- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Inilah Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta


TS
Dhika4
Inilah Rencana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta
Sebelum Terapkan ERP, Jakarta Harus Terapkan ERI Lebih Dahulu

buka:megapolitan.kompas.com/read/2013/09/26/1542309/Sebelum.Terapkan.ERP.Jakarta.Harus.Terapkan.ERI.Lebih.Dahulu
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tarif ERP Paling Mahal Rp 21.072
jiah kalo ini sih msh kemurahan
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jalan Berbayar di Jakarta Bisa Dipercepat
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Karyawan Bermobil Dukung Sudirman-Thamrin Berbayar, tetapi...
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Segera Terapkan ERP, Jangan Tunggu Bus Baru Datang!
jalan berbayar memang harus segera diterapkan di jakarta karena macetnya sudah sangat akut. dengan adanya jalan berbayar ini maka yg melewati jalanan di jakarta dgn kendaraan hanyalah orang2 yg mampu.
utk tarif pungutan sebetulnya Rp. 21rb kurang mahal. tapi tidak perlu sampai Rp 100rb.
di singapura tarif pungutan maksimal sekali lewat adalah S$3 utk mobil pribadi & taksi, dan minimal adalah S$0,5
tahap awal angkutan umum & kendaraan barang bisa tidak diwajibkan membayar, atau seterusnya tidak diwajibkan bayar
Quote:
Jika ke depan rencana electronic road pricing (ERP) benar-benar dilaksanakan di Jakarta, sistem pendataan kendaraan bermotor yang berbasis elektronik, yaitu electronic registration dan identification (ERI), harus dimulai. Dengan demikian, nantinya penegakan hukum lalu lintas juga berbasis elektronik, yaitu electronic law enforcement (ELE).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, ERI merupakan sistem yang berbentuk bank data kendaraan bermotor. Dengan penerapan sistem ini, akan ada sejenis alat berbentuk cip yang ditempelkan di kendaraan bermotor.
"Selain untuk ERP, cip juga untuk membantu kepolisian terkait penegakan hukum lalu lintas atau tindakan kriminal di jalan raya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9/2013).
Rikwanto menjelaskan, kendaraan yang sudah dilengkapi cip akan dengan mudah dideteksi jika melakukan pelanggaran, baik jika terekam CCTV maupun terdeteksi oleh alat pemindai yang dipegang petugas di lapangan.
Dengan adanya ERI pula, kata Rikwanto, tidak ada lagi penindakan hukum ataupun pembayaran denda di jalan raya karena seluruhnya telah berbasis elektronik.
"Surat tilang bayarnya lewat e-money atau bank yang ditunjuk, dia punya tunggakan berapa (kalau melanggar)," ujar Rikwanto.
Terkait dengan ERP, kata Rikwanto, di dalam cip itu nantinya akan berisi saldo. Apabila cip melewati gerbang-gerbang elektronik di jalan-jalan yang diterapkannya ERP, gerbang elektronik akan otomatis memindai cip tersebut dan saldo akan otomatis berkurang.
Selain untuk jalan-jalan yang menerapkan ERP, lanjut Rikwanto, sistem ERI juga sangat berguna apabila digunakan di jalan tol. Nantinya ketika ada kendaraan yang hendak masuk gerbang tol, kendaraan tersebut tidak perlu berhenti lagi.
"Begitu mobilnya mendekat, gerbang tol akan otomatis terbuka karena ada sensor dengan cip. Kalau tidak ada saldo, ya tidak bisa terbuka," ungkapnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, ERI merupakan sistem yang berbentuk bank data kendaraan bermotor. Dengan penerapan sistem ini, akan ada sejenis alat berbentuk cip yang ditempelkan di kendaraan bermotor.
"Selain untuk ERP, cip juga untuk membantu kepolisian terkait penegakan hukum lalu lintas atau tindakan kriminal di jalan raya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9/2013).
Rikwanto menjelaskan, kendaraan yang sudah dilengkapi cip akan dengan mudah dideteksi jika melakukan pelanggaran, baik jika terekam CCTV maupun terdeteksi oleh alat pemindai yang dipegang petugas di lapangan.
Dengan adanya ERI pula, kata Rikwanto, tidak ada lagi penindakan hukum ataupun pembayaran denda di jalan raya karena seluruhnya telah berbasis elektronik.
"Surat tilang bayarnya lewat e-money atau bank yang ditunjuk, dia punya tunggakan berapa (kalau melanggar)," ujar Rikwanto.
Terkait dengan ERP, kata Rikwanto, di dalam cip itu nantinya akan berisi saldo. Apabila cip melewati gerbang-gerbang elektronik di jalan-jalan yang diterapkannya ERP, gerbang elektronik akan otomatis memindai cip tersebut dan saldo akan otomatis berkurang.
Selain untuk jalan-jalan yang menerapkan ERP, lanjut Rikwanto, sistem ERI juga sangat berguna apabila digunakan di jalan tol. Nantinya ketika ada kendaraan yang hendak masuk gerbang tol, kendaraan tersebut tidak perlu berhenti lagi.
"Begitu mobilnya mendekat, gerbang tol akan otomatis terbuka karena ada sensor dengan cip. Kalau tidak ada saldo, ya tidak bisa terbuka," ungkapnya.
buka:megapolitan.kompas.com/read/2013/09/26/1542309/Sebelum.Terapkan.ERP.Jakarta.Harus.Terapkan.ERI.Lebih.Dahulu
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tarif ERP Paling Mahal Rp 21.072
Quote:
Program Electronic Road Pricing atau ERP dipastikan jadi dilaksanakan di Ibu Kota. Pengguna kendaraan yang melintas di ruas jalan yang diberlakukan ERP, harus bayar sesuai dengan ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menjelaskan, akan ada teknologi pemindai kendaraan di ruas jalan tertentu. Gunanya, untuk mengidentifikasi kendaraan yang melintas melalui jalan tersebut.
Petugas Dishub pun sebelumnya akan menempel kendaraan dengan chip khusus yang telah sinkron dengan alat pemindai ERP. Di dalam chip, lanjut Pristono, tertanam saldo dalam jumlah tertentu. Jika kendaraan melewati alat pemindai ERP, otomatis saldo berkurang dengan sendirinya. Jadi kendaraan tidak perlu berhenti membayar seperti layaknya di jalan tol.
"Seperti di negara Singapura, tarif ditentukan oleh kepadatan jalan. Semakin macet, semakin mahal. Kalau sepi jalannya ya murah. Kalau di kita (Jakarta) rencananya paling mahal Rp 21.072, tapi ini bisa berubah turun pas sepi," ujarnya.
Jumlah ini jauh lebih murah dengan wacana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan memberlakukan tarif hingga Rp 100.000. Namun, karena masih bersifat kalkulatif, Pristono pun masih berketetapan menggunakan kalkulasi awal, yakni Rp 21.072.
Penerapan ERP rencananya akan dibagi menjadi tiga area. AreaI meliputi Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M serta Jalan Asia Afrika-Pejompongan. Area II meliputi, Dukuh Atas–Manggarai–Matra man–Gunung Sahari serta Jatinegara–Kampung Melayu-Casablanca–Jalan Satrio-Tanah Abang. Area III meliputi Grogol–Roxi-Harmoni, Tomang–Harmoni–Pasar Baru, Cempaka Putih–Senen–Gambir, Cawang–Pluit–Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok dan Sunter–Kemayoran.
"Mungkin untuk percobaan pertama, akan dimulai di Jalan Sudirman-Thamrin. Karena itu jalan paling macet. Data kami ada 200.000 unit mobil lewat situ per harinya," lanjut Pristono.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan, program ERP akan dilaksanakan setelah pengadaan bus sedang dan Transjakarta akhir 2013 dan awal 2014, rampung. Namun, apakah ERP akan diterapkan lebih dulu atau setelah ganjil-genap, pihaknya masih melaksanakan kajian mendalam.
buka:megapolitan.kompas.com/read/2013/09/25/0851329/Tarif.ERP.Paling.Mahal.Rp.21.072
Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menjelaskan, akan ada teknologi pemindai kendaraan di ruas jalan tertentu. Gunanya, untuk mengidentifikasi kendaraan yang melintas melalui jalan tersebut.
Petugas Dishub pun sebelumnya akan menempel kendaraan dengan chip khusus yang telah sinkron dengan alat pemindai ERP. Di dalam chip, lanjut Pristono, tertanam saldo dalam jumlah tertentu. Jika kendaraan melewati alat pemindai ERP, otomatis saldo berkurang dengan sendirinya. Jadi kendaraan tidak perlu berhenti membayar seperti layaknya di jalan tol.
"Seperti di negara Singapura, tarif ditentukan oleh kepadatan jalan. Semakin macet, semakin mahal. Kalau sepi jalannya ya murah. Kalau di kita (Jakarta) rencananya paling mahal Rp 21.072, tapi ini bisa berubah turun pas sepi," ujarnya.
Jumlah ini jauh lebih murah dengan wacana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan memberlakukan tarif hingga Rp 100.000. Namun, karena masih bersifat kalkulatif, Pristono pun masih berketetapan menggunakan kalkulasi awal, yakni Rp 21.072.
Penerapan ERP rencananya akan dibagi menjadi tiga area. AreaI meliputi Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M serta Jalan Asia Afrika-Pejompongan. Area II meliputi, Dukuh Atas–Manggarai–Matra man–Gunung Sahari serta Jatinegara–Kampung Melayu-Casablanca–Jalan Satrio-Tanah Abang. Area III meliputi Grogol–Roxi-Harmoni, Tomang–Harmoni–Pasar Baru, Cempaka Putih–Senen–Gambir, Cawang–Pluit–Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok dan Sunter–Kemayoran.
"Mungkin untuk percobaan pertama, akan dimulai di Jalan Sudirman-Thamrin. Karena itu jalan paling macet. Data kami ada 200.000 unit mobil lewat situ per harinya," lanjut Pristono.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan, program ERP akan dilaksanakan setelah pengadaan bus sedang dan Transjakarta akhir 2013 dan awal 2014, rampung. Namun, apakah ERP akan diterapkan lebih dulu atau setelah ganjil-genap, pihaknya masih melaksanakan kajian mendalam.
buka:megapolitan.kompas.com/read/2013/09/25/0851329/Tarif.ERP.Paling.Mahal.Rp.21.072
jiah kalo ini sih msh kemurahan

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jalan Berbayar di Jakarta Bisa Dipercepat
Quote:
Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui jalan berbayar elektronik (ERP) bisa dipercepat. Percepatan dilakukan dengan mencukupi kebutuhan angkutan massal, menyiapkan regulasinya, dan menyosialisasikannya kepada masyarakat. Butuh kerja keras dan dukungan pemangku kepentingan guna mewujudkan rencana itu.
"Landasan hukum dari pemerintah pusat sudah ada sejak akhir 2012. Aturan ini yang sebelumnya menjadi alasan molornya penerapan ERP di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI perlu segera menyiapkan perda yang mengatur hal itu," kata Direktur Eksekutif Institute for Transportation and Development Policy Yoga Adiwinarto, Rabu (25/9), di Jakarta.
Landasan hukum yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Selain mengatur retribusi, ketentuan ini juga mengatur kriteria jalan yang bisa menjadi tempat pemberlakuan ERP. "Di kawasan pusat kota, banyak jalan yang memenuhi syarat diberlakukannya ERP," kata Yoga.
Namun, sebelum penerapan ERP, menurut Yoga, sebaiknya Pemprov DKI memperbaiki sistem angkutan umum. Tidak hanya mengganti armada yang sudah tidak laik jalan, tetapi juga memenuhi kekurangan akan bus. Sebab, mobilitas angkutan pribadi ditekan. Paling tidak Jakarta masih membutuhkan 10.000 angkutan umum baru.
Sejak rencana ini muncul tahun 2007, Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah langkah. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, saat ini kajian tentang legalitas ERP sedang dirampungkan. Legalitas ini menyangkut sistem pembayaran, pengelolaan keuangan, dan bentuk lembaga pengelola.
"Konsepnya, uang dari ERP akan dikembalikan untuk kepentingan transportasi. Dana yang masuk dari ERP cepat dikelola, tetapi juga bisa cepat digunakan," katanya.
Matangkan konsep
Salah satu skenario awal, ERP akan diberlakukan dari Blok M ke Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto-Senayan, dan Jalan HR Rasuna Said-Tendean. Adapun tarifnya Rp 6.579 sampai Rp 21.072 per kendaraan. Namun, menurut Pristono, konsep ini sedang diperbaiki dan dimatangkan kembali.
"Desain konsep juga masih mengkaji program serupa yang sudah diterapkan di Singapura, London, dan Stockholm. Akan kami lihat konsep mana yang lebih cocok diterapkan atau perlu digabungkan semua konsep itu," katanya.
Gubernur Joko Widodo mengatakan, saat ini ERP belum bisa diterapkan dalam waktu dekat karena transportasi massal belum siap. Selain itu, Pemprov DKI juga sedang menunggu formula hukum yang tepat. "Ini perlu waktu," katanya.
Ketua Komisi B (Bidang Perhubungan) DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, Pemprov DKI harus segera merancang program konkret untuk menyambut banjir mobil murah. "Pemerintah pusat dengan program mobil murah tampak tidak sungguh-sungguh dalam menolong mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Saya mengajak Pak Jokowi untuk segera mengajukan program konkret. Dewan pasti mendukung," katanya.
Salah satu langkah yang harus segera diambil, menurut Selamat, adalah mempersiapkan secara matang pemberlakuan sistem ERP. Selama ini semua masih serba rencana dan wacana. Sistem, alat, dan operasional belum dibahas bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD. "Model organisasi, model finansial, dan model operasional ERP akan seperti apa, belum ada pembahasan detail. Membuat perda itu mudah. Persoalannya setelah perda diketok palu, apakah ERP bisa langsung diterapkan?" katanya.
Persoalan lain terkait kesesuaian data kendaraan antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pajak DKI Jakarta. Kendaraan yang melintas di Jakarta bukan hanya kendaraan domisili Jakarta, melainkan juga dari daerah lain, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi. Harus ada kesamaan data kendaraan antarinstansi.
Langkah lain, lanjut Selamat, adalah menaikkan pajak kendaraan bagi mobil murah tersebut. "Orang bisa beli mobil murah, tetapi pajaknya harus tinggi. Jadi, tetap fair," katanya.
bukamegapolitan.kompas.com/read/2013/09/26/0929180/Jalan.Berbayar.di.Jakarta.Bisa.Dipercepat
"Landasan hukum dari pemerintah pusat sudah ada sejak akhir 2012. Aturan ini yang sebelumnya menjadi alasan molornya penerapan ERP di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI perlu segera menyiapkan perda yang mengatur hal itu," kata Direktur Eksekutif Institute for Transportation and Development Policy Yoga Adiwinarto, Rabu (25/9), di Jakarta.
Landasan hukum yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Selain mengatur retribusi, ketentuan ini juga mengatur kriteria jalan yang bisa menjadi tempat pemberlakuan ERP. "Di kawasan pusat kota, banyak jalan yang memenuhi syarat diberlakukannya ERP," kata Yoga.
Namun, sebelum penerapan ERP, menurut Yoga, sebaiknya Pemprov DKI memperbaiki sistem angkutan umum. Tidak hanya mengganti armada yang sudah tidak laik jalan, tetapi juga memenuhi kekurangan akan bus. Sebab, mobilitas angkutan pribadi ditekan. Paling tidak Jakarta masih membutuhkan 10.000 angkutan umum baru.
Sejak rencana ini muncul tahun 2007, Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah langkah. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, saat ini kajian tentang legalitas ERP sedang dirampungkan. Legalitas ini menyangkut sistem pembayaran, pengelolaan keuangan, dan bentuk lembaga pengelola.
"Konsepnya, uang dari ERP akan dikembalikan untuk kepentingan transportasi. Dana yang masuk dari ERP cepat dikelola, tetapi juga bisa cepat digunakan," katanya.
Matangkan konsep
Salah satu skenario awal, ERP akan diberlakukan dari Blok M ke Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto-Senayan, dan Jalan HR Rasuna Said-Tendean. Adapun tarifnya Rp 6.579 sampai Rp 21.072 per kendaraan. Namun, menurut Pristono, konsep ini sedang diperbaiki dan dimatangkan kembali.
"Desain konsep juga masih mengkaji program serupa yang sudah diterapkan di Singapura, London, dan Stockholm. Akan kami lihat konsep mana yang lebih cocok diterapkan atau perlu digabungkan semua konsep itu," katanya.
Gubernur Joko Widodo mengatakan, saat ini ERP belum bisa diterapkan dalam waktu dekat karena transportasi massal belum siap. Selain itu, Pemprov DKI juga sedang menunggu formula hukum yang tepat. "Ini perlu waktu," katanya.
Ketua Komisi B (Bidang Perhubungan) DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, Pemprov DKI harus segera merancang program konkret untuk menyambut banjir mobil murah. "Pemerintah pusat dengan program mobil murah tampak tidak sungguh-sungguh dalam menolong mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Saya mengajak Pak Jokowi untuk segera mengajukan program konkret. Dewan pasti mendukung," katanya.
Salah satu langkah yang harus segera diambil, menurut Selamat, adalah mempersiapkan secara matang pemberlakuan sistem ERP. Selama ini semua masih serba rencana dan wacana. Sistem, alat, dan operasional belum dibahas bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD. "Model organisasi, model finansial, dan model operasional ERP akan seperti apa, belum ada pembahasan detail. Membuat perda itu mudah. Persoalannya setelah perda diketok palu, apakah ERP bisa langsung diterapkan?" katanya.
Persoalan lain terkait kesesuaian data kendaraan antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pajak DKI Jakarta. Kendaraan yang melintas di Jakarta bukan hanya kendaraan domisili Jakarta, melainkan juga dari daerah lain, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi. Harus ada kesamaan data kendaraan antarinstansi.
Langkah lain, lanjut Selamat, adalah menaikkan pajak kendaraan bagi mobil murah tersebut. "Orang bisa beli mobil murah, tetapi pajaknya harus tinggi. Jadi, tetap fair," katanya.
bukamegapolitan.kompas.com/read/2013/09/26/0929180/Jalan.Berbayar.di.Jakarta.Bisa.Dipercepat
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Karyawan Bermobil Dukung Sudirman-Thamrin Berbayar, tetapi...
Quote:
Rencana program jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk melintas di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin, mendapat dukungan positif. Hanya saja, infrastruktur dan angkutan massal juga diperbaiki.
Ahmad (28), salah seorang pengendara mobil yang bekerja di kawasan perkantoran di Jalan Sudirman, mengaku setuju apabila pemerintah menerapkan sistem ERP asal mekanismenya sesuai aturan. Tidak hanya itu, pemerintah juga jangan berhenti pada peraturan yang hanya diterapkan kepada pengguna mobil.
"Saya setuju diberlakukannya program ERP, jadi kalau mau masuk kawasan ERP, dikenai biaya. Namun, pemerintah jangan cuma merangin orang yang punya mobil terus, tetapi pajak orang yang punya mobil tidak dikembalikan lagi buat infrastruktur," ujar Ahmad saat ditemui Kompas.com, Kamis (26/9/2013).
Tidak hanya itu, ia mengingatkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermobil atau bermotor selalu memberikan kewajibannya untuk membayar pajak. Sementara pada kenyataannya, insfrastruktur masih belum memadai di Ibu Kota.
"Sekarang aja jalan enggak nambah-nambah, transportasi publik juga tidak beres, ya mana mau orang beralih ke angkot ataupun bus walaupun sudah diberlakukan sistem ERP," kata pria asal Bekasi ini.
Ia mengatakan, Jakarta seharusnya bisa mencontoh sistem transportasi di Bangkok, yaitu sistem skytrain yang bergerak di atas rel melintas udara kota, dan mass rapid transport (MRT), yaitu sistem jalur kereta api bawah tanah.
"Intinya, pemerintah jangan terus bangun jalan raya, tapi benerin transportasi publik, seperti MRT, masa kalah sama Bangkok," kata Ahmad.
Budi (30), pengendara mobil yang sering melewati kawasan Thamrin, menuturkan hal yang sama mengenai sistem ERP yang akan diberlakukan awal tahun 2014. "Saya setuju aja, kalau itu bisa mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta. Jadi yang lewat kawasan itu harus bayar pajak istilahnya," kata Budi.
Sistem jalan berbayar (ERP) bagi pengguna kendaraan bermotor akan diberlakukan mulai tahun 2014. Setiap melintasi ruas jalan yag diberlakukan ERP harus membayar sesuai dengan ketentuan, paling mahal sebesar Rp 21.072.
Nantinya, akan ada teknologi pemindai kendaraan di ruas jalan tertentu. Gunanya untuk mengidentifikasi kendaraan yang melintas melalui jalan tersebut. Selain itu, petugas Dishub juga akan menempel kendaraan dengan cip bersaldo khusus yang telah sinkron dengan alat pemindai ERP. Jika kendaraan melewati alat pemindai ERP, otomatis saldo berkurang. Jadi kendaraan tidak perlu berhenti membayar seperti layaknya di jalan tol.
Penerapan ERP, menurut rencana, akan dibagi menjadi tiga area. Area I itu meliputi Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M, serta Jalan Asia Afrika-Pejompongan.
Sementara Area II meliputi Dukuh Atas–Manggarai–Matraman–Gunung Sahari serta Jatinegara–Kampung Melayu-Casablanca–Jalan Satrio-Tanah Abang. Adapun Area III meliputi Grogol–Roxi-Harmoni, Tomang–Harmoni–Pasar Baru, Cempaka Putih–Senen–Gambir, Cawang–Pluit–Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok, dan Sunter–Kemayoran. Lalu Jalan Sudirman-Thamrin yang akan menjadi percobaan sistem ERP.
bukamegapolitan.kompas.com/read/2013/09/26/1536238/Karyawan.Bermobil.Dukung.Sudirman-Thamrin.Berbayar.tetapi.
Ahmad (28), salah seorang pengendara mobil yang bekerja di kawasan perkantoran di Jalan Sudirman, mengaku setuju apabila pemerintah menerapkan sistem ERP asal mekanismenya sesuai aturan. Tidak hanya itu, pemerintah juga jangan berhenti pada peraturan yang hanya diterapkan kepada pengguna mobil.
"Saya setuju diberlakukannya program ERP, jadi kalau mau masuk kawasan ERP, dikenai biaya. Namun, pemerintah jangan cuma merangin orang yang punya mobil terus, tetapi pajak orang yang punya mobil tidak dikembalikan lagi buat infrastruktur," ujar Ahmad saat ditemui Kompas.com, Kamis (26/9/2013).
Tidak hanya itu, ia mengingatkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermobil atau bermotor selalu memberikan kewajibannya untuk membayar pajak. Sementara pada kenyataannya, insfrastruktur masih belum memadai di Ibu Kota.
"Sekarang aja jalan enggak nambah-nambah, transportasi publik juga tidak beres, ya mana mau orang beralih ke angkot ataupun bus walaupun sudah diberlakukan sistem ERP," kata pria asal Bekasi ini.
Ia mengatakan, Jakarta seharusnya bisa mencontoh sistem transportasi di Bangkok, yaitu sistem skytrain yang bergerak di atas rel melintas udara kota, dan mass rapid transport (MRT), yaitu sistem jalur kereta api bawah tanah.
"Intinya, pemerintah jangan terus bangun jalan raya, tapi benerin transportasi publik, seperti MRT, masa kalah sama Bangkok," kata Ahmad.
Budi (30), pengendara mobil yang sering melewati kawasan Thamrin, menuturkan hal yang sama mengenai sistem ERP yang akan diberlakukan awal tahun 2014. "Saya setuju aja, kalau itu bisa mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta. Jadi yang lewat kawasan itu harus bayar pajak istilahnya," kata Budi.
Sistem jalan berbayar (ERP) bagi pengguna kendaraan bermotor akan diberlakukan mulai tahun 2014. Setiap melintasi ruas jalan yag diberlakukan ERP harus membayar sesuai dengan ketentuan, paling mahal sebesar Rp 21.072.
Nantinya, akan ada teknologi pemindai kendaraan di ruas jalan tertentu. Gunanya untuk mengidentifikasi kendaraan yang melintas melalui jalan tersebut. Selain itu, petugas Dishub juga akan menempel kendaraan dengan cip bersaldo khusus yang telah sinkron dengan alat pemindai ERP. Jika kendaraan melewati alat pemindai ERP, otomatis saldo berkurang. Jadi kendaraan tidak perlu berhenti membayar seperti layaknya di jalan tol.
Penerapan ERP, menurut rencana, akan dibagi menjadi tiga area. Area I itu meliputi Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M, serta Jalan Asia Afrika-Pejompongan.
Sementara Area II meliputi Dukuh Atas–Manggarai–Matraman–Gunung Sahari serta Jatinegara–Kampung Melayu-Casablanca–Jalan Satrio-Tanah Abang. Adapun Area III meliputi Grogol–Roxi-Harmoni, Tomang–Harmoni–Pasar Baru, Cempaka Putih–Senen–Gambir, Cawang–Pluit–Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok, dan Sunter–Kemayoran. Lalu Jalan Sudirman-Thamrin yang akan menjadi percobaan sistem ERP.
bukamegapolitan.kompas.com/read/2013/09/26/1536238/Karyawan.Bermobil.Dukung.Sudirman-Thamrin.Berbayar.tetapi.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Segera Terapkan ERP, Jangan Tunggu Bus Baru Datang!
Quote:
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan kawasan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Menurutnya, penerapan ERP tidak perlu menunggu bus baru datang.
Tigor menjelaskan, saat Singapura pertama kali menerapkan ERP di tahun 1975, mereka melakukannya sebelum pemerintah melebur operator-operator bus menjadi satu wadah. Saat itu, operator bus masih berdiri sendiri-sendiri.
"Waktu itu seperti di sini (Jakarta saat ini), metromininya, kopajanya masih berdiri sendiri-sendiri. Singapore Bus Service belum ada," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2013).
Setahun berselang, kata Tigor, yaitu di tahun 1976 baru kemudian Pemerintah Singapura melebur operator-operator bus menjadi satu. Langkah tersebut diikuti dengan mendatangkan bus-bus baru.
"Jadi Pemerintah Singapura cari uang buat menggabungkan operator bus dan beli bus baru, dari penerapan ERP. Waktu itu ERP mereka masih sederhana, pakai karcis kayak jalan tol," ungkapnya.
Tigor pun berujar, jika menunggu bus baru datang, maka kemungkinan masih lama menunggu ERP diberlakukan. Dia pun mencontohkan situasi Indonesia merdeka di tahun 1945. Saat itu kondisi Indonesia belum siap seratus persen, baik dalam hal sarana dan prasarana. Dan ada sebagian pihak yang meminta proklamasi kemerdekaan ditunda.
"Tapi pihak yang lain menyatakan, jangan tunggu siap. Kalau tidak sekarang (1945), kapan lagi merdeka," ujarnya.
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maupun Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ERP akan diterapkan setelah bus-bus baru tiba. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang berupaya menggabungkan operator-operator bus sedang ke dalam satu wadah.
Terapkan ERP, harus dimulai dari ERI
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, ke depannya jika rencana Electronic Road Pricing (ERP) benar-benar dilaksanakan di Jakarta, maka sistem pendataaan kendaraan bermotor nantinya juga harus berbasis elektronik pula, yaitu Electronic Registration and Identification (ERI). Dengan begitu, nantinya penegakan hukum lalu lintas juga berbasis elektronik, yaitu Electronic Law Enforcement (ELE).
Ia menjelaskan, ERI merupakan sistem yang berbentuk bank data kendaraan bermotor. Nantinya dengan penerapan sistem ini, akan ada sejenis alat berbentuk cip yang ditempelkan di kendaraan bermotor. Kendaraan yang sudah dilengkapi cip akan dengan mudah dideteksi jika melakukan pelanggaran. Baik jika terekam CCTV maupun terdeteksi oleh alat pemindai yang dipegang petugas di lapangan. Dengan adanya ERI pula, kata Rikwanto, tidak ada lagi penindakan hukum dan pembayaran denda di jalan raya karena seluruhnya telah berbasis elektronik.
sumbermegapolitan.kompas.com/read/2013/09/27/1027571/.Segera.Terapkan.ERP.Jangan.Tunggu.Bus.Baru.Datang.
Tigor menjelaskan, saat Singapura pertama kali menerapkan ERP di tahun 1975, mereka melakukannya sebelum pemerintah melebur operator-operator bus menjadi satu wadah. Saat itu, operator bus masih berdiri sendiri-sendiri.
"Waktu itu seperti di sini (Jakarta saat ini), metromininya, kopajanya masih berdiri sendiri-sendiri. Singapore Bus Service belum ada," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2013).
Setahun berselang, kata Tigor, yaitu di tahun 1976 baru kemudian Pemerintah Singapura melebur operator-operator bus menjadi satu. Langkah tersebut diikuti dengan mendatangkan bus-bus baru.
"Jadi Pemerintah Singapura cari uang buat menggabungkan operator bus dan beli bus baru, dari penerapan ERP. Waktu itu ERP mereka masih sederhana, pakai karcis kayak jalan tol," ungkapnya.
Tigor pun berujar, jika menunggu bus baru datang, maka kemungkinan masih lama menunggu ERP diberlakukan. Dia pun mencontohkan situasi Indonesia merdeka di tahun 1945. Saat itu kondisi Indonesia belum siap seratus persen, baik dalam hal sarana dan prasarana. Dan ada sebagian pihak yang meminta proklamasi kemerdekaan ditunda.
"Tapi pihak yang lain menyatakan, jangan tunggu siap. Kalau tidak sekarang (1945), kapan lagi merdeka," ujarnya.
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo maupun Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ERP akan diterapkan setelah bus-bus baru tiba. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang berupaya menggabungkan operator-operator bus sedang ke dalam satu wadah.
Terapkan ERP, harus dimulai dari ERI
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, ke depannya jika rencana Electronic Road Pricing (ERP) benar-benar dilaksanakan di Jakarta, maka sistem pendataaan kendaraan bermotor nantinya juga harus berbasis elektronik pula, yaitu Electronic Registration and Identification (ERI). Dengan begitu, nantinya penegakan hukum lalu lintas juga berbasis elektronik, yaitu Electronic Law Enforcement (ELE).
Ia menjelaskan, ERI merupakan sistem yang berbentuk bank data kendaraan bermotor. Nantinya dengan penerapan sistem ini, akan ada sejenis alat berbentuk cip yang ditempelkan di kendaraan bermotor. Kendaraan yang sudah dilengkapi cip akan dengan mudah dideteksi jika melakukan pelanggaran. Baik jika terekam CCTV maupun terdeteksi oleh alat pemindai yang dipegang petugas di lapangan. Dengan adanya ERI pula, kata Rikwanto, tidak ada lagi penindakan hukum dan pembayaran denda di jalan raya karena seluruhnya telah berbasis elektronik.
sumbermegapolitan.kompas.com/read/2013/09/27/1027571/.Segera.Terapkan.ERP.Jangan.Tunggu.Bus.Baru.Datang.
jalan berbayar memang harus segera diterapkan di jakarta karena macetnya sudah sangat akut. dengan adanya jalan berbayar ini maka yg melewati jalanan di jakarta dgn kendaraan hanyalah orang2 yg mampu.
utk tarif pungutan sebetulnya Rp. 21rb kurang mahal. tapi tidak perlu sampai Rp 100rb.
di singapura tarif pungutan maksimal sekali lewat adalah S$3 utk mobil pribadi & taksi, dan minimal adalah S$0,5
tahap awal angkutan umum & kendaraan barang bisa tidak diwajibkan membayar, atau seterusnya tidak diwajibkan bayar
Diubah oleh Dhika4 28-09-2013 20:51
0
4.5K
Kutip
46
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan