- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pasca kecelakaan anak Ahmad Dhani, polisi salahkan Grand Max


TS
Icechan
Pasca kecelakaan anak Ahmad Dhani, polisi salahkan Grand Max
Polisi masih terus menelusuri kecelakaan maut di Tol Jagorawi kemarin yang melibatkan Dul, anak Ahmad Dhani. Dalam berita yang berkembang tentang penyelidikan tersebut, polisi lebih menyalahkan kesalahan ke pihak Grand Max dan kemungkinan akan menjerat perusahaan tersebut.
Menurut Kanit Laka Lantas Jaktim, AKP Agung Budi Leksono, pihak perusahaan Grand Max bisa jadi tersangka dalam kecelakaan tersebut. Hal ini karena perusahaan Grand Max telah memodifikasi mobil tersebut.
"Kapasitas muatan Grand Max sudah dimodifikasi, seharusnya untuk 9 orang, tapi jadi 13 orang," ujar AKP Agung Budi Leksono kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, dikutip dari Merdeka, Senin (9/9).
"Kemungkinan, nanti pihak perusahaan si Grand Max bisa dijadikan tersangka, tapi tergantung hasil akhir," tambah Agung.
Perlu diluruskan bahwa Daihatsu Grand Max memiliki kemampuan untuk mengangkut 8 penumpang. Kemudian jika mau ditambah dengan posisi berdesakan bisa menjadi 11 orang. Selain itu belum ada modifikasi terbaru untuk interior Grandmax khususnya pada bagian kursi penumpang.
Terlepas dari itu semua, perlu pengkajian lebih detail dan mendalam atas peristiwa kecelakaan yang menelan korban 6 orang tewas dan 9 orang luka-luka. Kemudian Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudiakan Abdul Qodir Jaelani alias Dul mencapai kecepatan 105,8 km/jam. Hal-hal seperti ini juga bisa menjadi pertimbangan.
http://www.merdeka.com/otomotif/poli...mad-dhani.html
Hukum di negri ini lucu ya
hanya bisa ketawa , ya kemungkinan emang salah tp kan itu cuma kesalahan kecil karna modif
, dan di sini masih tahap penyelidikan ,dan ane doain untuk anak nya AD cepat sembuh ,
Menurut Kanit Laka Lantas Jaktim, AKP Agung Budi Leksono, pihak perusahaan Grand Max bisa jadi tersangka dalam kecelakaan tersebut. Hal ini karena perusahaan Grand Max telah memodifikasi mobil tersebut.
"Kapasitas muatan Grand Max sudah dimodifikasi, seharusnya untuk 9 orang, tapi jadi 13 orang," ujar AKP Agung Budi Leksono kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, dikutip dari Merdeka, Senin (9/9).
"Kemungkinan, nanti pihak perusahaan si Grand Max bisa dijadikan tersangka, tapi tergantung hasil akhir," tambah Agung.
Perlu diluruskan bahwa Daihatsu Grand Max memiliki kemampuan untuk mengangkut 8 penumpang. Kemudian jika mau ditambah dengan posisi berdesakan bisa menjadi 11 orang. Selain itu belum ada modifikasi terbaru untuk interior Grandmax khususnya pada bagian kursi penumpang.
Terlepas dari itu semua, perlu pengkajian lebih detail dan mendalam atas peristiwa kecelakaan yang menelan korban 6 orang tewas dan 9 orang luka-luka. Kemudian Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudiakan Abdul Qodir Jaelani alias Dul mencapai kecepatan 105,8 km/jam. Hal-hal seperti ini juga bisa menjadi pertimbangan.
http://www.merdeka.com/otomotif/poli...mad-dhani.html
Hukum di negri ini lucu ya


Diubah oleh Icechan 14-09-2013 10:05
0
7.2K
158


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan