- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
keabsahan Perjanjian yang dibuat oleh orang buta huruf


TS
zuni96
keabsahan Perjanjian yang dibuat oleh orang buta huruf
Kalo ada duo orang pihak yang buta huruf, apakah kontrak perjanjian yang mereka buat itu sah??
dasarnya apa?

dasarnya apa?

0
5.5K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan