PRT di Jakarta Utara membawa kabur duit majikan 2.8 M
TS
ies.solution
PRT di Jakarta Utara membawa kabur duit majikan 2.8 M
Spoiler for :
Jakarta - Dua orang pembantu rumah tangga (PRT), Fitri dan Komyati harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan melakukan pencurian di rumah majikannya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya diduga telah mencuri uang milik majikannya sebesar USD 280 ribu atau Rp 2,8 miliar.
Kedua tersangka ini bekerja di rumah Yanto Legono, yang terletak di Komplek Wisma Raya Blok C-1 No 10 B Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya dilaporkan ke aparat Polres Jakarta Utara oleh majikannya pada Selasa (17/9) malam, setelah sang majikan mengetahui uangnya telah raib.
"Pelaku mengambil uang 9 ikat uang pecahan dolar yang apabila dirupiahkan sebesar Rp 2,8 milyar milik majikannya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2013).
Kedua pelaku mencuri uang tersebut dari dalam kamar majikannya dengan menggunakan kunci kamar. Usai mencuri, keduanya kabur melarikan uang tersebut.
"Para pelaku kabur ke terminal Tanjung Priok menumpang bis Kurnia Jaya untuk kemudian menuju Pekalongan, Jateng," kata Daddy.
Namun, upaya pelarian keduanya tidak berhasil. Sebelum tiba di tempat pelariannya, kedua tersangka sudah lebih dulu tertangkap polisi.
"Setelah mendapat laporan, pelakunya berhasil kita tangkap di dalam bus di Kecamatan Lohbener, Indramayu, Jabar," jelas Daddy.
Dari keduanya, polisi menyita uang USD 280 ribu yang masih utuh. Keduanya pun digelandang ke Mapolres Jakarta Utara untuk diperiksa.
Sumber [URL="http://m.detik..com/news/read/2013/09/18/082952/2361698/10/prt-di-jakarta-utara-bawa-kabur-duit-majikan-rp-28-m"]detik..com[/URL]
Spoiler for komentar kaskuser:
Quote:
Original Posted By ** SENSOR **.►gile 2,8m klo buat beli cendol dapet sama pabrik2nya tuh
Spoiler for for penampkan pelaku:
Jakarta - Polres Jakarta Utara membekuk dua pembantu rumah tangga, Fitri (22) dan Komiati (40), yang mencuri uang asing senilai Rp 2,8 miliar di rumah majikannya di Kompleks Wisma Raya Blok Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/9/2013). Kedua wanita itu terancam 7 tahun penjara.
Keterangan Foto :
Polres Jakarta Utara mengamankan dua pembantu rumah tangga yang mencuri uang milik majikannya sebesar USD 280 ribu atau Rp 2,8 miliar.