- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ngesek di Kamar Majikan, PRT Dilaporkan ke Polisi


TS
Bostnb
Ngesek di Kamar Majikan, PRT Dilaporkan ke Polisi
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Depok, Ajun Komisaris Aliyah mengatakan, pembantu atau korban E (16) dipergoki majikan IT ketika tidur bareng dengan Ahmad Maelani (30).
"Saat itu pemilik rumah (pelapor) dan keluarga baru pulang kampung, tapi sampai di rumah mendapati korban (pembantu) dengan tersangka sedang tidur di kamarnya," katanya, Selasa (24/9/2013).
Ia menjelaskan, pelapor IT langsung menginterogasi tersangka sedang tidur di kamar habis melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. "Tapi itu sudah memakai baju dan diinterogasi," ujarnya.
Setelah mendapatkan pengakuan dari pembantu dan kekasihnya itu, IT langsung menyerahkan tersangka persetubuhan dengan anak dibawah umur ke Polresta Depok untuk ditindaklanjuti.
"Pasal 81 UU 23/2002 tentang perlindungan anak, nomor laporan Lp/1979/K/IX/2013," tandasnya.[bay]
[url]http://metropolitan.inilah..com/read/detail/2032243/ngesek-di-kamar-majikan-prt-dilaporkan-ke-polisi#.UkLhfobwl8F[/url]
pembantu kurang ajar




Diubah oleh Bostnb 26-09-2013 00:18
0
13.3K
36


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan