Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iamsteffAvatar border
TS
iamsteff
6 Biaya yang Harus Dirogoh Saat Beli Rumah Bekas
Jakarta - Permintaan terhadap hunian di Indonesia terus meningkat. Selain rumah baru atau pasar primer, permintaan terhadap rumah second (bekas) atau pasar sekunder juga tinggi.

Saat Anda melakukan proses jual beli rumah bekas pasti akan membutuhkan beberapa biaya yang harus dikeluarkan. Berikut ini 6 biaya yang harus dikeluarkan saat membeli rumah bekas.

Spoiler for 1. Pengecekan Sertifikat:


Spoiler for 2. Biaya Akta Jual Beli:

Spoiler for 3. Biaya Balik Nama:

Spoiler for 4. Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak):

Spoiler for 5. PPh (Pajak Penghasilan):

Spoiler for 6. BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan):


Spoiler for Sumber:


Spoiler for TS mengharapkan:
0
2.1K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan