Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ozombieAvatar border
TS
ozombie
[Kendal & Temanggung Juga Ilegal Tuh] Mendagri: FPI Lamongan Ilegal
Selasa, 13 Agustus 2013 | 15:06 WIB
Mendagri: FPI Lamongan Ilegal


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan Front Pembela Islam cabang Lamongan, Jawa Timur, ilegal. Organisasi masyarakat yang baru saja terlibat bentrokan dengan warga ini tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik. Karena itu, peristiwa bentrok di Lamongan dinilai tanggung jawab pribadi para pelaku sehingga proses hukum harus ditegakkan.

"Tegakkan hukum karena ini tindak pidana. Proses secara hukum karena sebagai organisasi dia tidak terdaftar. Saya sudah cek kemarin," kata Gamawan saat ditemui di Istana Negara, Selasa, 13 Agustus 2013.

Bentrokan antara oknum diduga FPI dan warga di Lamongan terjadi di Dusun Gowah, Blimbing, Paciran, Lamongan, Jawa Timur, pada Ahad kemarin. Bentrok berawal dari sweeping yang dilakukan puluhan anggota FPI untuk mencari pelaku kekerasan pada istri salah satu anggota mereka. Namun, sweeping dilakukan dengan cara anarkis sampai membakar sebuah sepeda motor dan rumah warga. Hal ini menimbulkan kemarahan warga.

Gamawan mengatakan, Kemendagri tak bisa menindak FPI secara keseluruhan. Selain tak terdaftar, menurut dia, FPI pusat juga membantah memiliki cabang dan anggota di Lamongan. Mereka berdalih telah membekukan kepengurusan cabang Lamongan karena perbedaan visi dan misi.

"Undang-Undang Ormas sudah berlaku karena ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi, saya sudah minta agar hukum ditegakkan secara tegas sehingga mereka tidak main-main," kata Gamawan.

http://www.tempo.co/read/news/2013/0...amongan-Ilegal

Quote:

Kemendagri Pastikan FPI tidak Terdaftar di Kendal dan Temanggung
Rabu, 24 Juli 2013 | 22:08 WIB


Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui Front Pembela Islam (FPI) belum terdaftar di wilayah Kendal dan Temanggung. Kasubdit Ormas Kemendagri Bahtiar menyatakan, pemerintah sudah menginstruksikan untuk menindak pelaku kekerasan yang berasal dari organisasi itu.

"Pemerintah setempat sudah dipanggil ke Jakarta. Mereka diminta segera memberikan tindakan terhadap FPI di sana," katanya di Jakarta, Rabu (24/7).

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah setempat belum mengeluarkan surat keterangan terdaftar di Kendal dan Temanggung. "Ada kemungkinan mereka belum lolos verifikasi di sana," ujarnya.

Bahtiar sekaligus mengklarifikasi selama ini kelompok FPI yang terdaftar di Kemendagri hanya pengurus di tingkat pusat. "Sementara pengurus di daerah merupakan ormas yang otonom. Kalau pun mendaftar, SKT dikeluarkan pemda setempat," ujarnya. (Emir Chairullah)

http://www.metrotvnews.com/metronews...dan-Temanggung


25 Juli 2012 | 23:59 wib
FPI Tidak Terdaftar di Kesbangpol Kab Semarang


UNGARAN, suaramerdeka.com - Data dari Kesbangpol Kabupaten Semarang menyebutkan, sampai saat ini keberadaan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Semarang belum ada di data Pemkab Semarang. Hal tersebut ditandaskan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang, Purbatinhadi, saat ditemui di kantornya, Rabu (25/7).

"Hingga saat ini belum ada ormas yang terdaftar di wilayah Kabupaten Semarang. Kalaupun ada mereka bukan ormas, melainkan LSM dan yayasan," tandasnya.

Menurutnya, bila mengacu pada ketentuan pemerintah, ormas harus memiliki perwakilan sekurang-kurangnya setengah dari jumlah kecamatan dalam satu kabupaten. Dengan kata lain, bila ingin mendirikan ormas di Kabupaten Semarang, maka sekurang-kurangnya suatu ormas harus memiliki massa atau perwakilan yang tersebar di 10 kecamatan dari total 19 kecamatan se Kabupaten Semarang.

"Jika jumlahnya kurang dari setengah jumlah kecamatan berarti tidak bisa dikatakan ormas. Namun bila menghendaki berarti harus berusaha mendapatkan rekomendasi kegiatan ormas dari masing-masing kecamatan. Rekomendasi tersebut nantinya akan memaparkan wilayah jangkauan kerja dan identitas ormas," ujarnya.

Berdasarkan pantauannya, ormas yang mengatasnamakan pihaknya FPI Jawa Tengah memang benar. Hal tersebut dibuktikan dengan data yang menerangkan bila, Minggu (24/6) lalu bertempat di Ponpes An Najiyah, Dusun Kemuning, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang telah berlangsung rapat tertutup terkait pembentukan FPI wilayah Jawa Tengah.

Pada kesempatan tersebut diketahui ada sekitar 26 perwakilan yang hadir, di antaranya perwakilan dari Kabupaten Semarang, Temanggung, Magelang, Brebes, dan Kabupaten Purworejo.

"Rapat tertutup tersebut menghasilkan beberapa poin, diantaranya draf kepengurusan FPI wilayah Jawa Tengah yang akan dideklarasikan di Lapangan Simpang Lima Semarang. Sedangkan sekretariatnya akan ditempatkan di Ungaran. Saat itu panglima FPI KH Rofi'i mengatakan, pembentukan FPI wilayah Jawa Tengah memang sudah direncanakan sejak 12 tahun lalu dengan alasan banyaknya tempat maksiat di berbagai tempat," papar Purbatinhadi.

Dia mengatakan setelah rapat tersebut pihak FPI di tempat yang sama pada awal bulan Juli diketahui mengadakan pengajian akbar bertepatan harlah PPP. Terpisah saat ditemui kemarin, KH Rofi'i mengatakan bila pihaknya menemukan kemungkaran akan memberantasnya sesuai dengan kemampuan sekaligus sesuai dengan aturan yang disampaikan oleh alim ulama dan hadis.

http://www.suaramerdeka.com/v1/index...l-Kab-Semarang

Sudah tahu FPI lamongan ilegal, gitu gak ditindak dari dulu. FPI Kendal dan Temanggung ilegal juga tuh, dibiarin juga. emoticon-Big Grin
Diubah oleh ozombie 13-08-2013 11:33
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.5K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan