Kaskus

Entertainment

embusAvatar border
TS
embus
Supir alay nissan juke di vonis setahun, Rasyid rajasa 6bln percobaan
Supir alay nissan juke di vonis setahun, Rasyid rajasa 6bln percobaan


Vonis Supir Nissan Juke :

Supir alay nissan juke di vonis setahun, Rasyid rajasa 6bln percobaan
Hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap sopir Nissan Juke Maut, M Dwigusta Cahya (18), dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan lima orang. emoticon-Najis (S) Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya empat tahun penjara.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas No 32 Tahun 2002. "Mengadili tedakwa M Dwigusta Cahya yang telah tebukti secara sah dan meyakinkan mengendarai kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia . Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M Dwigusta Cahya dengan pidan penjara satu tahun," ucap Hakim Ketua Handri Hengky di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB), Jalan Jaksa Naranata, Kabupaten Bandung, Kamis (5/9/2013)

Dwigusta Cahya posisi berdiri saat hakim membacakan putusannya. Pemuda berstatus mahasiswa Telkom University ini tampil gaul berkemeja lengan panjang biru motif garis, celana jeans warna gelap, dan sepatu kets.

Hal meringankan terdakwa yakni sopan selama menjalani sidang, tidak pernah dihukum, masih menempuh pendidikan sebagai mahasiswa, berdamai dengan keluarga korban dan keluarga tedakwa menjadikan pendidikan salah satu korban selamat yakni Agung Nugroho.

Insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi Minggu 7 April 2013 sekira pukul 12.45 WIB di jalan Tol Purbaleunyi atau tepatnya KM 135.300 jalur B arah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Mobil Nissan Juke nopol AB 421 TA dikemudikan Dwigusta Cahya seorang diri itu oleng dan tidak dapat mengusai kendaraan. Mobil tersebut naik ke median jalan jalur B arah Cileunyi menuju Padalarang dan menghantam mobil Daihatsu Xenia bernopol R 8181 NK. Lima penumpang Xenia tewas dan satu penumpang selamat

Mobil dipacu Dwigusta Cahya kejadian berkecepatan 110 kilometer per jam. Seharusnya kecepatan di jalan tol digas maksimal 80 kilometer per jam dan minimal 60 kilometer per jam. Pemuda tersebut berangkat dari rumah di kawasan Kabupaten Bandung Barat menuju kampusnya.
[url]http://news.detik..com/read/2013/09/05/124409/2350132/10/sopir-juke-maut-tol-purbaleunyi-divonis-1-tahun-penjara?9922022[/url]

Vonis Rasyid Rajasa aka anaknya si uban :

Supir alay nissan juke di vonis setahun, Rasyid rajasa 6bln percobaan
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Rasyid Rajasa dengan hukuman percobaan. Meski belum puas dengan putusan hakim, kubu Rasyid belum memutuskan apakah akan banding atau tidak.

Putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu mendapat hukuman 6 bulan hukuman percobaan dengan pidana hukuman 5 bulan. emoticon-Najis (S) Dengan demikian dia tidak perlu masuk penjara bila tidak mengulang perbuatan yang sama dalam kurun waktu 6 bulan. Jika mengulang, maka dia masuk penjara selama 5 bulan. Rasyid dianggap terbukti melanggar Pasal 310 ayat 4 UU tentang kecelakaan lalu lintas akibat mengendarai kendaraan dengan lalai dan subsider pasal 310 ayat 2.

Sebelumnya, Rasyid Rajasa dituntut 8 bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan penjara akibat tabrakan maut yang terjadi 1 Januari 2013 lalu antara BMW X5 dan Luxio yang diketahui merupakan angkutan umum gelap. Rasyid Rajasa yang mengemudikan BMW X5 menabrak Daihatsu Luxio sehingga menyebabkan dua orang meninggal.
[url]http://news.detik..com/read/2013/03/25/151604/2203016/10/rasyid-divonis-hukuman-percobaan-kuasa-hukum-kami-belum-puas[/url]

beginilah kalo hukum terlalu tumpul emoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh embus 05-09-2013 16:46
0
6.1K
51
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan