- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[LAMBAN... KARENA PELAKU ANAK POLISI] Paman & 2 Mahasiswa Cabuli ABG Hingga Hamil


TS
matbaiktit
[LAMBAN... KARENA PELAKU ANAK POLISI] Paman & 2 Mahasiswa Cabuli ABG Hingga Hamil
Quote:
Paman dan Dua Mahasiswa Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Quote:
Platmerahonline.com | Deliserdang, SUMUT
Sungguh malang nasib Bunga (16), gadis dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas I SMA, dia dicabuli oleh 2 orang mahasiswa dan seorang tetangganya, akibatnya, korban pun kini hamil 3 bulan akibat perbuatan bejat ketiga orang tersebut.
korban-rudapaksaan-ilustrasi-platmerahBunga didampingi ibunya, Yani, warga jalan Mawar Dusun II, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini menetap di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kamis 13/6/2013 pagi, kembali mendatangi Mapoldasu untuk yang kesekian kalinya.
Menurut ibu korban, Yani mengatakan, mereka sangat kecewa dengan kinerja pihak Kepolisian yang menangani kasus pencabulan anaknya, sebab hingga kini pihak Kepolisian belum juga menangkap ketiga pelaku pencabulan terhadap anaknya yang masih dibawah umur. Akibat perbuatan ketiga pelaku, kini anaknya hamil 3 bulan. Kini korban malu untuk bersekolah karena sudah berbadan dua.
Yani juga mengatakan, masalah pencabulan terhadap anaknya ini juga sudah dilaporkannya ke Mapoldasu berdasarkan laporan polisi No.Pol. ; LP/510/V/2013/SPKTI”I/Tanggal 21 Mei 2013, tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81,82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Laporan ini diterima oleh Briptu Juita Novriana dan diketahui KA Siaga SPKT SHIFT”I”, Kompol Enjang Bahri SH, dan ditanda-tangani sesuai surat tanda bukti laporan Nomor : TBL/510/V/2013/SPKTI. Namun hingga kini para pelaku belum ditangkap meskipun pihak kepolisian sudah mengetahui identitas dan alamat pelaku, ungkapnya.
Bunga kepada wartawan mengaku kenal dengan ketiga pelaku, mereka adalah, Parlindungan Harahap dan Parlaungan Harahap (21), keduanya saudara kembar warga jalan Cemara IV Batang Kuis. Mereka juga berstatus mahasiswa di Universitas Medan Area Fakultas Hukum dan Tehnik. Korban juga mengatakan, kejadian itu terjadi pada bulan Januari, Februari dan Maret yang lalu. Sedangkan seorang pelaku lagi, Irwan alias Wage (30) yang sudah dianggap keluarga oleh korban warga jalan Mustika Gang Baru, Batang Kuis.
korban mengisahkan, saat kejadian pertama dilakukan oleh Parlindungan Harahap, disebuah rumah kos jalan Teratai Gang Baru. Pelaku juga mengikat tangan dan menyumbat mulut korban dengan kain lalu merudapaksanya tanpa belas kasihan. Setelah itu korban kembali dirudapaksa oleh saudara kembar pelaku, Parlaungan Harahap ditempat yang sama. Korban dirudapaksa dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah meminum air mineral kemasan yang diberikan pelaku, ucapnya.
Setelah kejadian itu korban pun hamil dan banyak berdiam diri serta mencoba mencari jalan keluar dengan menghubungi Irwan alias Wage yang sudah dianggap pamannya sendiri. Irwan alias Wage pun bersedia membantu dan meminta korban untuk datang menemuinya. Namun malang, bukannya dibantu, Irwan malah merudapaksa korban seperti yang dilakukan kedua anak kembar yang berstatus mahasiswa tersebut, ungkapnya. (DK)
Hingga kini pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum melakukan penahanan terhadap pelaku pemerkosaan SW (16), gadis dibawah umur yang masih duduk dibangku SMA Kelas I, warga Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Ibu korban, Suryani mengatakan, menurut polisi yang menangani kasus anaknya mengatakan, pihak kepolisian tidak dapat menahan para pelaku karena korban tidak memiliki Akte Lahir. Padahal saya sudah memberikan bukti seperti Surat Visum, Raport Sekolah dan Ijazah SMP korban, ungkapnya.
Ibu korban juga mengatakan, kemarin pelaku ditemani oleh orang tuanya datang ke Unit Renakta Poldasu, namun, setelah 3 jam diperiksa, pelaku kembali dilepas., ucapnya kesal.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerkosaan terhadap SW dilakukan oleh 2 pemuda kembar yang merupakan anak dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Percut Seituan. Mereka adalah Parlindungan (21) dan Parlaungan (21) warga Jalan Cemara IV Batang Kuis yang berstatus mahasiswa dan kos dijalan Teratai depan Kampus UMA Kecamatan Medan Estate. (DK/pm)
Sungguh malang nasib Bunga (16), gadis dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas I SMA, dia dicabuli oleh 2 orang mahasiswa dan seorang tetangganya, akibatnya, korban pun kini hamil 3 bulan akibat perbuatan bejat ketiga orang tersebut.
korban-rudapaksaan-ilustrasi-platmerahBunga didampingi ibunya, Yani, warga jalan Mawar Dusun II, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini menetap di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kamis 13/6/2013 pagi, kembali mendatangi Mapoldasu untuk yang kesekian kalinya.
Menurut ibu korban, Yani mengatakan, mereka sangat kecewa dengan kinerja pihak Kepolisian yang menangani kasus pencabulan anaknya, sebab hingga kini pihak Kepolisian belum juga menangkap ketiga pelaku pencabulan terhadap anaknya yang masih dibawah umur. Akibat perbuatan ketiga pelaku, kini anaknya hamil 3 bulan. Kini korban malu untuk bersekolah karena sudah berbadan dua.
Yani juga mengatakan, masalah pencabulan terhadap anaknya ini juga sudah dilaporkannya ke Mapoldasu berdasarkan laporan polisi No.Pol. ; LP/510/V/2013/SPKTI”I/Tanggal 21 Mei 2013, tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81,82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Laporan ini diterima oleh Briptu Juita Novriana dan diketahui KA Siaga SPKT SHIFT”I”, Kompol Enjang Bahri SH, dan ditanda-tangani sesuai surat tanda bukti laporan Nomor : TBL/510/V/2013/SPKTI. Namun hingga kini para pelaku belum ditangkap meskipun pihak kepolisian sudah mengetahui identitas dan alamat pelaku, ungkapnya.
Bunga kepada wartawan mengaku kenal dengan ketiga pelaku, mereka adalah, Parlindungan Harahap dan Parlaungan Harahap (21), keduanya saudara kembar warga jalan Cemara IV Batang Kuis. Mereka juga berstatus mahasiswa di Universitas Medan Area Fakultas Hukum dan Tehnik. Korban juga mengatakan, kejadian itu terjadi pada bulan Januari, Februari dan Maret yang lalu. Sedangkan seorang pelaku lagi, Irwan alias Wage (30) yang sudah dianggap keluarga oleh korban warga jalan Mustika Gang Baru, Batang Kuis.
korban mengisahkan, saat kejadian pertama dilakukan oleh Parlindungan Harahap, disebuah rumah kos jalan Teratai Gang Baru. Pelaku juga mengikat tangan dan menyumbat mulut korban dengan kain lalu merudapaksanya tanpa belas kasihan. Setelah itu korban kembali dirudapaksa oleh saudara kembar pelaku, Parlaungan Harahap ditempat yang sama. Korban dirudapaksa dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah meminum air mineral kemasan yang diberikan pelaku, ucapnya.
Setelah kejadian itu korban pun hamil dan banyak berdiam diri serta mencoba mencari jalan keluar dengan menghubungi Irwan alias Wage yang sudah dianggap pamannya sendiri. Irwan alias Wage pun bersedia membantu dan meminta korban untuk datang menemuinya. Namun malang, bukannya dibantu, Irwan malah merudapaksa korban seperti yang dilakukan kedua anak kembar yang berstatus mahasiswa tersebut, ungkapnya. (DK)
Hingga kini pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum melakukan penahanan terhadap pelaku pemerkosaan SW (16), gadis dibawah umur yang masih duduk dibangku SMA Kelas I, warga Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Ibu korban, Suryani mengatakan, menurut polisi yang menangani kasus anaknya mengatakan, pihak kepolisian tidak dapat menahan para pelaku karena korban tidak memiliki Akte Lahir. Padahal saya sudah memberikan bukti seperti Surat Visum, Raport Sekolah dan Ijazah SMP korban, ungkapnya.
Ibu korban juga mengatakan, kemarin pelaku ditemani oleh orang tuanya datang ke Unit Renakta Poldasu, namun, setelah 3 jam diperiksa, pelaku kembali dilepas., ucapnya kesal.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerkosaan terhadap SW dilakukan oleh 2 pemuda kembar yang merupakan anak dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Percut Seituan. Mereka adalah Parlindungan (21) dan Parlaungan (21) warga Jalan Cemara IV Batang Kuis yang berstatus mahasiswa dan kos dijalan Teratai depan Kampus UMA Kecamatan Medan Estate. (DK/pm)
Quote:
rudapaksa gadis dibawah umur, dua anak Oknum Anggota Polisi tidak ditahan
Platmerahonline.com | Deliserdang, SUMUT
Hingga kini pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum melakukan penahanan terhadap pelaku pemerkosaan SW (16), gadis dibawah umur yang masih duduk dibangku SMA Kelas I, warga Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Suryani, Ibu korban, mengatakan, masalah pencabulan terhadap anaknya ini sudah dilaporkannya ke Mapoldasu berdasarkan laporan polisi No.Pol. ; LP/510/V/2013/SPKTI”I/Tanggal 21 Mei 2013, tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81,82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Laporan tersebut diterima oleh Briptu Juita Novriana dan diketahui KA Siaga SPKT SHIFT”I”, Kompol Enjang Bahri SH, dan ditanda-tangani sesuai surat tanda bukti laporan Nomor : TBL/510/V/2013/SPKTI. Namun hingga kini para pelaku belum ditangkap meskipun pihak kepolisian sudah mengetahui identitas dan alamat pelaku, ungkapnya.
Suryani juga menjelaskankan, pihak kepolisian tidak dapat menahan para pelaku karena korban tidak memiliki Akte Lahir. “Padahal saya sudah memberikan bukti seperti Surat Visum, Raport Sekolah dan Ijazah SMP korban, “ungkapnya.
Kemarin, kata Suryani, pelaku ditemani oleh orang tuanya datang ke Unit Renakta Poldasu, namun, setelah 3 jam diperiksa, pelaku kembali dilepas, ucapnya kesal.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerkosaan terhadap SW dilakukan oleh 2 pemuda kembar yang merupakan anak dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Percut Seituan. Mereka adalah Parlindungan (21) dan Parlaungan (21) warga Jalan Cemara IV Batang Kuis yang berstatus mahasiswa dan kos dijalan Teratai depan Kampus UMA Kecamatan Medan Estate. (DK/pm)
Quote:
Platmerahonline.com | Deliserdang, SUMUT
Hingga kini pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum melakukan penahanan terhadap pelaku pemerkosaan SW (16), gadis dibawah umur yang masih duduk dibangku SMA Kelas I, warga Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Suryani, Ibu korban, mengatakan, masalah pencabulan terhadap anaknya ini sudah dilaporkannya ke Mapoldasu berdasarkan laporan polisi No.Pol. ; LP/510/V/2013/SPKTI”I/Tanggal 21 Mei 2013, tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81,82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Laporan tersebut diterima oleh Briptu Juita Novriana dan diketahui KA Siaga SPKT SHIFT”I”, Kompol Enjang Bahri SH, dan ditanda-tangani sesuai surat tanda bukti laporan Nomor : TBL/510/V/2013/SPKTI. Namun hingga kini para pelaku belum ditangkap meskipun pihak kepolisian sudah mengetahui identitas dan alamat pelaku, ungkapnya.
Suryani juga menjelaskankan, pihak kepolisian tidak dapat menahan para pelaku karena korban tidak memiliki Akte Lahir. “Padahal saya sudah memberikan bukti seperti Surat Visum, Raport Sekolah dan Ijazah SMP korban, “ungkapnya.
Kemarin, kata Suryani, pelaku ditemani oleh orang tuanya datang ke Unit Renakta Poldasu, namun, setelah 3 jam diperiksa, pelaku kembali dilepas, ucapnya kesal.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerkosaan terhadap SW dilakukan oleh 2 pemuda kembar yang merupakan anak dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Percut Seituan. Mereka adalah Parlindungan (21) dan Parlaungan (21) warga Jalan Cemara IV Batang Kuis yang berstatus mahasiswa dan kos dijalan Teratai depan Kampus UMA Kecamatan Medan Estate. (DK/pm)
Quote:
Korban Pemerkosaan oleh Anak Oknum Polisi, Menangis di Moment HAN
Quote:
Platmerahonline.com | Deliserdang, SUMUT
Ribuan anak saat ini sedang bergembira ria memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang dipusatkan di alun-alun Pemkab Deli Serdang, Lubuk Pakam. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Deli Serdang, H Zainuddin Mars, yang ditandai dengan pelepasan puluhan burung merpati serta pelepasan balon.
Dalam acara yang dipenuhi dengan berbagai kegiatan perlombaan ini berlangsung meriah dan sukses. Selain itu, Wabup juga menyerahan 500 akte kelahiran bagi anak di Kabupaten tersebut.
Namun tidak bagi SW (16), warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menjadi korban pemerkosaan 3 orang pria hingga hamil 4 bulan, Senin 24/6/2013 siang, ia hanya berdiam diri dirumah sambil bersedih dan menitikkan air mata.
Dengan mata berkaca-kaca, SW mengatakan kalau laporan kasus pemerkosaan terhadap dirinya hingga kini tidak ditanggapi dan pelakunya juga tidak ditangkap pihak Kepolisian dengan alasan korban tidak memiliki Akte Lahir.
Dengan menitikkan air mata SW berharap, peringatan Hari Anak Nasional yang berlangsung meriah saat ini, kiranya dirinya yang sudah yatim ini mendapatkan keadilan. Pelajar yang masih duduk dibangku SMA Kelas I ini juga berharap, Bupati dan Wakil Bupati serta jajarannya peduli kepada dirinya yang saat ini menanggung malu karena sudah berbadan dua, ucapnya sambil menangis.
Diberitakan sebelumnya, hingga kini pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) belum melakukan penahanan terhadap pelaku pemerkosaan SW (16), gadis dibawah umur yang masih duduk dibangku SMA Kelas I, warga Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Suryani, Ibu korban, mengatakan, masalah pencabulan terhadap anaknya ini sudah dilaporkannya ke Mapoldasu berdasarkan laporan polisi No.Pol. ; LP/510/V/2013/SPKTI”I/Tanggal 21 Mei 2013, tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81,82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Laporan tersebut diterima oleh Briptu Juita Novriana dan diketahui KA Siaga SPKT SHIFT”I”, Kompol Enjang Bahri SH, dan ditanda-tangani sesuai surat tanda bukti laporan Nomor : TBL/510/V/2013/SPKTI. Namun hingga kini para pelaku belum ditangkap meskipun pihak kepolisian sudah mengetahui identitas dan alamat pelaku, ungkapnya.
Suryani juga menjelaskankan, pihak kepolisian tidak dapat menahan para pelaku karena korban tidak memiliki Akte Lahir. “Padahal saya sudah memberikan bukti seperti Surat Visum, Raport Sekolah dan Ijazah SMP korban, “ungkapnya.
Kemarin, kata Suryani, pelaku ditemani oleh orang tuanya datang ke Unit Renakta Poldasu, namun, setelah 3 jam diperiksa, pelaku kembali dilepas, ucapnya kesal.
Perlu diketahui, pemerkosaan terhadap SW dilakukan oleh 2 pemuda kembar yang merupakan anak dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Percut Seituan. Mereka adalah Parlindungan (21) dan Parlaungan (21) warga Jalan Cemara IV Batang Kuis yang berstatus mahasiswa dan kos dijalan Teratai depan Kampus UMA Kecamatan Medan Estate. (DK/pm)
Ribuan anak saat ini sedang bergembira ria memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang dipusatkan di alun-alun Pemkab Deli Serdang, Lubuk Pakam. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Deli Serdang, H Zainuddin Mars, yang ditandai dengan pelepasan puluhan burung merpati serta pelepasan balon.
Dalam acara yang dipenuhi dengan berbagai kegiatan perlombaan ini berlangsung meriah dan sukses. Selain itu, Wabup juga menyerahan 500 akte kelahiran bagi anak di Kabupaten tersebut.
Namun tidak bagi SW (16), warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menjadi korban pemerkosaan 3 orang pria hingga hamil 4 bulan, Senin 24/6/2013 siang, ia hanya berdiam diri dirumah sambil bersedih dan menitikkan air mata.
Dengan mata berkaca-kaca, SW mengatakan kalau laporan kasus pemerkosaan terhadap dirinya hingga kini tidak ditanggapi dan pelakunya juga tidak ditangkap pihak Kepolisian dengan alasan korban tidak memiliki Akte Lahir.
Dengan menitikkan air mata SW berharap, peringatan Hari Anak Nasional yang berlangsung meriah saat ini, kiranya dirinya yang sudah yatim ini mendapatkan keadilan. Pelajar yang masih duduk dibangku SMA Kelas I ini juga berharap, Bupati dan Wakil Bupati serta jajarannya peduli kepada dirinya yang saat ini menanggung malu karena sudah berbadan dua, ucapnya sambil menangis.
Diberitakan sebelumnya, hingga kini pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) belum melakukan penahanan terhadap pelaku pemerkosaan SW (16), gadis dibawah umur yang masih duduk dibangku SMA Kelas I, warga Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Suryani, Ibu korban, mengatakan, masalah pencabulan terhadap anaknya ini sudah dilaporkannya ke Mapoldasu berdasarkan laporan polisi No.Pol. ; LP/510/V/2013/SPKTI”I/Tanggal 21 Mei 2013, tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81,82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Laporan tersebut diterima oleh Briptu Juita Novriana dan diketahui KA Siaga SPKT SHIFT”I”, Kompol Enjang Bahri SH, dan ditanda-tangani sesuai surat tanda bukti laporan Nomor : TBL/510/V/2013/SPKTI. Namun hingga kini para pelaku belum ditangkap meskipun pihak kepolisian sudah mengetahui identitas dan alamat pelaku, ungkapnya.
Suryani juga menjelaskankan, pihak kepolisian tidak dapat menahan para pelaku karena korban tidak memiliki Akte Lahir. “Padahal saya sudah memberikan bukti seperti Surat Visum, Raport Sekolah dan Ijazah SMP korban, “ungkapnya.
Kemarin, kata Suryani, pelaku ditemani oleh orang tuanya datang ke Unit Renakta Poldasu, namun, setelah 3 jam diperiksa, pelaku kembali dilepas, ucapnya kesal.
Perlu diketahui, pemerkosaan terhadap SW dilakukan oleh 2 pemuda kembar yang merupakan anak dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Percut Seituan. Mereka adalah Parlindungan (21) dan Parlaungan (21) warga Jalan Cemara IV Batang Kuis yang berstatus mahasiswa dan kos dijalan Teratai depan Kampus UMA Kecamatan Medan Estate. (DK/pm)
Anak WERENG COKELAT toh...

Diubah oleh matbaiktit 13-09-2013 06:05


tien212700 memberi reputasi
1
6.4K
Kutip
65
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan