Partai Golkar. Dia mengatakan tetap lebih berbaju "partai kuning" karena tak mau membuat bingung para pemilihnya yang dia akui banyak berada di pedalaman.

Kalaupun tak bisa lagi berkarier di dunia politik, Akil jauh-jauh hari mengatakan bidang yang sesuai dengan latar belakang keilmuannya adalah langkah yang akan dia pilih. Ketika ada "lowongan" untuk menjadi hakim konstitusi pada 2009, dia melamar dan lolos.

Apakah seluruh rekam jejak Akil akan tersapu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/10/2013)?

Source


Testimoni Refly Harun Soal Korupsi di MK dan Penangkapan Akil Mochtar
Kamis, 3 Oktober 2013 01:33 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan membuka ingatan lalu. Ketika itu tiga tahun lalu, pakar hukum Tata Negara, Refly Harun membuat testimoni mengejutkan.

Ia menduga ada praktik suap menyuap hakim Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut berawal dari laporan tim investigasi dugaan makelar kasus Mahkamah Konstitusi pimpinan Refly Harun.

Bahkan, Refly kala itu sempat menyebut nama Akil Mochtar disebut-sebut menerima uang Rp 1 Miliar dalam bentuk pecahan dolar AS dari Bupati Simalungun, JR Saragih.

Perkara kedua, kasus pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan, yang di situ disebut keluarga hakim konstitusi, Arsyad Sanusi terlibat dan panitera pengganti MK, Makhfud, ia diduga menerima uang sebesar Rp 35 juta dari Dirwan Mahmud mantan calon bupati Bengkulu Selatan.

Berikut isi testimoni Refly Harun atas dugaan suap menyuap di MK dalam kasus pilkada Kabupaten Simalungun yang diterima sumber Tribunnews.com, 15 Desember 2010 lalu. Refly membeberkan siapa-siapa saja yang menjadi saksi kunci :

"Saksi-saksi kunci dalam kasus pilkada Kabupaten Simalungun

1. Bupati Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih yang dilantik pada tanggal 28 Oktober 2010.

2. Refly Harun (saya sendiri).

3. Maheswara Prabandono (partner saya)

4. Jumadiah Wardati, Sekretaris JR Saragih yang selalu menemani dalam setiap pertemuan saya dan Maheswara dengan JR Saragih.

5. TM Nurlif, anggota BPK RI yang disebut-sebut menemani Akil Mochtar saat bertemu JR Saragih.

6. Syahmidun Saragih, Ketua Tim Sukses pemenangan JR Saragih yang juga suami calon Wakil Bupati Simalungun yang tak lain adalah pasangan JR Saragih dan kemungkinan ikut dalam pertemuan Akil-JR Saragih.

7. Saiful Anwar, panitera pengganti dalam perkara Kabupaten Simalungun.

8. Supratman Andi Agtas, calon wakil Bupati Toli Toli, yang mengirim SMS soal lobi ke Akil Mochtar lewat TM Nurlif.

9. T. Zulkarnain Damanik, Bupati Kabupaten Simalungun periode 2005-2010 yang juga incumbent yang mencalonkan dan mendapatkan suara terbanyak nomor dua. Menurut Jopinus, Zulkarnain juga bernegoisasi dengan Akil Mochtar.

10. Sopir Akil Mochtar (perlu dicek namanya) yang menurut Jopinus disuruh ikut menagih sisa uang yang masih Rp 2 milliar dari sebuah pemilukada di Kalimantan.

11. Zainal Arifin Mochtar, Direktur Pukat UGM (Zainal pernah bercerita tentang Akil Mochtar yang datanya sudah ada di KPK dalam kasus pemilukada di daerah lain atau pemekaran wilayah (perlu dicek)."

Dengan adanya penangkapan Akil Mochtar oleh KPK, testimoni Refly Harun tersebut seakan terkonfirmasi.

Direktur Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar juga menilai penangkapan Akil Mochtar adalah cerita lama yang sudah terverifikasi. "Cerita lama yang akhirnya terverifikasi," ujarnya.

Source

Beringin memang banyak setannya. emoticon-Matabelo

Banyak partai politik nasional yang membuat sayap-sayap partainya dengan merekrut dan memobilisir para pemuda dan masyarakat umum lainnya untuk bergabung di dalam sayap partainya tersebut, sebagai contoh; partai golkar yang membentuk; Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Angkatan Muda Pembaharauan Indonesia (AMPI), dan ada sederet organisasi kepemudaan yang bernuansa ”militer” yang menjadi organisasi underbow Partai Golkar yaitu; Ikatan Pemuda Karya (IPK), Pemuda Pancasila (PP).

Militerisme Sipil di Indonesia
Diubah oleh soipon 03-10-2013 05:58
0
2.7K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan