Kaskus

Entertainment

judsiahaanAvatar border
TS
judsiahaan
Permasalahan Rumah Kontrakan / Kos - Kosan (Mohon Bantuan)
Bagi Agan - agan yang mungkin memiliki rumah kontrakan (1 rumah disewakan) atau kos-kosan (1 kamar disewakan) atau yang menjadi penyewa di rumah tersebut, atau punya pengalaman di bidang tersebut, mungkin agan bisa bantu saya.

Agan - agan semua, saya ingin menanyakan mengenai permasalahan rumah kontrakan yang sering terjadi seperti :
1. Septi tank penuh
2. Atap rumah bocor
3. Keran air Bocor, dll
Sebenarnya apabila ada permasalahan itu semua, itu menjadi tanggung jawab siapa?
Apakah itu tanggung jawab penuh si pemberi sewa atau tanggung jawab si penyewa?

Hal ini yang masih saya bingung karena belum jelas hak dan kewajiban si pemberi sewa dan penyewa.

Apabila si penyewa meniggalkan rumah yang disewa atau kos-kosan dengan keadaan yang tidak sesuai seperti :
1. Lampu yang ada diambil semua
2. Dinding penuh dengan bekas coretan
3. bahkan engsel pintu pun diambil (ini pernah kejadian gan),dll
Apakah berhak si pemberi sewa menuntut biaya perbaikan semua kerusakan tersebut akibat ulah si penyewa?

Apakah ada hukum atau Undang - undang yang mengatur hal tersebut?
Menurut agan gimana? tolong ya gan kasih komeng sebagai bahan pertimbangan ane. karena bagaimanapun pemberi sewa tidak mau kehilangan penyewanya dan tetap ingin memiliki kerjasama yang baik (kontrak multiyear)
Diubah oleh judsiahaan 09-09-2013 18:20
0
27.1K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan