Kaskus

News

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Pindahkan Kelas Layanan, Garuda Digugat Penumpangnya
Skalanews - Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia, Tbk digugat salah satu penumpangnya, Imran Yantahin sebesar 948.3 dolar AS dan immateriil Rp100 juta.

Gugatan ini diajukan, setelah Imran tidak terima dengan perlakuan Garuda yang memindahkan dari fasilitas layanan penumpang kelas eksekutif, ke kursi kelas ekonomi.

Atas tindakan sewenang-wenang itu Imran pun melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan gugatan No. 429/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST

"Klien kami dipindahkan secara sepihak, dari penumpang kelas eksekutif ke kelas ekonomi," kata Kuasa Hukum Imran Yantahin, David ML Tobing kepada skalanews.com, di Jakarta, Kamis (12/9).

David menambahkan perbuatan Garuda ini dilakukan dengan sewenang-wenang tanpa adanya pemberitahuan dan/atau pengumuman yang berkaitan dengan pergantian pesawat dan perubahan jadwal penerbangan.

Selain itu, David menyatakan Garuda juga tidak melakukan kewajibannya untuk memperlakukan kliennya secara benar sebagai penumpang eksekutif dan melakukan ketidakjujuran serta bertindak diskriminatif dengan menurunkan kelas pelayanan.

Dengan demikian, lanjut David tindakan Garuda yang mengganti boarding pass kelas pelayanan eksekutif milik kliennya menjadi boarding pass kelas ekonomi secara sewenang-wenang dan tanpa hak merupakan suatu perbuatan melawan hukum.

Perbuatan Garuda ini melanggar Pasal 4 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen (UU PK). Yaitu, hak atas kenyamanan mendapatkan batang/jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan melalui tiket yang telah dibeli oleh kliennya.

Atas perbuatan itu, Garuda dituntut bayar ganti rugi materiil sebesar 948.3 dolar AS dan kerugian immateriil ebesar Rp.100 juta serta mengajukan permintaan maaf yang dimuat surat kabar nasional.

Jadi sengketa ini berawal saat Imran Yantahin (penumpang) melakukan penerbangan dari Jeddah menuju Jakarta pada 14 April 2013 pukul 19.30 (waktu Jeddah) khusus kelas pelayanan eksekutif dengan pesawat Garuda GA 981.

Namun dari pihak Garuda memberitahukan ada perubahan penerbangan, yang tadinya GA 981 menjadi GA 9850. Dan, setelah melakukan check in di Bandara Raja Abdul Azis Jeddah, Imran menerima boarding pass kelas pelayanan eksekutif untuk penerbangan pukul 19.30 waktu Jeddah dengan pesawat Garuda Indonesia GA 9850

Imran selanjutnya memberikan kembali boarding pass-nya untuk menambah poin kartu Garuda Frequent Flyer (GFF) di konter check in, namun boarding pass eksekutif itu malah dirobek oleh salah satu karyawan Garuda dan kemudian diganti dengan boarding pass kelas pelayanan ekonomi.

Meski Imran bersikeras menyatakan bahwa boarding pas eksekutif itu miliknya – sesuai tercantum namanya, namun petugas konter check in tetap tidak memberikan boarding pass kelas eksekutif. (bus/guan) http://skalanews.com/berita/detail/1...t-Penumpangnya
0
2K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan