Kaskus

News

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Terbukti Lalai, Putra Bungsu Ahmad Dhani Ditetapkan Tersangka
Terbukti Lalai, Putra Bungsu Ahmad Dhani Ditetapkan Tersangka

Skalanews - Polisi secara resmi menetapkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, berinisial AAQJ alias Dul sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Jakarta Timur yang menewaskan enam orang.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Dul yang masih berusia 13 tahun itu terbukti lalai saat mengemudikan Mitsubishi Lancer Nopol B 80 SAL.

"Terkait hal itu yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9)

Dul terbukti melanggar Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat dan meninggal dunia.

Atas penetapan tersangka tersebut, kepolisian akan memanggil kedua orang tua Dul untuk diperiksa terlebih dulu.

"Dan hari ini kita sudah layangkan surat panggilan kepada kedua orangtua Dul. Paling lambat tiga hari orangtua Dul bisa kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Diketahui, insiden kecelakaan itu bermula ketikaa mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul melaju kencang dari arah selatan menuju utara.

Karena, tidak konsentrasi mobil akhirnya menabrak pagar pemisah jalan tol sehingga menyeberang masuk jalur berlawanan arah hingga menghantam Daihatsu Gran Max Nopol B 1349 TEN yang datang dari arah utara ke selatan dan terdorong dorong mengenai avanza Nopol B 1882 UZJ.

Dari kecelakaan maut yang terjadi Minggu (8/9) dini hari itu mengakibatkan enam orang tewas dan sembilan orang lainnya luka berat. Termasuk, dua diantaranya Dul dan temannya (14) yang kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. (frida astuti/bus) http://skalanews.com/berita/detail/1...pkan-Tersangka
0
1.8K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan