- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Apakah Ujian Nasional Itu Perlu ?
TS
22jersey
Apakah Ujian Nasional Itu Perlu ?
Lulus Sekolah Harus Lulus UN !
Quote:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih akan mempertahankan ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan siswa. Hal tersebut terungkap pada hari terakhir Konvensi UN.
Ketika menutup konvensi, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim menyatakan, sekolah sudah mempunyai standar kompetensi siswa sesuai dengan syarat ketentuan lulus (SKL). Di luar itu, kita juga perlu mengukur dan menetapkan standar nasional, salah satunya melalui UN.
Musliar mengimbuhkan, ketika pra-konvensi UN, banyak pihak mengusulkan proporsi nilai UN dan nilai ujian sekolah (US) seimbang, yakni 50:50. Ketika konvensi, terungkap banyak juga yang menghendaki porsi nilai US lebih tinggi dibandingkan UN.
"Setelah dijelaskan dengan baik, jika nilai US ditinggikan, maka tidak ada maknanya dalam UN," kata Musliar dalam penutupan Konvensi UN, di Gedung Kemendikbud, Jumat (27/9/2013).
Mantan rektor Universitas Andalas (Unand) itu memaparkan, akhirnya peserta UN pun sampai pada kesimpulan, tahun ini penentuan kelulusan siswa tetap menggunakan rasio 60% UN: 40% US. Tetapi, rasio ini akan ditingkatkan secara bertahap. Misalnya, tahun depan menjadi 70:30, lalu naik lagi menjadi 80:20 dan 90:10.
"Sehingga nanti akan sampai pada 100 persen untuk UN," imbuhnya.
Artinya, kata Musliar, selama ini untuk menentukan kelulusan seseorang maka nilai siswa tersebut akan digabung yakni komponen nilai UN dan US. Tahun depan sistemnya akan berbeda, UN dan US berdiri sendiri.
"Seseorang baru dikatakan lulus di satuan pendidikannya kalau dia sudah lulus di UN dan US, nilainya tidak digabung," ujarnya.
Konvensi UN diikuti stakeholder bidang pendidikan dari seluruh Indonesia. Konvensi ini sempat diwarnai aksi walkout oleh peserta yang kontra terhadap penyelenggaraan UN, yakni unsur Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI). Bahkan, FGSI bersama Koalisi Reformasi Pendidikan (KRP) menggelar Konvensi Rakyat yang dimaksudkan menandingi Konvensi UN.
Ketika menutup konvensi, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim menyatakan, sekolah sudah mempunyai standar kompetensi siswa sesuai dengan syarat ketentuan lulus (SKL). Di luar itu, kita juga perlu mengukur dan menetapkan standar nasional, salah satunya melalui UN.
Musliar mengimbuhkan, ketika pra-konvensi UN, banyak pihak mengusulkan proporsi nilai UN dan nilai ujian sekolah (US) seimbang, yakni 50:50. Ketika konvensi, terungkap banyak juga yang menghendaki porsi nilai US lebih tinggi dibandingkan UN.
"Setelah dijelaskan dengan baik, jika nilai US ditinggikan, maka tidak ada maknanya dalam UN," kata Musliar dalam penutupan Konvensi UN, di Gedung Kemendikbud, Jumat (27/9/2013).
Mantan rektor Universitas Andalas (Unand) itu memaparkan, akhirnya peserta UN pun sampai pada kesimpulan, tahun ini penentuan kelulusan siswa tetap menggunakan rasio 60% UN: 40% US. Tetapi, rasio ini akan ditingkatkan secara bertahap. Misalnya, tahun depan menjadi 70:30, lalu naik lagi menjadi 80:20 dan 90:10.
"Sehingga nanti akan sampai pada 100 persen untuk UN," imbuhnya.
Artinya, kata Musliar, selama ini untuk menentukan kelulusan seseorang maka nilai siswa tersebut akan digabung yakni komponen nilai UN dan US. Tahun depan sistemnya akan berbeda, UN dan US berdiri sendiri.
"Seseorang baru dikatakan lulus di satuan pendidikannya kalau dia sudah lulus di UN dan US, nilainya tidak digabung," ujarnya.
Konvensi UN diikuti stakeholder bidang pendidikan dari seluruh Indonesia. Konvensi ini sempat diwarnai aksi walkout oleh peserta yang kontra terhadap penyelenggaraan UN, yakni unsur Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI). Bahkan, FGSI bersama Koalisi Reformasi Pendidikan (KRP) menggelar Konvensi Rakyat yang dimaksudkan menandingi Konvensi UN.
0
1.1K
Kutip
8
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan