- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ciumi Bibir Siswi SD, Guru Ini Dinonaktifkan
TS
arti24
Ciumi Bibir Siswi SD, Guru Ini Dinonaktifkan
Quote:
Ane cuma berharap gan dan jika agan tidak berkenan tolong ane jangan di .
Quote:
Cium Bibir Siswi, Guru SD Dilabrak Orangtua
Quote:
Seorang siswa SD di Kelurahan Parteker, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berubah menjadi pemurung dan enggan masuk sekolah. SN tidak menceritakan penyebabnya kepada orangtuanya.
Penyebab itu terungkap ketika ayahnya, ES, secara tak sengaja membaca tulisan dalam buku harian siswi berusia 13 tahun. Di buku pribadi itu, siswi kelas VI SD itu dicium bibir oleh gurunya, AR, di kelas pada jam istirahat beberapa hari sebelumnya. Akhirnya SN berterus terang kepada sang ayah.
Berbekal diari itu, ES mendatangi sekolah anaknya dan meminta klarifikasi kepada guru yang bersangkutan dan kepala sekolah. Kedatangan Edy sungguh mengejutkan pihak sekolah. Sebab anaknya tidak pernah menceritakan perbuatan AR kepada guru lainnya.
Di hadapan wakil kepala sekolah yang bersangkutan, ES mendesak AR mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. ES mengatakan, kelakuan AR membuat anaknya tidak betah di sekolah.
Namun AR menolak tuntutan ES, sekaligus membantah tuduhan yang dialamatkan padanya.
"Apa yang dikatakan SN semuanya bohong. Saya hanya ingin mengajarinya dan saya tidak pernah menciumi anak itu. Kalau saya mau berbuat mesum bukan dengan anak seperti dia, tetapi saya bisa melakukannya dengan anak yang sudah SMA," kilah AR.
Bagi ES, tidak masalah AR mengakui ataupun membantah tuduhan itu. Yang penting, ES menegaskan, pihak sekolah harus mengambil tindakan atas masalah yang dihadapi anaknya, agar kejadian itu tidak terulang.
"Anak-anak tidak mungkin berbohong. Karena rasa takutnya kepada saya, anak saya menuliskannya dalam diarinya dan tanpa ada siapapun yang menyuruhnya," ujar Edy.
Wakil kepala sekolah menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu melalui rapat internal guru. Bahkan pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan untuk mencari solusinya.
Penyebab itu terungkap ketika ayahnya, ES, secara tak sengaja membaca tulisan dalam buku harian siswi berusia 13 tahun. Di buku pribadi itu, siswi kelas VI SD itu dicium bibir oleh gurunya, AR, di kelas pada jam istirahat beberapa hari sebelumnya. Akhirnya SN berterus terang kepada sang ayah.
Berbekal diari itu, ES mendatangi sekolah anaknya dan meminta klarifikasi kepada guru yang bersangkutan dan kepala sekolah. Kedatangan Edy sungguh mengejutkan pihak sekolah. Sebab anaknya tidak pernah menceritakan perbuatan AR kepada guru lainnya.
Di hadapan wakil kepala sekolah yang bersangkutan, ES mendesak AR mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. ES mengatakan, kelakuan AR membuat anaknya tidak betah di sekolah.
Namun AR menolak tuntutan ES, sekaligus membantah tuduhan yang dialamatkan padanya.
"Apa yang dikatakan SN semuanya bohong. Saya hanya ingin mengajarinya dan saya tidak pernah menciumi anak itu. Kalau saya mau berbuat mesum bukan dengan anak seperti dia, tetapi saya bisa melakukannya dengan anak yang sudah SMA," kilah AR.
Bagi ES, tidak masalah AR mengakui ataupun membantah tuduhan itu. Yang penting, ES menegaskan, pihak sekolah harus mengambil tindakan atas masalah yang dihadapi anaknya, agar kejadian itu tidak terulang.
"Anak-anak tidak mungkin berbohong. Karena rasa takutnya kepada saya, anak saya menuliskannya dalam diarinya dan tanpa ada siapapun yang menyuruhnya," ujar Edy.
Wakil kepala sekolah menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu melalui rapat internal guru. Bahkan pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan untuk mencari solusinya.
Quote:
Ciumi Bibir Siswi SD, Guru Ini Dinonaktifkan
Quote:
Tindakan asusila seorang guru berinisal AR yang menciumi bibir siswinya sendiri beberapa waktu lalu, akhirnya berbuah sanksi dari Dinas Pendidikan setempat.
Guru SDN Jungcangcang VI, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Jawa Timur, itu dinonaktifkan sebagai guru dan ditarik sebagai staf di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Kota Pamekasan.
Muhammad Yusuf Suhartono, Kepala Disdik Pamekasan menjelaskan, sanksi kepada AR sifatnya hanya sementara. Sedangkan, sanksi tegas kepada yang bersangkutan masih menunggu keputusan Bupati.
Sanksi itu diberikan kepada AR bertujuan untuk perbaikan dan untuk menjaga kondusivitas di sekolah AR mengajar. “Kalau tidak segera kami ambil tindakan, kami khawatir ada aksi dari masyarakat karena kekecewaan atas tindakan AR kepada anak didiknya,” kata Yusuf, Rabu (11/9/2013).
Menyusul sanksi tersebut, siswi ES yang menjadi korban AR mengurungkan niatnya untuk pindah sekolah.
Sementara Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengistruksikan kepada Disdik Pamekasan dan Inspektorat, untuk melakukan penyelidikan terhadap AR. Apapun alasannya, tindakan AR di lembaga pendidikan sudah mencoreng nama baik Kabupaten Pamekasan sebagai kota pendidikan.
Bahkan Syafii mengaku bakal menjatuhkan sanksi kepada AR, jika nanti hasil penyelidikan Disdik dan Inspektorat benar-benar terbukti adanya tindakan asusila.
Sebelumnya diberitakan bahwa, ES, siswi kelas VI sedang istirahat di kelasnya. Saat itu, ES kemudian didatangi oleh AR dan diciumi pipi dan bibirnya. Kejadian itu membuat trauma ES dan sempat menjadi anak pemurung di rumah dan di sekolah.
Kejadian itu enggan disampaikan kepada kedua orang tuanya, dan hanya dituliskan ES di dalam buku harian.
Beberapa hari kemudian, buku itu diketahui orangtua ES dan dibaca isinya. Akhirnya ES berani terus terang kepada orangtuanya soal peristiwa yang menimpa dirinya di sekolah.
Untuk memastikan kejadian tersebut, orangtua ES mendatangi sekolah dan bertemu langsung dengan AR. Di sekolahnya, saat AR dipertemukan dengan orangtua ES, guru itu mengelak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Guru SDN Jungcangcang VI, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Jawa Timur, itu dinonaktifkan sebagai guru dan ditarik sebagai staf di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Kota Pamekasan.
Muhammad Yusuf Suhartono, Kepala Disdik Pamekasan menjelaskan, sanksi kepada AR sifatnya hanya sementara. Sedangkan, sanksi tegas kepada yang bersangkutan masih menunggu keputusan Bupati.
Sanksi itu diberikan kepada AR bertujuan untuk perbaikan dan untuk menjaga kondusivitas di sekolah AR mengajar. “Kalau tidak segera kami ambil tindakan, kami khawatir ada aksi dari masyarakat karena kekecewaan atas tindakan AR kepada anak didiknya,” kata Yusuf, Rabu (11/9/2013).
Menyusul sanksi tersebut, siswi ES yang menjadi korban AR mengurungkan niatnya untuk pindah sekolah.
Sementara Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengistruksikan kepada Disdik Pamekasan dan Inspektorat, untuk melakukan penyelidikan terhadap AR. Apapun alasannya, tindakan AR di lembaga pendidikan sudah mencoreng nama baik Kabupaten Pamekasan sebagai kota pendidikan.
Bahkan Syafii mengaku bakal menjatuhkan sanksi kepada AR, jika nanti hasil penyelidikan Disdik dan Inspektorat benar-benar terbukti adanya tindakan asusila.
Sebelumnya diberitakan bahwa, ES, siswi kelas VI sedang istirahat di kelasnya. Saat itu, ES kemudian didatangi oleh AR dan diciumi pipi dan bibirnya. Kejadian itu membuat trauma ES dan sempat menjadi anak pemurung di rumah dan di sekolah.
Kejadian itu enggan disampaikan kepada kedua orang tuanya, dan hanya dituliskan ES di dalam buku harian.
Beberapa hari kemudian, buku itu diketahui orangtua ES dan dibaca isinya. Akhirnya ES berani terus terang kepada orangtuanya soal peristiwa yang menimpa dirinya di sekolah.
Untuk memastikan kejadian tersebut, orangtua ES mendatangi sekolah dan bertemu langsung dengan AR. Di sekolahnya, saat AR dipertemukan dengan orangtua ES, guru itu mengelak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Quote:
JANGAN LUPA DI
JIKA BERKENAN BAGI DONG GAN
JIKA BERKENAN BAGI DONG GAN
Diubah oleh arti24 11-09-2013 05:51
0
4.1K
Kutip
33
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan