- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Shalat Adalah Pendidikan Anak sebelum Dewasa
TS
santoso8705
Shalat Adalah Pendidikan Anak sebelum Dewasa
Shalat: Pendidikan Anak sebelum Dewasa
Sumber : https://www.facebook.com/CoupleOlshop87
Kaskus – Termasuk dalam pendidikan anak, Shalat mestilah ditempatkan sebagai elemen pendidikan yang sangat penting, sebab shalat bukan hanya membentuk generasi yang cerdas, tetapi juga akan membentuk generasi yang berkarakter. Oleh karena itu Allah berfirman “Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya” ( QS Thaha : 132).
sholat-anakRasulullah SAW memandu pendidikan anak dengan shalat dalam sabdanya: “Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun” (HR Abu Daud).
Anak berusia 2 sampai 7 tahun, sudah berlaku Hidayah Hawas (kemampuan inderawi), anak mulai menerima berbagai rangsangan yang masih terbatas, kemampuan bahasa anak mulai berkembang. Tetapi kemampuan berpikirnya belum bisa berpikir abstrak. Pada usia di periode ini maka pendidikan anak ditekankan kepada 3 organ yaitu mata, telinga dan mulut:
Orang tua memberi contoh teladan dengan asik dan menyenangkan dalam melaksanakan shalat. Anak di usia ini, matanya terbiasa dan terasah dengan percontohan (teladan) yang baik
Orang tua membaca bacaan shalat dengan nyaring, dan juga membiasakan membaca Qur’an dengan suara yang tidak terlalu pelan, sehingga anak di usia ini , telinganya terbiasa mendengar bacaan shalat dan mendengar bacaan Qur’an.
Orang tua mengajarkan hapalan praktek shalat, bacaan shalat, surat-surat pendek Al-Qur’an dan sifat, nama Allah , sehingga anak di usia ini lisannya terbiasa dan terasah dengan hapalan.
Anak berusia 7 sampai 10 tahun, Hidayah Hawas (kemampuan Indrawi) sudah mencapai sempurna dan disempurnakan dengan kemampuan fisiknya. Pendidikan anak pada usia ini menurut Rasulullah sudah harus diperintah untuk shalat. Anak dibiasakan melaksanakan shalat wajib, walaupun awalnya ikut-ikutan. Sehingga, seluruh tubuh (indera dan fisik) anak terbiasa dan terasah dengan pelaksanaan shalat.
Selain itu, kemampuaan berfikirnya sudah mulai bisa berfikir rasional, walau, daya jangkau akalnya masih dominan dalam hal yang bersifat kongkrit. Dalam psikologi, tahap kognitif anak di usia ini sudah Kongkrit Operasional. Disinilah kita menemukan relevansinya tuntunan Rasulullah agar memerintahkan sekaligus membiasakan anak untuk shalat sejak usia 7 tahun.
Setelah anak berusia 10 sampai 13 tahun, Hidayah Aqli (kemampuan berfikir) anak sudah bukan hanya rasional tapi juga hipotesis. Daya jangkau akalnya sudah bisa menjangkau yang abstrak.
Disinilah anak mulai diajak memahami siapa yang memerintah dirinya untuk Shalat. Anak sudah diajak untuk mengenal Allah, Rasul dan Agama (dinul) Islam. Rasulullah menuntun agar memukul si anak jika di usia tersebut berani meninggalkan shalat. Kenapa harus dipukul untuk pendidikan?, sebab si anak sudah mengenal Allah dan mengenal dirinya, dan juga ia menyadari bahwa dirinya adalah hamba Allah yang wajib beribadah (mengabdi) kepada Allah. Dalam psikologi perkembangan, usia 10 tahun ini, orang tua harus melihat anak, sebagai manusia yang sedang awal memasuki remaja, dia bukan anak-anak atau anak kecil lagi.
Setelah umur 14 tahun sampai umur 17 tahun, Hidayah Ad-Dien (kemampuan beragama) sudah tumbuh. Usia-usia inilah seorang anak sudah masuk usia baligh dimana ia sudah dibebani kewajiban BERIMAN (Aqidah) dan BERAMAL SHALEH (Syari’ah).
Kita melihat strategisnya perintah Rasulullah kepada orangtua agar mulai memerintahkan shalat kepada anaknya ketika anaknya menginjak umur 7 tahun dan memukulnya jika ia meninggalkan shalat disaat umurnya sudah 10 tahun. Dengan Shalat dan pendidikan anak yang mengikuti perkembangan hidayah ini, maka usia 14-17 tahun, alias saat ia sudah baligh, ia sudah menjadi manusia yang benar-benar dapat menjalankan kewajiban, yaitu beriman dan beramal shaleh.*** wallahu a’lam bishshowab *** (Karya : waiman abdurrahman)
Sumber : https://www.facebook.com/CoupleOlshop87
Kaskus – Termasuk dalam pendidikan anak, Shalat mestilah ditempatkan sebagai elemen pendidikan yang sangat penting, sebab shalat bukan hanya membentuk generasi yang cerdas, tetapi juga akan membentuk generasi yang berkarakter. Oleh karena itu Allah berfirman “Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya” ( QS Thaha : 132).
sholat-anakRasulullah SAW memandu pendidikan anak dengan shalat dalam sabdanya: “Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun” (HR Abu Daud).
Anak berusia 2 sampai 7 tahun, sudah berlaku Hidayah Hawas (kemampuan inderawi), anak mulai menerima berbagai rangsangan yang masih terbatas, kemampuan bahasa anak mulai berkembang. Tetapi kemampuan berpikirnya belum bisa berpikir abstrak. Pada usia di periode ini maka pendidikan anak ditekankan kepada 3 organ yaitu mata, telinga dan mulut:
Orang tua memberi contoh teladan dengan asik dan menyenangkan dalam melaksanakan shalat. Anak di usia ini, matanya terbiasa dan terasah dengan percontohan (teladan) yang baik
Orang tua membaca bacaan shalat dengan nyaring, dan juga membiasakan membaca Qur’an dengan suara yang tidak terlalu pelan, sehingga anak di usia ini , telinganya terbiasa mendengar bacaan shalat dan mendengar bacaan Qur’an.
Orang tua mengajarkan hapalan praktek shalat, bacaan shalat, surat-surat pendek Al-Qur’an dan sifat, nama Allah , sehingga anak di usia ini lisannya terbiasa dan terasah dengan hapalan.
Anak berusia 7 sampai 10 tahun, Hidayah Hawas (kemampuan Indrawi) sudah mencapai sempurna dan disempurnakan dengan kemampuan fisiknya. Pendidikan anak pada usia ini menurut Rasulullah sudah harus diperintah untuk shalat. Anak dibiasakan melaksanakan shalat wajib, walaupun awalnya ikut-ikutan. Sehingga, seluruh tubuh (indera dan fisik) anak terbiasa dan terasah dengan pelaksanaan shalat.
Selain itu, kemampuaan berfikirnya sudah mulai bisa berfikir rasional, walau, daya jangkau akalnya masih dominan dalam hal yang bersifat kongkrit. Dalam psikologi, tahap kognitif anak di usia ini sudah Kongkrit Operasional. Disinilah kita menemukan relevansinya tuntunan Rasulullah agar memerintahkan sekaligus membiasakan anak untuk shalat sejak usia 7 tahun.
Setelah anak berusia 10 sampai 13 tahun, Hidayah Aqli (kemampuan berfikir) anak sudah bukan hanya rasional tapi juga hipotesis. Daya jangkau akalnya sudah bisa menjangkau yang abstrak.
Disinilah anak mulai diajak memahami siapa yang memerintah dirinya untuk Shalat. Anak sudah diajak untuk mengenal Allah, Rasul dan Agama (dinul) Islam. Rasulullah menuntun agar memukul si anak jika di usia tersebut berani meninggalkan shalat. Kenapa harus dipukul untuk pendidikan?, sebab si anak sudah mengenal Allah dan mengenal dirinya, dan juga ia menyadari bahwa dirinya adalah hamba Allah yang wajib beribadah (mengabdi) kepada Allah. Dalam psikologi perkembangan, usia 10 tahun ini, orang tua harus melihat anak, sebagai manusia yang sedang awal memasuki remaja, dia bukan anak-anak atau anak kecil lagi.
Setelah umur 14 tahun sampai umur 17 tahun, Hidayah Ad-Dien (kemampuan beragama) sudah tumbuh. Usia-usia inilah seorang anak sudah masuk usia baligh dimana ia sudah dibebani kewajiban BERIMAN (Aqidah) dan BERAMAL SHALEH (Syari’ah).
Kita melihat strategisnya perintah Rasulullah kepada orangtua agar mulai memerintahkan shalat kepada anaknya ketika anaknya menginjak umur 7 tahun dan memukulnya jika ia meninggalkan shalat disaat umurnya sudah 10 tahun. Dengan Shalat dan pendidikan anak yang mengikuti perkembangan hidayah ini, maka usia 14-17 tahun, alias saat ia sudah baligh, ia sudah menjadi manusia yang benar-benar dapat menjalankan kewajiban, yaitu beriman dan beramal shaleh.*** wallahu a’lam bishshowab *** (Karya : waiman abdurrahman)
0
786
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan