tokokadangmadjuAvatar border
TS
tokokadangmadju
di amerika rokok ketek eh kretek dilarang!!!
JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah Indonesia sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Amerika Serikat yang melarang peredaran rokok kretek di AS, tetapi memperbolehkan peredaran dan perdagangan rokok menthol. Sikap Pemerintah Barack Obama itu jelas-jelas melanggar peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Cukup mengherankan AS yang selalu menuntut negara lain agar patuh pada disiplin dan perjanjian-perjanjian WTO kini tidak melakukan tindakan koreksi atas kebijakannya yang jelas-jelas melanggar ketentuan WTO,”kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, dalam keterangan persnya, kemarin.

Menurutnya, Indonesia tidak mempersalahkan bukti merokok itu tidak sehat dan berbahaya bagi kesehatan. Poin yang dipermasalahkan adalah dilarangnya rokok kretek, sementara rokok menthol dibebaskan. “Hal ini mengesankan rokok kretek berbahaya, sedangkan rokok menthol tidak berbahaya bagi kesehatan,” tandas Iman Pambagyo.

Ia mengatakan ketidakpatuhan AS terhadap rekomendasi Panel WTO ini merupakan contoh buruk. Maka, Indonesia akan tetap mempertahankan haknya dalam kasus ini dengan membawanya sekali lagi ke WTO untuk mendapatkan penyelesaian yang adil.

“Sulit dipahami Pemerintah AS yang sering mempermasalahkan kebijakan negara lain sebagai tidak sesuai dengan disiplin WTO, kini justru mengabaikan kewajibannya yang juga diatur di WTO,” ujar Iman Pambagyo.

AS LANGGAR WTO

Menurutnya, Pemerintah Indonesia cq. Kementerian Perdagangan akan melanjutkan upaya hukum melalui WTO agar hak-hak Indonesia dihargai dan kepentingan Indonesia dilindungi.

Rabu (24/7) lalu merupakan batas akhir Pemerintah AS untuk melaksanakan rekomendasi Panel Sengketa WTO yang memenangkan gugatan Indonesia. AS dinilai melanggar ketentuan WTO karena melarang penjualan dan peredaran rokok kretek namun membebaskan rokok menthol.

Pemerintah AS menyatakan telah mengambil langkah-langkah sesuai rekomendasi Panel Sengketa dengan menggelar kampanye bahaya rokok menthol. Iman Pambagyo menyatakan Indonesia sangat kecewa atas sikap AS yang menyatakan langkah tersebut sesuai dengan rekomendasi Panel Sengketa. “Padahal, tetap terjadi perlakuan diskriminatif karena rokok kretek tetap dilarang, sementara rokok menthol tetap beredar dan diperjualbelikan,”tandasnya.
0
3.9K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan