- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi: Aturan jam malam pelajar berlaku mulai Oktober
TS
4l4i
Jokowi: Aturan jam malam pelajar berlaku mulai Oktober
Quote:
Quote:
Jokowi: Aturan jam malam pelajar berlaku mulai Oktober
Quote:
Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan aturan jam malam mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB, kepada para pelajar yang masih di bawah umur. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, aturan itu akan diterapkan mulai Oktober mendatang.
"Oktober dimulai, karena ini dalam persiapan-persiapan sosialisasi ke anak-anak ke warga. Tapi kita hanya mau mulai 10 titik. Setiap wilayah ada dua," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/9).
Menurutnya, jika aturan tersebut sukses dilaksanakan akan diberlakukan di seluruh wilayah DKI. "Tapi Oktober saya kira sudah siap semuanya," ucapnya.
Jokowi mengaku tidak akan menerjunkan Satpol PP untuk mengawasi para pelajar agar tidak keluar pada malam hari. Menurutnya, pengawasan cukup dilakukan para orang tua siswa saja.
"Selama itu sudah berjalan dengan baik, pengawasan orang tua sudah berjalan, lingkungan sudah berjalan, RT RW sudah berjalan ngapain pakai Satpol. Itu adalah cara paling akhir," tegasnya.
"Oktober dimulai, karena ini dalam persiapan-persiapan sosialisasi ke anak-anak ke warga. Tapi kita hanya mau mulai 10 titik. Setiap wilayah ada dua," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/9).
Menurutnya, jika aturan tersebut sukses dilaksanakan akan diberlakukan di seluruh wilayah DKI. "Tapi Oktober saya kira sudah siap semuanya," ucapnya.
Jokowi mengaku tidak akan menerjunkan Satpol PP untuk mengawasi para pelajar agar tidak keluar pada malam hari. Menurutnya, pengawasan cukup dilakukan para orang tua siswa saja.
"Selama itu sudah berjalan dengan baik, pengawasan orang tua sudah berjalan, lingkungan sudah berjalan, RT RW sudah berjalan ngapain pakai Satpol. Itu adalah cara paling akhir," tegasnya.
Quote:
Quote:
Keluyuran pada 19.00-21.00 WIB, pelajar DKI bakal didenda jutaan
Quote:
Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan aturan jam malam kepada para pelajar yang masih di bawah umur. Jika melanggar, para pelajar tersebut akan dikenakan sanksi uang jutaan rupiah.
"Mana sih Perda DKI yang ada sanksi? Ngerokok, injak taman, mana ada sanksi. Sekarang kita mau tegakkan. Kerjasama dengan polisi, pengadilan. Kita gak ingin lagi kalau denda itu hanya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Kita mau yang maksimum Rp 50 juta. Intinya mau buat orang kapok," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/9).
Ahok mengatakan, aturan jam malam akan berlaku selama beberapa jam saja. Jam malam kepada para pelajar berlaku mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sementara, di atas jam 21.00 WIB, akan dibahas kembali dengan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau gitu keluarnya jam 21.00 WIB ke atas ya. Kadang-kadang kalau sudah kayak gini, kita musti jawab wallahualam deh. Nanti aku lapor ke Pak Gubenur saja deh," katanya sembari tertawa.
Pihaknya mengaku tidak dapat melarang para pelajar untuk tidak keluyuran pada malam hari. Pihaknya juga tidak akan memaksa tempat hiburan malam untuk diperketat.
"Kita tidak bisa paksakan hiburan malam, tetap kalau terbukti tanggung jawab polisi," katanya
"Mana sih Perda DKI yang ada sanksi? Ngerokok, injak taman, mana ada sanksi. Sekarang kita mau tegakkan. Kerjasama dengan polisi, pengadilan. Kita gak ingin lagi kalau denda itu hanya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Kita mau yang maksimum Rp 50 juta. Intinya mau buat orang kapok," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/9).
Ahok mengatakan, aturan jam malam akan berlaku selama beberapa jam saja. Jam malam kepada para pelajar berlaku mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sementara, di atas jam 21.00 WIB, akan dibahas kembali dengan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau gitu keluarnya jam 21.00 WIB ke atas ya. Kadang-kadang kalau sudah kayak gini, kita musti jawab wallahualam deh. Nanti aku lapor ke Pak Gubenur saja deh," katanya sembari tertawa.
Pihaknya mengaku tidak dapat melarang para pelajar untuk tidak keluyuran pada malam hari. Pihaknya juga tidak akan memaksa tempat hiburan malam untuk diperketat.
"Kita tidak bisa paksakan hiburan malam, tetap kalau terbukti tanggung jawab polisi," katanya
Quote:
Pertanyaannya.....efektifkah ?
HT#7
HT#7
Diubah oleh 4l4i 26-09-2013 04:47
tien212700 memberi reputasi
1
62K
Kutip
1.1K
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan