- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tuna netra tidak boleh menabung di BCA? MARI TOLAK DISKRIMINASI


TS
ysk.sap
Tuna netra tidak boleh menabung di BCA? MARI TOLAK DISKRIMINASI
Misi agan agan n sista sekalian, ane mau nerusin petisi dari saudara kita Trian Airlangga, seorang penyandang tunanetra yang mengalami diskriminasi oleh sebuah bank swasta terkemuka di Indonesia. Mohon bantuannya buat temen2 kaskuser disini untuk menolak diskriminasi yang dialamin saudara kita 
ini ane copas isi dari petisinya gan

ini ane copas isi dari petisinya gan
Spoiler for :
Beruntunglah kalian yang bisa melihat karena bisa menabung di bank tanpa dipersulit ini-itu. Seminggu sebelum Idul Fitri, tepatnya 2 Agustus 2013, saya ditolak membuka rekening tabungan atas nama saya sendiri di BCA cabang Blok A Cipete-Jakarta Selatan. Alasannya: karena saya seorang tunanetra.
Sebelum membuka akun tabungan, saya menelepon BCA Call Centre untuk menanyakan syarat membuka rekening. Mereka hanya membutuhkan kartu identitas atau KTP. Ditemani Pak Uus sang ojek langganan, saya semangat datang ke bank. Namun ketika sampai di bank, saya diperlakukan acuh tak acuh oleh Customer Service (CS). Sikap itu saya rasakan sejak awal, mungkin karena mereka bingung dengan kedatangan seorang pria yang menggunakan tongkat.
Saya dan Pak Uus dipersilahkan duduk untuk mengantre giliran. Tak lama, saya mendengar Pak Uus berbicara namun seperti minta diulang-ulang pertanyaannya karena mungkin suara Si Penanya terlalu kecil. Saya langsung menyimak percakapan itu. Memang suara wanita yang bertanya sangat kecil seperti berbisik, seolah jangan sampai terdengar oleh saya.
Wanita itu menanyakan beberapa hal. Siapa yang mau buka rekening, hubungan Pak Uus dengan saya apa, mau buka rekening apa, untuk keperluan apa saya membuka rekening dan tinggal dimana. Tidak hanya itu, si CS yang saya pun tak kenal siapa namanya menanyakan aktivitas saya saat ini ke Pak Uus. Karena Pak Uus bingung menjawabnya, saya segera menjawab pertanyaan itu, “Saya kerja dan kuliah, mbak.” Lalu CS tersebut menanyakan Kartu Mahasiswa. Jadi ada dua kartu pengenal yang diminta.
Tak lama, saya mendengar suara wanita lain yang menanyakan keperluan kedatangan kami berdua. Lagi-lagi pertanyaan itu dilontarkan ke tukang ojek saya. Kemudian pak Uus diminta untuk meninggalkan saya mengikuti wanita tersebut ke tempat lain. Saya tidak diberi kesempatan untuk bicara sedikit pun agar bisa menjelaskan keperluan kedatangan saya. Ketersinggungan saya adalah kenapa saya tidak diikutsertakan dalam pembicaraan mengenai prosedur pembukaan rekening di BCA, salah satu bank dengan cabang terbanyak di Indonesia. Saya ini kan tunanetra, bukan manusia yang tidak dapat diajak diskusi. Saya pun meminta pada Pak Uus untuk mengantar saya ke wanita yang mengajaknya bicara tanpa mengikutsertakan saya tadi.
Ia juga mengajukan beberapa pertanyaan yang kurang masuk akal menurut saya, salah satunya “Bisa membaca atau tidak?” Jelas-jelas saya ini datang dengan menggunakan tongkat dan dituntun tukang ojek, bukankah itu cukup untuk sebagai informasi mengenai kondisi saya saat ini?
Nurul pun menyampaikan bahwa penyandang tunanetra tidak bisa membuka rekening atas nama sendiri. Alasannya adalah karena saya dianggap tidak bisa memenuhi persyaratan yang tertera pada formulir permbukaan rekening BCA pada bagian surat pernyataan nasabah poin 2 dan 3.
Poin 2: “Nasabah telah membaca, mengerti, menerima, dan menyetujui semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku terkait dengan pembukaan rekening.”
Poin 3: ”Nasabah mengetahui dan menyetujui segala bentuk pernyataan dan/atau dokumen tertulis lainnya dan/atau ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir 2”.
Kedua Poin tersebut dijadikan alasan terkuat mengenai kenapa penyandang tunanetra tidak dapat membuka rekening atas nama pribadi. Saya berusaha keras memberi pengertian kepada si CSO ini, bahwa tidak bisa membaca bukan berarti tidak bisa dibacakan. Dan cara baca orang yang bisa melihat dengan tunanetra berbeda. Tunanetra membaca dengan telinga atau dengan jari-jarinya. Saking sulitnya diberi pengertian, saya sampai mengatakan, “Mbak, saya memang tunanetra, tapi saya tidak semurahan itu, yang memberi tanda tangan tanpa saya ketahui apa isi dokumen yang akan saya tanda tangani!”
Alternatif yang ditawarkan adalah dengan menggunakan akun atas nama orang lain yang dikuasakan dan melalui proses pengadilan, bukan akun atas nama pribadi saya atau alternatif yang kedua menggunakan sistem Join Account dimana semua transaksi dilakukan melalui Teller dan harus datang berdua dengan orang yang namanya ikut tercantum pada rekening saya. Jelas hal itu akan sangat merepotkan. Hal yang mudah dibuat tidak mudah. “Kok BCA ribet banget ya, Mbak? Padahal bank ini kan berkelas internasional ya mbak?” Respon saya terhadap sistem yang disampaikan.
Saya yang seorang disabilitas ini tetap dinyatakan tidak bisa membuka rekening atas nama pribadi. Pihak bank menyatakan kalau memang seperti itulah peraturan atau SOP BCA yang sampai saat ini pun belum bisa BCA perlihatkan kepada saya mengenai SOP resminya. Dengan kata lain memang belum ada aturannya yang mengatur bahwa penyandang disabilitas, khususnya tunanetra dan tunadaksa tangan tidak bisa membuka rekening di Bank BCA atas nama pribadi. Padahal kenyataannya di beberapa tempat, mesin ATM BCA sudah menggunakan suara yang berarti sangat akses untuk tunanetra atau orang dengan gangguan penglihatan lainnya.
Mohon dukungannya untuk menolak sistem yang diskriminatif yang dilakukan BCA terhadap penyandang tunanetra. Semoga kawan-kawan lain tidak mendapat diskriminasi yang sama.
Sebelum membuka akun tabungan, saya menelepon BCA Call Centre untuk menanyakan syarat membuka rekening. Mereka hanya membutuhkan kartu identitas atau KTP. Ditemani Pak Uus sang ojek langganan, saya semangat datang ke bank. Namun ketika sampai di bank, saya diperlakukan acuh tak acuh oleh Customer Service (CS). Sikap itu saya rasakan sejak awal, mungkin karena mereka bingung dengan kedatangan seorang pria yang menggunakan tongkat.
Saya dan Pak Uus dipersilahkan duduk untuk mengantre giliran. Tak lama, saya mendengar Pak Uus berbicara namun seperti minta diulang-ulang pertanyaannya karena mungkin suara Si Penanya terlalu kecil. Saya langsung menyimak percakapan itu. Memang suara wanita yang bertanya sangat kecil seperti berbisik, seolah jangan sampai terdengar oleh saya.
Wanita itu menanyakan beberapa hal. Siapa yang mau buka rekening, hubungan Pak Uus dengan saya apa, mau buka rekening apa, untuk keperluan apa saya membuka rekening dan tinggal dimana. Tidak hanya itu, si CS yang saya pun tak kenal siapa namanya menanyakan aktivitas saya saat ini ke Pak Uus. Karena Pak Uus bingung menjawabnya, saya segera menjawab pertanyaan itu, “Saya kerja dan kuliah, mbak.” Lalu CS tersebut menanyakan Kartu Mahasiswa. Jadi ada dua kartu pengenal yang diminta.
Tak lama, saya mendengar suara wanita lain yang menanyakan keperluan kedatangan kami berdua. Lagi-lagi pertanyaan itu dilontarkan ke tukang ojek saya. Kemudian pak Uus diminta untuk meninggalkan saya mengikuti wanita tersebut ke tempat lain. Saya tidak diberi kesempatan untuk bicara sedikit pun agar bisa menjelaskan keperluan kedatangan saya. Ketersinggungan saya adalah kenapa saya tidak diikutsertakan dalam pembicaraan mengenai prosedur pembukaan rekening di BCA, salah satu bank dengan cabang terbanyak di Indonesia. Saya ini kan tunanetra, bukan manusia yang tidak dapat diajak diskusi. Saya pun meminta pada Pak Uus untuk mengantar saya ke wanita yang mengajaknya bicara tanpa mengikutsertakan saya tadi.
Ia juga mengajukan beberapa pertanyaan yang kurang masuk akal menurut saya, salah satunya “Bisa membaca atau tidak?” Jelas-jelas saya ini datang dengan menggunakan tongkat dan dituntun tukang ojek, bukankah itu cukup untuk sebagai informasi mengenai kondisi saya saat ini?
Nurul pun menyampaikan bahwa penyandang tunanetra tidak bisa membuka rekening atas nama sendiri. Alasannya adalah karena saya dianggap tidak bisa memenuhi persyaratan yang tertera pada formulir permbukaan rekening BCA pada bagian surat pernyataan nasabah poin 2 dan 3.
Poin 2: “Nasabah telah membaca, mengerti, menerima, dan menyetujui semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku terkait dengan pembukaan rekening.”
Poin 3: ”Nasabah mengetahui dan menyetujui segala bentuk pernyataan dan/atau dokumen tertulis lainnya dan/atau ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir 2”.
Kedua Poin tersebut dijadikan alasan terkuat mengenai kenapa penyandang tunanetra tidak dapat membuka rekening atas nama pribadi. Saya berusaha keras memberi pengertian kepada si CSO ini, bahwa tidak bisa membaca bukan berarti tidak bisa dibacakan. Dan cara baca orang yang bisa melihat dengan tunanetra berbeda. Tunanetra membaca dengan telinga atau dengan jari-jarinya. Saking sulitnya diberi pengertian, saya sampai mengatakan, “Mbak, saya memang tunanetra, tapi saya tidak semurahan itu, yang memberi tanda tangan tanpa saya ketahui apa isi dokumen yang akan saya tanda tangani!”
Alternatif yang ditawarkan adalah dengan menggunakan akun atas nama orang lain yang dikuasakan dan melalui proses pengadilan, bukan akun atas nama pribadi saya atau alternatif yang kedua menggunakan sistem Join Account dimana semua transaksi dilakukan melalui Teller dan harus datang berdua dengan orang yang namanya ikut tercantum pada rekening saya. Jelas hal itu akan sangat merepotkan. Hal yang mudah dibuat tidak mudah. “Kok BCA ribet banget ya, Mbak? Padahal bank ini kan berkelas internasional ya mbak?” Respon saya terhadap sistem yang disampaikan.
Saya yang seorang disabilitas ini tetap dinyatakan tidak bisa membuka rekening atas nama pribadi. Pihak bank menyatakan kalau memang seperti itulah peraturan atau SOP BCA yang sampai saat ini pun belum bisa BCA perlihatkan kepada saya mengenai SOP resminya. Dengan kata lain memang belum ada aturannya yang mengatur bahwa penyandang disabilitas, khususnya tunanetra dan tunadaksa tangan tidak bisa membuka rekening di Bank BCA atas nama pribadi. Padahal kenyataannya di beberapa tempat, mesin ATM BCA sudah menggunakan suara yang berarti sangat akses untuk tunanetra atau orang dengan gangguan penglihatan lainnya.
Mohon dukungannya untuk menolak sistem yang diskriminatif yang dilakukan BCA terhadap penyandang tunanetra. Semoga kawan-kawan lain tidak mendapat diskriminasi yang sama.
buat temen2 kaskuser yang mau bantu ngisi petisi melalui change.org klik di link ini LINK
0
3.3K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan