Kaskus

News

karmilaAvatar border
TS
karmila
Kurang Setahun, Personil Kabinet SBY tambah Amburadul: 3 Terlibat Korupsi & 10 Nyaleg
Kinerja Kabinet Jeblok, Menteri Sosial Tidak Percaya Survei
Senin, 3 Juni 2013 16:32 WIB

Kurang Setahun, Personil Kabinet SBY tambah Amburadul: 3 Terlibat Korupsi & 10 Nyaleg
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri tidak terlalu mengomentari soal kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II tidak menghasilkan apa-apa atau mandek. Setidaknya rapor merah SBY Dkk tersebut berdasarkan survei Lembaga Survei Nasional (LSN) terkait penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintahan yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di periode kedua. "Kalau survei ini kan berubah-ubah. Kalau saya melihat survei ini, hari ini berubah besok berubah," kata Salim di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (3/6/2013).

Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mengatakan tidak bisa mempercayai akurasi survei rilis LSN tersebut. Walau demikian, Salim mengatakan pasti ada kemajuan atau kekurangan selama KIB Jilid II. "Saya tidak bisa mengatakan bahwa survei itu betul 100 persen. Tapi kalau kemajuan ada, kekurangan pasti ada, itu pasti ya," katanya. Sebelumnya, LSN melakukan surveinya periode 1 hingga 10 Mei 2013 di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Populasi survei LSN seluruh penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun keatas atau yang belum 17 tahun tetapi sudah menikah. Berdasarkan temuan LSN, mayoritas responden sebanyak 49,2 persen menilai kondisi negara selama periode kedua pemerintahan SBY sama saja atau tidak mengalami perubahan signifikan.
http://www.tribunnews.com/2013/06/03...percaya-survei


KPK Telusuri Dugaan Korupsi Wakil Menteri Wiendu
Senin, 03 Juni 2013 | 10:06 WIB
Kurang Setahun, Personil Kabinet SBY tambah Amburadul: 3 Terlibat Korupsi & 10 Nyaleg
Wakil Menteri Pendidikan dan Budaya (Wamendikbud), Prof Ir Wiendu Nuryanti. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menelusuri dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, saat ini laporan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan masih pada tahap pengaduan masyarakat dan akan dikaji lebih jauh. “Kalau sudah lengkap dan ada indikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi, akan dilakukan pengkajian oleh bagian penyelidikan,” kata Bambang, Ahad, 2 Juni 2013. Bambang mengaku belum mengetahui isi laporan investigasi tersebut. “Belum ada konfirmasi.”

Rabu pekan lalu, Menteri Pendidikan M. Nuh menyerahkan laporan hasil investigasi Inspektorat Jenderal kepada KPK. Sehari kemudian dalam rapat kerja dengan Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Nuh mengatakan, laporan itu diserahkan ke KPK lengkap dengan klarifikasi dari Wakil Menteri Bidang Kebudayaan dan Direktur Jenderal Kebudayaan Kacung Marijan. Nuh mempersilakan KPK menelusuri hasil investigasi itu. “Lebih baik mendatangi KPK daripada didatangi,” katanya. Inspektur Jenderal Kementerian, Haryono Umar, membenarkan adanya dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Dugaan itu berasal dari laporan penggunaan jasa rekanan pada beberapa acara Kementerian yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012. “Salah satu dugaannya berupa kegiatan yang bekerja sama dengan event organizer,” kata Haryono kemarin.

Dalam laporan investigasi disebutkan, diduga terjadi penyalahgunaan wewenang terhadap pelaksanaan proyek yang digarap perusahaan terafiliasi dengan Yayasan Stuppa Indonesia. Yayasan pengelola acara kebudayaan itu milik Wakil Menteri Wiendu Nuryanti. Tertulis dalam laporan itu, “Wiendu Nuryanti diduga kuat membawa gerbong bisnisnya untuk melakukan berbagai kegiatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.” Temuan lain, ada pengakuan pejabat di Direktorat Promosi Budaya yang ditekan pejabat Yayasan Stuppa. Pejabat Kementerian diminta memenangkan perusahaan yang terafiliasi dengan yayasan itu. Inspektorat Jenderal meminta pejabat yang menuruti tekanan itu diberi sanksi. Kacung Marijan menolak menanggapi hasil audit. Termasuk memberi sanksi terhadap pejabat di direktoratnya. Menurut dia, penggunaan anggaran itu terjadi sebelum dia menempati jabatannya. “Saat itu kegiatan di bawah koordinasi Ibu Wakil Menteri.” Wiendu menolak berkomentar. “Saya hormati dan percayakan saja ke KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” katanya melalui pesan pendek kepada Tempo. Sebelumnya, Wiendu menyangkal perusahaan pemenang tender berafiliasi dengan Yayasan Stuppa miliknya. Ia mengatakan proses tender sudah sesuai prosedur.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...Menteri-Wiendu

KPK Isyaratkan Wakil Menteri Agama akan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Al-Qur'an
Tuesday, 28 May 2013 09:58 Achsin

Kurang Setahun, Personil Kabinet SBY tambah Amburadul: 3 Terlibat Korupsi & 10 Nyaleg
Wamenag Prof.Dr.Nasruddin Umar

itoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menetapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran. "Kalau sudah masuk dalam pengadaan proyek, sudah bisa diidentifikasi siapa-siapa saja tersangka di Kemenag. Pasti akan ke sana," kata Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan, Senin (27/05). Kata Samad, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kemenag termasuk yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran. "Kita akan melakukan pemeriksaan ke sana (Kemenag)," papar Samad. Samad pun belum mengetahui secara persis keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam kasus ini. "Saya belum cek dakwaannya," papar Samad.

Menurut Samad, disebut di dalam dakwaan belum tentu kapasitasnya sebagai tersangka, bisa saja orang yang dimaksud berstatus sebagai saksi. Kepada siapapun yang nantinya dipanggil KPK sebagai saksi, kata dia, tidak perlu takut. "Tapi, kemudian kalau kasus itu berkembang terus, banyak hal lain yang bisa terjadi," tegasnya
http://www.itoday.co.id/politik/kpk-...jadi-tersangka

Korupsi di Kementerian Pendidikan Capai Rp 700 M
Minggu, 02 Juni 2013 | 11:47 WIB

Kurang Setahun, Personil Kabinet SBY tambah Amburadul: 3 Terlibat Korupsi & 10 Nyaleg
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, membenarkan adanya dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Haryono mengatakan dugaan itu berasal dari laporan penggunaan jasa event organizer pada beberapa acara di kementerian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2012. "Laporannya sudah disampaikan ke KPK oleh Pak Menteri," kata Haryono saat dihubungi Tempo, Minggu, 2 Juni 2013.

Inspektorat Jenderal Kemendikbud menemukan indikasi korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan yang nilainya mencapai sekitar Rp 700 miliar. Jumlah tersebut, menurut Haryono, merupakan anggaran keseluruhannya. Indikasi tersebut, kata dia, diperoleh setelah dilakukan investigasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2012. "Salah satu dugaannya berupa kegiatan-kegiatan yang bekerja sama dengan event organizer," kata Haryono. Indikasi tersebut berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap sebuah event organizer yang diduga berkaitan dengan Yayasan Stuppa Indonesia milik Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti.

Laporan dugaan korupsi tersebut telah diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Mei lalu. Nuh mempersilakan KPK menyelidiki temuan tersebut. "Lebih baik mendatangi kan daripada didatangi," kata dia di komplek parlemen Senayan, Kamis, 30 Mei lalu. Wiendu sendiri menolak berkomentar ihwal proses pelaporan yang tengah berlangsung. Wiendu membantah ia merupakan pemilik event organizer pemenang tender yang dimaksud. "Kita hormati dan percayakan saja ke KPK dan BPKP," katanya melalui pesan singkat.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...Capai-Rp-700-M

KPK Segera Tahan Andi Mallarangeng
Kamis, 9 Mei 2013 | 18:15 WIB

Kurang Setahun, Personil Kabinet SBY tambah Amburadul: 3 Terlibat Korupsi & 10 Nyaleg
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan Andi Mallarangeng, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penahanan Andi akan dilakukan dua minggu lagi setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai dilakukan. "Insya Allah dalam 1-2 minggu ke depan sudah ada (audit BPK). Kalau sudah lengkap, kami akan lakukan penahanan. Jadi, di situ hambatannya," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Hotel Borobudur, Kamis (9/5/2013).

Abraham menuturkan, terkait dengan rencana itu, penyidik KPK akan berpacu dengan waktu masa penahanan. Padahal, kata Abraham, penyidik belum merampungkan berkas perkara Andi karena ketiadaan audit BPK. Lebih lanjut, Abraham mengungkapkan, penyidik membuka peluang menjerat Andi dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Namun, hal ini belum diputuskan karena menunggu gelar perkara. "Gelar ekspose yang menentukan apakah (Andi) bisa dikenai (pasal pencucian uang) atau tidak," katanya.

KPK menetapkan Andi sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Perbuatan pidana itu diduga dilakukan Andi bersama anak buahnya, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Kedua orang ini pun ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Di dalam kasus Hambalang, Andi baru diperiksa satu kali sebagai tersangka, yakni pada 9 April lalu. Saat itu, Andi mengaku tidak tahu alasan KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka karena ia merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Andi mengaku siap jika harus ditahan KPK. Sejauh ini belum ada tersangka Hambalang yang ditahan KPK.
http://nasional.kompas.com/read/2013...i.Mallarangeng

Pemilu 2014
10 Menteri Jadi Caleg, Istana Bilang itu Hak Masing-masing
Kamis, 11 April 2013 10:14 WIB

Tribunnews.com, Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg), sejak Selasa (9/4/2013) hingga 22 April mendatang. Dan terdapat 10 Menteri kabinet Indonesia Bersatu II bakal mendaftar menjadi caleg. Berdasarkan catatan Tribunnews.com, kesepuluh Menteri itu tersebar dari 5 asal Partai Demokrat, 2 asal Partai Keadilan Sejahtera dan 2 lagi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Tribunnews.com mencatat 10 menteri yang bakal maju jadi Caleg adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik, Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syariefuddin Hasan dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Sementara PKB mengajukan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faisal Zaini. Lalu bagaimana tanggapan pihak Istana mengenai 9 pembantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal mencalonkan diri jadi Caleg untuk Pemilu 2014 mendatang? Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Menteri menjadi Caleg itu adalah hak setiap warga negara. "Itu hak dari masing-masing. Kalau anda mau menyalonkan silahkan. Pada saat menjadi caleg nanti sudah tidak akan menjadi menteri kan? ada konsekuensi bila seorang menteri berubah menjadi anggota legislatif," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Namun, Julian ingatkan agar para Menteri yang maju sebagai Caleg tidak asyik melakukan kampanye dan membuat tugas negara menjadi terbengkalai. Dan, tegas dia, sejauh tugas pokok sebagai Menteri tetap menjadi prioritas, pencalegan yang bersangkutan dinilai sah-sah saja. "Sejauh tidak mengurangi kinerja atau mengurangi waktu dedikasi yang bersangkutan pada tugas pokok sebagai Menteri kabinet ya sah-sah saja kami kira. Pasti, bila mana ada sesuatu yang tidak semestinya dalam arti menggangu tugas, Presiden kan bisa melihat berdasarkan kinerja dan pakta integritas. Itu yang dijadikan patokan," tegas Julian
http://www.tribunnews.com/2013/04/11...-masing-masing

Calon Legislatif
Menteri Jadi Caleg Ganggu Tugas Kenegaraan
Kamis, 25 April 2013 11:12 WIB

Kurang Setahun, Personil Kabinet SBY tambah Amburadul: 3 Terlibat Korupsi & 10 Nyaleg

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengatakan tugas kenegaraan bakal terganggu dengan adanya menteri yang ikut bakal calon legislatif. Di akhir jabatannya, mereka akan sibuk kampanye daripada negara. "Pasti mengganggu tugas-tugas kenegaraan! Jadi kalau ada menteri yang mengatakan bahwa tugas kenegaraannya tak terganggu, omong kosong besar," ungkap Jeirry kepada Tribun lewat pesan layanan BlackBerry Messenger di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Menurutnya, memang tak ada larangan secara hukum seorang menteri mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Tapi berdasarkan prinsip moral etis pejabat negara dimanapun, tak pantas seorang menteri menjadi caleg. "Keinginan untuk tetap mencalonkan diri ini, secara otomatis memperlihatkan kompetensi mereka bahwa mereka sebetulnya tak layak jadi menteri. Mereka hanya mengejar jabatan dan kekuasaan karena takut kehilangan jabatan, jika masa kerja presiden berakhir," tambah Jeirry.

Bisa dikatakan, kata Jeirry, mereka tak memiliki jiwa kenegarawanan dan kepemimpinan. Pasalnya, yang mereka kejar adalah kedudukan, bukan kesungguhan mengabdi bagi bangsa dan negara. Kalau mau mengabdi, kenapa tidak selesaikan tugasnya jadi menteri. Akan lebih bagus para menteri ini legowo dan sungguh-sungguh konsentrasi melayani rakyat dalam bidangnya masing-masing sampai berkahir masa jabatan. Sebagai pejabat negara selayaknya melayani rakyat bukan dirinya sendiri dengan menjadi caleg.

Dari daftar bacaleg yang diajukan 12 partai politik peserta pemilu seperti yang diunggah Komisi Pemilihan Umum lewat laman resminya, [url=http://www.kpu.go.id,]www.kpu.go.id,[/url] Jakarta, Rabu (24/4/2013, Tribun mendapatkan 10 menteri masuk daftar bacaleg. Bacaleg Demokrat ada EE Mangindaan (Menhub) dapil Sulawesi Utara, Syarifuddin Hasan (Menkop UKM) dapil Jabar III, Amir Syamsuddin (Menkum HAM) dapil Sulawesi Tenggara, Jero Wacik (Menteri ESDM) dapil Bali, dan Roy Suryo (Menpora) dapil DIY.

Bacaleg PKS ada Suswono (Menteri Pertanian) dapil Jawa Tengah X, dan Tifatul Sembiring (Menteri Komunikasi dan Informasi) dapil Sumatera Utara I. Meski ada dua menteri di KIB II, PAN hanya mencantumkan Zulkifli Hasan (Menhut) dapil Lampung I. Sementara menteri yang menjadi bacaleg PKB adalah Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imim (Mennakertrans) dapil Jawa Timur VIII dan Helmy Faishal Zaini (Menteri PDT) dapil Nusa Tenggara Barat.
http://www.tribunnews.com/2013/04/25...gas-kenegaraan


Kekhawatiran publik akan rangkap jabatan SBY terbukti
Jum'at, 19 April 2013 − 05:03 WIB

Sindonews.com - Statemen politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana negara terus menuai kecaman. Banyak yang melihat tidak wajar SBY memberikan statemen kepentingan partainya di Istana Negara. Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro menilai, hal itu menjadi bukti kehawatiran publik mengenai rangkap jabatan seorang Presiden yang rawan konflik kepentingan benar-benar terjadi. "Inilah yang dikhawatirkan publik mengenai rangkap jabatan. Karena dengan rangkap jabatan tersebut, maka akan sulit untuk menghindari adanya overlapping job," kata Siti Zuhro kepada Sindonews, (18/12/2013) malam.

Menurutnya, jika seorang Presiden merangkap jabatan di posisi strategis susah untuk menempatkan diri untuk kepentingan partai dan negara. Apalagi SBY menjabat pucuk pimpinan Partai Demokrat. "Kapan menjadi penyelenggara negara, kapan menjadi pimpinan partai, munculnya konflik kepentingan sulit dihindari," kata dia.

Rangkap jabatan, lanjutnya, menyebabkan kekaburan dalam menjalan tupoksi jabatannya. Rangkap jabatan seperti yang dilakukan SBY, dalam perkembangannya dinilai akan mendistorsi kualitas kinerja. Wiwiek sapaan Siti Zuhro merasa kecewa SBY yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat lebih cepat merespon persoalan Partai Demokrat daripada carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 ini. "Hal yang serius menyangkut masalah UN (pendidikan) belum ditanggapi langsung, tapi isu berkenaan dengan partai direspon langsung," tandasnya.
http://nasional.sindonews.com/read/2...n-sby-terbukti

Kurang Setahun, Personil Kabinet SBY tambah Amburadul: 3 Terlibat Korupsi & 10 Nyaleg
Ketua Umum Demokrat, SBY

Survei LSN: Publik Sesalkan SBY Rangkap Jabatan
Minggu, 02 Juni 2013, 13:06 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat Ketua DPP Partai Demokrat beberapa waktu lalu disesalkan oleh mayoritas warga. Hasil survei Lembaga Survei Nasional menyebutkan, sebanyak 77,7 persen publik sangat menyesalkan keputusan tersebut. Padahal, publik mengharapkan pemerintah lebih konsentrasi untuk mengurus negara dan memperbaiki kinerjanya.

Akan tetapi presiden dan para menteri justru malah sibuk dengan agenda-agenda politik partainya untuk menghadapi Pemilu 2014 mendatang. "SBY pernah mengingatkan bawahannya agar jangan mengutamakan kepentingan partai. Faktanya SBY jadi ketua umum partai. Ada inkonsistensi dari sikap SBY dan tidak memberikan contoh yang baik di mata publik," tegas Peneliti LSN Gema Nusantara di Jakarta, Ahad (2/6).
http://www.republika.co.id/berita/na...angkap-jabatan

--------------------------

Guru kencing berdiri, murid pun lari sambil terkencing-kencing ....

emoticon-Ngakak
Diubah oleh karmila 04-06-2013 07:36
0
2.5K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan