Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

c.wAvatar border
TS
c.w
Polisi Bidik Pengemudi Gran Max dalam Tabrakan Maut Tol Jagorawi ?



Jakarta - Polisi terus mengembangkan kasus kecelakan maut yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani dan Maia, Abdul Qodir Jaelani atau Dul (13). Termasuk ancaman hukuman bagi pengemudi dan pemilik Gran Max yang menewaskan enam orang dan tujuh lainnya luka berat.

"Dari segi muatan kelebihan dan model tempat duduknya diubah menyamping," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Minggu (8/9/2103).

Dari desainnya, Grand Max diperuntukan untuk membawa tujuh penumpang. "Sementara ini membawa 13 penumpang di dalamnya," ujarnya.

Namun, hingga kini polisi belum memeriksa pengemudi Gran Max naas tersebut mengingat kondisi pengemudi yang masih memerlukan perawatan intensif.

Adapun korban meninggal akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 00.45 WIB, Minggu (8/9) tengah malam tadi berjumlah 6 orang. Sedangkan 9 orang mengalami luka-luka. Korban meninggal adalah Agus Wahyudi Hartono (40), Rizky Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), Agus Komara (42), Komaruddin, dan Nurmansyah.

Korban luka bernama Abdul Kadir Mukri (27), Pardomoan Sinaga (35), Pujowidodo, Zulheri, Robi, Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Noval S, Wahyudi, dan Nugroho Laksono.

Tabrakan maut tersebut terjadi pada pukul 00.45 WIB, Minggu (8/9). Sesaat sebelum kecelakan, Dul yang terbilang masih ABG tersebut baru saja mengantar pacarnya. Kini Dul masih dalam perawatan pasca dua tahapan operasi yang dilakukan di RS Pondok Indah.[URL="http://news.detik..com/read/2013/09/09/061650/2352753/10/polisi-bidik-pengemudi-gran-max-dalam-tabrakan-maut-tol-jagorawi?991104topnews"]sumber[/URL]


Anak Tabrakan di Jagorawi, Dhani: Ini Tanggung Jawab Bersama




Jakarta - Ahmad Dhani menolak sepenuhnya disalahkan karena kecelakaan mobil yang dikemudikan anaknya QAJ atau Dul. Bagi Dhani, pihak terkait juga harus bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan.

"Ini tanggung jawab kita bersama, karena di jalanan bukan saja saya. Pemerintah, dinas jasa marga harus bertanggung jawab juga," kata Ahmad Dhani usai jumpa pers di RS Meilia, Cimanggis, Depok.

Pihak Jasa Marga sebagai pengelola Tol Jagorawi, sebut Dhani harus ikut bertanggung jawab.

"Artinya kasus ini jangan terjadi lagi," lanjutnya.

Dalam kecelakaan Minggu (8/9) tengah malam, mobil Mitsubishi Lancer yang dikendarai Dul melaju kencang dari arah Bogor menuju Jakarta.

Mobil menerobos pembatas tol dan menghantam Daihatsu Grand Max yang berada di jalur sebaliknya.

Kondisi jalan tol dari arah Bogor menuju Jakarta memang lebih tinggi dibandingkan dengan jalur Jakarta menuju Bogor.

Selain jalan yang timpang, kondisi besi pembatas yang rendah, memungkinkan mobil tersebut 'terbang' dan menghantam mobil di lajur yang berbeda.

Sebelumnya, Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono juga mengkritisi palang pembatas tol yang dinilainya cukup rendah. Karena itu, mereka akan menyarankan pada pihak Jasa Marga untuk memperbaiki hal tersebut.

"Kita juga akan memberi masukan pada pihak Jasa Marga untuk meninggikan pembatas tolnya ini," kata Hindarsono usai olah tkp di Tol Jagorawi, Minggu (8/9).[URL="http://news.detik..com/read/2013/09/09/223943/2353894/10/anak-tabrakan-di-jagorawi-dhani-ini-tanggung-jawab-bersama"]sumber[/URL]


Psikolog Sarankan Polisi Tak Gunakan Seragam Saat Periksa Dul



Jakarta - Polisi disarankan tidak menggunakan pakaian dinas saat meminta keterangan AQJ alias Dul tersangka tabrakan maut di Tol Jagorawi. Ini dilakukan untuk menjaga psikologis Dul yang masih berusia 13 tahun.

"Polisi dalam interogasi yang terpenting itu membuat AQJ merasa nyaman. Misalnya petugas penginterogasi tidak menggunakan seragam," kata pakar psikolog kriminal, Yusti Probowati saat dihubungi, Senin (9/9/2013) malam.

Dia meyakini, kondisi Dul akan semakin tertekan bila si polisi menggunakan pakaian dinas ketika melakukan pemeriksaan. Yusti juga menyarankan agar polisi mengedepankan pendekatan sebelum mengutarakan pertanyaan terkait kecelakaan yang mengakibatkan 6 orang tewas.

"Bertanya ke anak tidak bisa to the point, jadi harus melakukan pendekatan terlebih dahulu istilah psikologis namanya rapport, biar bisa merasa dekat serta dipercaya," ujar Yusti.

Perlu tidaknya pendampingan seorang psikolog dalam proses pemeriksaan memang disesuaikan dengan kebutuhan Dul. Sebab menjaga kenyamanan anak yang dilanda trauma, kata Yusti memang diperlukan ketrampilan khusus.

"Tergantung anaknya, kalau dia sudah nyaman pedampingan orang tua psikolog tidak perlu, kadang-kadang polisi tidak dibekali dengan kemampuan mendekati anak, butuh ketrampilan untuk interogasi anak, tambahnya.

Dalam kasus ini, Dul dijerat dengan Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).[URL="http://news.detik..com/read/2013/09/10/051245/2353928/10/psikolog-sarankan-polisi-tak-gunakan-seragam-saat-periksa-dul?"]sumber[/URL]


Ahmad Dhani Akan Buat Perjanjian Tertulis dengan Keluarga Korban




Jakarta - Ahmad Dhani menyanggupi akan menanggung seluruh kebutuhan keluarga korban yang meninggal dunia akibat tabrakan di Tol Jagorawi. Dhani pun akan melakukan perjanjian tertulis.

"Saya harus membuat perjanjian hitam di atas putih. Saya akan membuat perjanjian dimana saya akan memenuhi tanggung jawab yang tidak akan selesai hanya sampai di tahun 2013," kata Ahmad Dhani usai menjenguk korban di RS Meilia, Cimanggis, Depok, Senin (9/9/2013).

Ia tak keberatan untuk menjadi bapak asuh dari anak-anak keluarga korban. Setiap keluarga akan membuat perjanjian tertulis yang berisi pemenuhan tuntutan yang mereka layangkan kepada Ahmad Dhani sebagai keluarga dari Dul.

"Beberapa ada yang ingin anaknya sekolah sampai selesai, saya teruskan sampai kuliah, S-1, S-2, S-3 akan tetap kita biayai . Dan itu adalah tanggung jawab belasan tahun," kata presiden Republik Cinta Management ini.

Ahmad Dhani memastikan bantuan ini bukan dimaksudkan untuk memperingan proses hukum terhadap Dul yang sudah dijadikan tersangka.

"Ini jangan dipahami bahwa tuntutan itu saya penuhi, jangan dipahami itu adalah deal agar tidak menuntut, tidak ada hubungannya, ini adalah tanggungjawab moril," ujarnya.

"Kalau mereka mau menuntut itu urusan mereka. Jangan dipahami (bantuan ini, red) supaya tidak ada tuntutan," tegas Dhani.[URL="http://news.detik..com/read/2013/09/09/222449/2353892/10/ahmad-dhani-akan-buat-perjanjian-tertulis-dengan-keluarga-korban?nd771104bcj"]sumber[/URL]


Diubah oleh c.w 09-09-2013 22:57
0
14.3K
252
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan